MENU TUTUP

Pemprov Papua Bertemu Tim Akademisi Uncen Bahas Progres Kajian Otsus

Selasa, 28 Juli 2020 | 21:49 WIB / Andi Riri
Pemprov Papua Bertemu Tim Akademisi Uncen Bahas Progres Kajian Otsus Guru Besar Universitas Cenderawasih, Prof.DR Bhaltasar Kambuaya (kanan) bersama Plh.Sekda Papua Muhammad Musaad (tengah) dalam pertemuan membahas progres kajian Otsus, Selasa (28/7)/Andi Riri

JAYAPURA, wartaplus.com -  Pemerintah Provinsi Papua menggelar pertemuan bersama Tim Akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen) membahas tentang perkembangan hasil  kajian evaluasi Undang undang Otonomi Khusus  (Otsus) Papua, berlangsung di Sasana Karya kantor Gubernur Papua, Selasa (28/7) siang.

Pertemuan yang berlangsung secara tertutup itu, diikuti oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Ahli, dan Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Pemprov Papua. Dimana turut hadir sebagai pembicara,Guru Besar Universitas Cenderawasih, Prof.DR Bhaltasar Kambuaya

Pelaksana harian (Plh) Sekda Papua, Muhammad Musaad kepada wartawan usai rapat mengatakan, dalam pertemuan tersebut membahas tiga hal pokok salah satunya tentang otonomi khusus.

“Sebagaimana perintah Gubernur Papua agar Universitas Cenderawasih melakukan kajian terhadap tiga hal pertama terkait dengan otsus, kedua terkait dengan KKR atau Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dan  tentang pengembangan daerah otonom,” kata Musaad

Menyoal perkembangan kajian Otsus, ungkap Musaad, Profesor Kambuaya menyampaikan bahwa Otsus merupakan hasil perjuangan pemerintah bersama rakyat  Papua dan bukan Pemberian Jakarta (pemerintah pusat). Sehingga secara kajiannya, pemerintah Papua memiliki kepentingan untuk melakukan penyesuaian terhadap UU Otsus untuk beberapa pasal yang dianggap tidak lagi relevan dengan kondisi yang ada saat ini.

“ Jadi jikapun ada perubahan, maka jangan pasal 34 saja yang terkait dengan uang,  tapi banyak pasal-pasal yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hari ini,” ungkap Musaad

Adapun pasal yang dianggap dapat dilakukan revisi sebagaimana yang disampaikan Balthasar Kambuaya, sebut Musaad, yakni pasal terkait partai politik lokal Papua dan juga keterwakilan OAP (Orang Asli Papua) di parlemen.

“Jadi beliau (Bhaltasar Kambuaya) juga menyinggung Parpol Lokal yang sudah ada di Aceh, harusnya Papua juga sama,” tukas Musaad

Lalu keterwakilan OAP di parlemen dalam hal ini menyangkut pengangkatan 14 kursi di DPR Papua. Menurut Kambuaya sebaiknya  perlu di tinjau kembali agar tidak menjadi perdebatan panjang. Artinya, soal kursi pengangkatan ini juga harus di terapkan di DPRD tingkat Kabupaten/Kota.  agar tidak terjadi persoalan saat penetapan kursi Parpol yang lebih didominasi oleh non Papua.

“Harus ada kuota khusus OAP di DPRD Kabupaten/Kota, jadi tidak ada keluhan lagi hasil Pemilu banyak non Papua, sehingga dengan memberikan kuota maka jelas, agar kepentingan itu dapat diakomodir,” jelas Musaad

Diskriminatif Positif

Dalam pertemuan, lanjut Musaad, Profesor Bhaltasar Kambuaya juga menyinggung soal ‘Diskriminatif Positif’ dimana yang dimaksud adalah para pemangku kepentingan di Papua jangan pernah takut untuk memperjuangan kepentingan orang asli Papua, meski nantinya oleh pusat di cap sebagai anti NKRI

“ Jangan takut karena itu adalah hal yang biasa dan dunia lain juga pernah ada demikian. Tetapi sepanjang itu untuk kepentingan yang lebih besar, sehingga beliau mengatakan tidak usah takut ketika dibilang tidak nasionalis, ketika kita memprioritaskan OAP seolah kita ini anti NKRI jadi kita seakan-akan tidak memberikan ruang kepada yang lain, Jadi itu yang disebut dengan diskriminatif positif,” terang Musaad

“Sepanjang untuk kebaikan bersama untuk melindungi negara ini, dan kita semua apapun yang kita ambil harus bisa terima dan harus berani mengatakan kalau saya beda,” sambungnya

Di kesempatan itu, Musaad mengharapkan semua pihak optimistis bergandengan tangan dalam memperjuangkan Otsus yang mana akan berakhir pada 2021 mendatang

“Mari kita bersama membangun Papua, jangan termakan isu yang bisa mememecah belah persatuan,” ajaknya.

“Kita harus optimis Papua akan berubah dan sekarang ini, kita semua harus memperjuangkan anak-anak Papua dan bekerja baik untuk mempertanggungjawabkan amanah itu,” tutupnya.**

 


BACA JUGA

Sanksi Akademik dan Hukum Menanti Mahasiswa Yang Terlibat Demo Anarkis

Kamis, 22 Mei 2025 | 20:38 WIB

Rektor Uncen Sebut Tudingan Kenaikan UKT Adalah Pembohongan Publik

Kamis, 22 Mei 2025 | 20:33 WIB
Video Truk Mobil Yang Dibakar

Mobil Truk Polisi Dibakar, Mahasiswa Demo Tolak Kenaikan Uang Kuliah Tunggal

Kamis, 22 Mei 2025 | 10:03 WIB

Teguhkan Kemitraan Strategis Wujudkan SDM Papua Unggul, Rektor Uncen: Membangun Masa Depan Papua

Jumat, 02 Mei 2025 | 18:10 WIB

Pembangunan Rumah Sakit Vertikal Menuai Gugatan, Ondofolo Yoka Somasi Uncen dan Kemenkes

Selasa, 22 April 2025 | 14:09 WIB
TERKINI

Ops Damai Cartenz Gagalkan Upaya Penyelundupan Amunisi Ilegal di Pelabuhan Jayapura

12 Jam yang lalu

Tim Opsnal Satreskrim Polres Jayapura Bekuk Pelaku Pencurian di Kawasan Doyo Baru

16 Jam yang lalu

Pangdam Cenderawasih Pimpin Sidang Pantukhir 837 Calon Tamtama PK TNI AD 2025

16 Jam yang lalu

Kompol Dian Novita, Polwan Pertama Ikut Pendidikan Reguler Sesko AD

16 Jam yang lalu

Kaops Damai Cartenz: Penanganan Papua Perlu Kolaborasi Lintas Sektor

17 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com