MENU TUTUP

Gugatan Angota DPR Papua Nason Utti Terkait Pimpinan DPRP Tidak Diterima Majelis Hakim 

Senin, 03 Agustus 2020 | 14:20 WIB / Djarwo
Gugatan Angota DPR Papua Nason Utti Terkait Pimpinan DPRP Tidak Diterima Majelis Hakim  Foto Ilustrasi/Google

JAKARTA,wartaplus.com- Salah satu anggota DPR Provinsi  Papua  atas nama Nasson Utti keberatan terhadap Surat Keputusan  Menteri Dalam Negeri  Nomor : 161.91-5730.Tahun 2019 terkait  Penetapan  Pimpinan DPR Provinsi Papua  mengajukan Gugatan Ke Pengadilan Tata  Usaha Negara Jakarta dengan Nomor Perkara Gugatan Nomor: 37 /G/2020/PTUN.JKT.

“Dalam Gugatan tersebut Nason Utti menyatakan keberatannya terhadap Surat Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor : 161.91-5730.Tahun 2019  yang menetapkan 4 (empat) orang Pimpinan DPR Provinsi Papua yakni  Ketua Jhony Banua Rouw, Wakil Ketua I  Yunus Wonda,  Wakil Ketua II Eduardus Kaize  dan Wakil ketua III Yulianus Rumbairusy, “ujar Tim Kuas Hukum Tergugat II Intervensi David Soumokil, SH kepada wartaplus.com, Senin (3/8) siang.

Diungkapkan, sidang perkara gugatan Nomor: 37/G/2020/PTUN.Jkt, bergulir sejak hari Rabu, 4 Maret 2020 telah memasuki agenda pembacaan putusan yang di gelar  pada hari ini Senin, 3 Agustus 2020, majelis hakim yang diketuai oleh Muhammad Arif Pranoto S.H.M.H, hakim Anggota I Bagus Darmawan, S.H.M.H dan Hakim Anggota II Diah Widiastuti, S.H.M.H.

Dalam sidang tersebut di hadiri oleh Kuasa Hukum Penggugat, Tergugat I dan Kuasa Hukum Tergugat II Intervensi, dalam sidang yang di gelar secara online telah  dalam amar putusan terungkap, menyatakan gugatan penggugat tidak diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard),  menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 359.000. “Dengan telah di keluarkannya putusan setebal 69 halaman  dengan Nomor : 37/G/2020/PTUN. Jkt, maka perkara tersebut pada tingkat pertama telah berakhir,”ujarnya.


BACA JUGA

PTUN Jayapura Tolak Gugatan Robert Senggi Terkait Hasil Seleksi Anggota DPRP Jalur Otsus

Selasa, 24 Juni 2025 | 15:13 WIB

DPC Peradi Kota Jayapura Serahkan Bantuan Pakaian Layak Pakai untuk Warga Terdampak Banjir Jayawijaya

Selasa, 27 Mei 2025 | 17:16 WIB

DPRP Usulkan Pemprov Pinjam Dana Bank Biayai PSU, Tolak Gunakan Dana Cadangan

Kamis, 17 April 2025 | 20:51 WIB

KBP Victor Mackbon: Terima Kasih Personil, 3 Tahun Menjabat, Kota Jayapura Aman dan Terkendali

Selasa, 15 April 2025 | 14:32 WIB

Dituding Lakukan Pemalsuan SK Calon Terpilih DPRK Waropen, Ketua Pansel Berikan Klarifikasinya

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:22 WIB
TERKINI

Penegakan Hukum di Intan Jaya, Satu Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak Dengan Satgas Ops Damai Cartenz 

18 Jam yang lalu

Terduga Pelaku Pembunuhan Seorang Guru dan juga Pemilik Usaha Laundry di Jayapura, Berhasil Ditangkap

21 Jam yang lalu

Pembunuhan Warga Sipil di Dekai, Satgas Ops Damai Cartenz: Diduga Dilakukan KKB

22 Jam yang lalu

Berkontribusi Dalam Pengembangan Pendidikan dan SDM, Freeport Raih Penghargaan ITB

1 Hari yang lalu

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com