MENU TUTUP

Jual Miras Disepanjang Jalan Entrop, Satu Pelajar SMA Ditangkap Polisi

Minggu, 20 Desember 2020 | 10:04 WIB / Cholid
Jual Miras Disepanjang Jalan Entrop, Satu Pelajar SMA Ditangkap Polisi Pelaku dan barang bukti ketika diamankan di ruang Sat Res Narkoba Polresta Jayapura Kota/


JAYAPURA,wartaplus.com – IB Remaja berusia 16 tahun yang masih duduk di bagku sekolah, terpaksa diamankan anggota Kepolisian lantaran kedapatan menjual minuman keras secara ilegar di kawasan Entrop, Jumat (18/12/2020) malam.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Julkifli Sinaga, S.I.K menerangkan IB ditangkap saat pihaknya sedang menjalankan tugas guna menindak lanjuti laporan warga yang resah atas peredaran miras di sepanjang jalan Entrop tiap malamnya.

“IB dibekuk lantaran tertangkap tangan sedang mengambil minuman keras yang akan dijualnya secara ilegal ditempat penyimpanannya bertempat di seputaran Los Pasar Baru Entrop tepatnya di lorong kedua.

Dari hasil pengembangan, kata Kasat, pihaknya berhasl mengamankan barang bukti lainnya di rumah milik pelaku berupa 10 botol Whiskey Robinson, 10 botol Anggur Merah, tiga botol Vodka dan dua botol Bir Hitam.

“Saat ini IB yang masih berstatus pelajar itu sudah diamankan guna dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik," tuturnya.*
 


BACA JUGA

Dua Oknum Terlibat Jual-Beli Amunisi, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Proses Hukum

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:46 WIB

Jaga Persatuan dan Keamanan, Tokoh Pemuda Deiyai: Miras Merusak Generasi Muda

Selasa, 27 Mei 2025 | 08:52 WIB

TPNPB OPM : Hentikan Pertambangan Ilegal di Wilayah Timika, Bila Tidak Penyerangan Dilakukan

Selasa, 15 April 2025 | 13:11 WIB

Bupati Yunus Wonda Janji Tertibkan Miras di Kabupaten Jayapura

Senin, 07 April 2025 | 15:05 WIB

TP-PKK Papua Tengah Siapkan Sarapan Sehat Bergizi untuk 3.300 Pelajar

Selasa, 05 November 2024 | 07:54 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terlibat Penembakan 2 Personil Brimob di Nabire

10 Jam yang lalu
PSU Papua

Memberikan Selamat Itu Adalah Sikap Negarawan, Jika Menempuh Jalur Hukum Adalah Hak Konstitusional

16 Jam yang lalu
Pilgub Papua

Menang Tipis di PSU, Cagub Matius Fakhiri Ajak Pendukung BTM -CK Bersatu Bangun Papua

18 Jam yang lalu

Kemenangan Mariyo: Kemenangan Rakyat

19 Jam yang lalu

Tok-tok-tok, Sah, Matius Fakhiri -Aryoko Rumaropen Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com