Kapolda : Mahasiswa Harus Taat Terhadap Ketentuan Dalam Mengekspresikan Pendapat Dimuka Umum
JAYAPURA , wartaplus.com - Demo menyikapi pelaksanaan damai terkait komentar Otsus dan pemekaran oleh mahasiswa, Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw dalam kesempatannya mengatakan, hari ini ada aspirasi dari sejumlah mahasiswa dari berbagai kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cendrawasih.
Aksi tersebut dalam rangka penyampaian aspirasi tolak Otsus dan pemekaran dan lain sebagainya, yang pada prinsipnya ketika mereka sedang melakukan aktivitas dalam lingkup Universitas atau akademik.Kami tidak akan melakukan langkah-langkah pembubaran paksa namun, kami tetap mengawal mereka dalam memberikan aspirasinya, yang penting Dalam pelaksanaan aksi tersebut para mahasiswa bisa mentaati aturan dan ketentuan yang sudah dibuat. Kami mengharapkan para mahasiswa ingin aksi demo dengan berpindah dari satu titik ke titik yang lain agar memberikan pemberitahuan kepada pihak Kepolisian melalui masyarakat yang ada sehingga kami dapat mengawal aksi tersebut sehingga dapat berjalan dengan aman dan lancar, "tegas Kapolda.
Kata dia, saat ini kami fokus dalam penanganan Covid-19, maksud saya bagi adik-adik mahasiswa tolong pahami juga tentang dampak atau akibat dari berkumpulnya dalam jumlah yang banyak.
"Jadi jangan hanya mengikuti kepentingan sendiri dan mengabaikan dampak kesehatan orang lain, baik diri sendiri maupun orang lain.
Jika satu atau dua mahasiswa yang hadir positif Covid-19 akan menimbulkan dampak yang luas dan bisa menggangu kesehatan mereka dan orang lain serta mengakibatkan banyak hal yang buruk itu mungkin yang saya ingatkan kepada para mahasiswa, "ujarnya.
Lanjutnya, silahkan saja berekspresi menyampaikan pendapat, protes dan lain sebagainya yang penting dapat membantu kesehatan bersama, namun jangan menganggap kita membatasi atau mengurangi kebebasan para adik mahasiswa karena kami hanya menjalankan tugas pokok kami.