MENU TUTUP

Kapolda :  Mahasiswa Harus Taat Terhadap Ketentuan Dalam Mengekspresikan Pendapat Dimuka Umum

Selasa, 09 Februari 2021 | 21:46 WIB / Cholid
Kapolda :  Mahasiswa Harus Taat Terhadap Ketentuan Dalam Mengekspresikan Pendapat Dimuka Umum Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw/Istimewa

JAYAPURA , wartaplus.com - Demo menyikapi pelaksanaan damai terkait komentar Otsus dan pemekaran oleh mahasiswa, Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw dalam kesempatannya mengatakan, hari ini ada aspirasi dari sejumlah mahasiswa dari berbagai kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cendrawasih.

Aksi tersebut dalam rangka penyampaian aspirasi tolak Otsus dan pemekaran dan lain sebagainya, yang pada prinsipnya ketika mereka sedang melakukan aktivitas dalam lingkup Universitas atau akademik.Kami tidak akan melakukan langkah-langkah pembubaran paksa namun, kami tetap mengawal mereka dalam memberikan aspirasinya, yang penting Dalam pelaksanaan aksi tersebut para mahasiswa bisa mentaati aturan dan ketentuan yang sudah dibuat. Kami mengharapkan para mahasiswa ingin aksi demo dengan berpindah dari satu titik ke titik yang lain agar memberikan pemberitahuan kepada pihak Kepolisian melalui masyarakat yang ada sehingga kami dapat mengawal aksi tersebut sehingga dapat berjalan dengan aman dan lancar, "tegas Kapolda.

Kata dia, saat ini kami fokus dalam penanganan Covid-19, maksud saya bagi adik-adik mahasiswa tolong pahami juga tentang dampak atau akibat dari berkumpulnya dalam jumlah yang banyak.

"Jadi jangan hanya mengikuti kepentingan sendiri dan mengabaikan dampak kesehatan orang lain, baik diri sendiri maupun orang lain.

Jika satu atau dua mahasiswa yang hadir positif Covid-19 akan menimbulkan dampak yang luas dan bisa menggangu kesehatan mereka dan orang lain serta mengakibatkan banyak hal yang buruk itu mungkin yang saya ingatkan kepada para mahasiswa, "ujarnya.

Lanjutnya, silahkan saja berekspresi menyampaikan pendapat, protes dan lain sebagainya yang penting dapat membantu kesehatan bersama, namun jangan menganggap kita membatasi atau mengurangi kebebasan para adik mahasiswa karena kami hanya menjalankan tugas pokok kami.



   


BACA JUGA

Sanksi Akademik dan Hukum Menanti Mahasiswa Yang Terlibat Demo Anarkis

Kamis, 22 Mei 2025 | 20:38 WIB

Rektor Uncen Sebut Tudingan Kenaikan UKT Adalah Pembohongan Publik

Kamis, 22 Mei 2025 | 20:33 WIB
Video Truk Mobil Yang Dibakar

Mobil Truk Polisi Dibakar, Mahasiswa Demo Tolak Kenaikan Uang Kuliah Tunggal

Kamis, 22 Mei 2025 | 10:03 WIB

Teguhkan Kemitraan Strategis Wujudkan SDM Papua Unggul, Rektor Uncen: Membangun Masa Depan Papua

Jumat, 02 Mei 2025 | 18:10 WIB

Pembangunan Rumah Sakit Vertikal Menuai Gugatan, Ondofolo Yoka Somasi Uncen dan Kemenkes

Selasa, 22 April 2025 | 14:09 WIB
TERKINI

Bupati Jayapura Minta Kepala Daerah Tidak Rasis

6 Jam yang lalu

Seorang Warga Dibacok Dengan Senjata Tajam di Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB

17 Jam yang lalu

Tipikor PON Papua: Vonis Dijatuhkan, Vera Dihukum 3,8 Tahun Penjara, Deky Dihukum 2 Tahun

1 Hari yang lalu

Ny.Ursula Wonda Kembali Dilantik Sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Puncak Jaya

1 Hari yang lalu

Tokoh Papua Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz 2025 atas Keberhasilan Penegakan Hukum Terhadap KKB

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com