MENU TUTUP

Kajari Biak Segara Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana KPU Biak Numfor 2015

Kamis, 11 Februari 2021 | 16:15 WIB / Cholid
Kajari Biak Segara Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana KPU Biak Numfor 2015 Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor Erwin PH Saragih S,H. M,H/Istimewa

BIAK,wartaplus.com - Dalam waktu dekat Kejaksaan Negeri Biak Numfor akan menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi Dana KPU Biak Numfor Tahun 2014 silam.

Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor Erwin PH Saragih menjelaskan penetapan dua tersangka setelah pihaknya menaikan status ke tahap penyidikan pada 8 Januari 2021 lalu berdasarkan dua alat bukti yang ada.

"Setelah ditemukan bukti yang sah serta berdasarkan 184 KUHP, maka saya  perintahkan untuk di naikkan ke penyidikan dan beberapa hari kedepannya kami akan umumkan dua tersangka," cetusnya, ketika di konfirmasi Kamis (11/2) sore.

Ia pun memaparkan, kasus penyalahgunaan dana KPU tahun 2014 itu pernah di laporkan pada tahun 2017 lalu namun belum ditindaklanjuti, dengan kendala pimpinan sebelumnya.

Namun dengan dirinya yang saat ini menjabat sebagai Kajari Biak. serta menerima laporan itu dari Masyarakat langsung ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ada.

"Kasus penyalahgunaan dana KPU biak Numfor tahun 2014 ini infonya sudah pernah di laporkan ke pihak Kejari biak  tahun 2017. Namun baru kami tuntaskan setelah menerima laporan dari masyarakat beberapa bulan lalu," Bebernya.

Pria asal Sumatera Utara, kelahiran Manokwari Kota Injil Manokwari Papua Barat ini, memberikan peringatan tegas kepada semua pejabat pengelola keuangan di daerah biak dan Supiori lebih berhati hati dalam pengelolaan keuangan.

"Sudah ada bukti. Kami tidak kompromi dalam penindakan kasus korupsi, buktinya Kepala BKD Biak Numfor saat ini sudah ditetapkan tersangka dalam kasus Dana Guru Kontrak 2015, yang mana saat ini sudah dalam proses persidangan, di Pengadilan" tegasnya.

Dirinya pun menambahkan dari hasil Audit kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi uang KPU tahun 2015, negara mengalami kerugian Rp.761.927.420.

 


BACA JUGA

Dinkes Biak Sebut Capaian Program CKG Sebesar 92 Persen

Selasa, 30 September 2025 | 05:33 WIB
Kredibilitas Bank Papua Dipertaruhkan

Dana Penanggulangan Kemiskinan Masyarakat di Lanny Jaya Dikorupsi, Kapolda Papua:Tidak Bisa Ditolerir

Jumat, 26 September 2025 | 05:31 WIB

Bank Papua Terancam Kehilangan Kepercayaan Publik Akibat Lemahnya Pengawasan

Jumat, 26 September 2025 | 04:12 WIB

Pertama Kali, Polda Papua Ungkap Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Fantastis Capai Rp168 Miliar

Kamis, 25 September 2025 | 18:34 WIB

Pemkab Biak Data Ibu Hamil dan Balita yang Jadi Sasaran Program MBG

Senin, 08 September 2025 | 08:38 WIB
TERKINI

Darah dan Air Mata di Tanah Papua: Surat Terbuka Aktivis Hak Asasi Manusia yang Mengguncang Istana, Desak Dialog Damai

27 Menit yang lalu

Plh Sekda Buka Seminar Hari Dokter Nasional: Nakes Siaga Wujudkan Puncak Jaya Bebas Stunting

56 Menit yang lalu

Jubir TPNPB-OPM: Duka Nasional Papua Undius Kogoya, Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya, Berpulang

1 Jam yang lalu

Saatnya Anak Asli Papua Pimpin PT Freeport Indonesia

2 Jam yang lalu

"PT Freeport Dukung KOMIKOM 2025: Wujudkan Generasi Muda Papua Berprestasi di Bidang Sains"

4 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com