MENU TUTUP

Di Merauke, Polisi Kembali Amankan Senjata Api dari Warga Sipil

Rabu, 03 Maret 2021 | 10:23 WIB / Cholid
Di Merauke, Polisi Kembali Amankan Senjata Api dari Warga Sipil Aparat kepolisian saat menunjukkan barang bukti senjata api yang diamankan dari seorang warga/Istimewa

MERAUKE,wartaplus.com - Aparat kepolisian Resor Merauke kembali lagi mengamankan satu pucuk senjata api dari tangan AG yang sebelumnya telah di amankan beberapa waktu lalu oleh aparat kepolisian.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menerangkan total keseluruhan senjata apin yang diamankan dari tangan AG berjumlah 6 pucuk senjata api. "Dari enam pucuk, tiga diantaranya senjata api laras panjang jenis M16," bebernya.

Saat ini kata Kamal, barang bukti senjata api dan puluhan amunisi telah serta pelaku telah berada di Mapolres Merauke untuk pengembangan lebih lanjut.

"Kami masih kembangkan dari mana dan akan kemana senjata ini, oleh karena itu kami masih lakukan pemeriksaan intensif terhadap AG," bebernya.

Bahkan pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan di jerat pasal 
1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman penjara seumur hidup.

 


BACA JUGA

Tahun Ini Pemprov Papua Tengah Bangun Perpanjangan Landasan Bandara Baru Nabire

Kamis, 16 Mei 2024 | 09:52 WIB

Paulus Waterpauw Dinantikan, Dewan Adat Sarmi: Suara Akan Kami Bungkus Untuknya

Kamis, 16 Mei 2024 | 07:59 WIB

KPK Kembalikan 90 Unit Mobil yang sebelumnya Ditarik dari Mantan Anggota DPR Papua

Kamis, 16 Mei 2024 | 07:52 WIB

Penutupan Musrembang RPJD Papua Tengah, Hasilkan Visi Adil, Berdaya Saing Maju dan Berkelanjutan

Selasa, 14 Mei 2024 | 16:57 WIB

163 Pelajar Ikut Seleksi Tim Paskibraka 2024 Provinsi Papua Tengah

Selasa, 14 Mei 2024 | 16:54 WIB
TERKINI

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Puncak Perayaan Hut Dekranas dan HKG di Solo

1 Hari yang lalu

Tahun Ini Pemprov Papua Tengah Bangun Perpanjangan Landasan Bandara Baru Nabire

1 Hari yang lalu

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai Dibuka, Menteri PANRB Ingatkan Hal Ini

1 Hari yang lalu

Paulus Waterpauw Dinantikan, Dewan Adat Sarmi: Suara Akan Kami Bungkus Untuknya

1 Hari yang lalu

KPK Kembalikan 90 Unit Mobil yang sebelumnya Ditarik dari Mantan Anggota DPR Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com