15 Maret Polda Papua Mulai Lakukan Tahapan Vaksinasi Covid-19
JAYAPURA, wartaplus.com – Kabid Dokkes Polda Papua, Kombes Pol dr. Nariyana M.Kes mengatakan, saat ini tengah berlangsung vaksinasi tahap II yang menyasar kepada kaum Lansia, ASN serta pelayan publik maupun penegak hukum yakni TNI-Polri.
"Untuk internal Polda Papua dan jajaran, kami sudah berkoordinasi dengan Kadinkes Provinsi Kota dan Kabupaten untuk menyiapkan vaksin bagi personel TNI-Polri yang ada di Polda dan jajaran," ungkap dr.Nariyana, Jumat (05/03).
Adapun targetnya, seluruh personel baik itu organik maupun BKO maupun para siswa Bintara dan Taruna yang sedang melaksanakan Pembelajaran Jarak jauh (PJJ), akan mendapatkan vaksinasi Covid-19.
"Dari hasil rekapitulasi menyebutkan sebanyak 12.160 personel di seluruh jajaran, dan kalau dikalikan berarti membutuhkan sebanyak 24.320 dosis yang harus diberikan kepada personel untuk dua kali suntikan," jelasnya.
Untuk pelaksanaan vaksinasi akan dilaksanakan, Senin (15/03), bertempat di Aula Rastra Samara Polda Papua di Aula Rastra Samara Polda Papua dengan melibatkan personel Bid Dokkes Polda Papua selaku Vaksinator.
Nariyana menuturkan, kegiatan vaksinasi ini dalam rangka mendukung program Pemerintah, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Oleh karenanya, kami mengimbau kepada seluruh personel Polri untuk antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut," imbaunya.
Pemberian Vaksinasi diberikan pada dua tahap, dimana jika suntikan pertama telah selesai maka suntikan tahap kedua akan diberikan setelah 14 hari pasca suntikan pertama.
"Bila personel sedang tidak berada ditempat pasca suntikan pertama bisa dilaksanakan setelah 14 hari, namun dengan catatan tidak lebih dari 28 hari," bebernya.
Kekebalan tubuh atau antibodi akan terbentuk setelah 14 hingga 28 hari pasca suntikan kedua terlaksana.
Berkaca dari hal tersebut, seseorang yang telah menjalankan vaksinasi harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan.
"Lebih baik seseorang mendapatkan antibodi dari vaksianasi dibanding telah tertular dan membentuk antibodi itu sendiri. Oleh karena itu, kami berharap kepada masyarakat maupun personel yang belum terkena Covid-19 untuk menjaga betul kesehatannya," harapnya.
Lalu untuk mereka yang pernah terkena Covid-19 diperbolehkan melaksanakan vaksinasi dengan rentan waktu 3 bulan setelah dinyatakan sembuh.
"Saya berharap kepada masyarakat maupun personel TNI-Polri untuk mensukseskan program pemerintah terkait vaksinasi Covid-19, salam sehat untuk kita semua," harapnya lagi.**