MENU TUTUP

Yulianus Dwaa: Sekda Definitif juga Masyarakat Adat Papua

Sabtu, 06 Maret 2021 | 17:14 WIB / Andi Riri
Yulianus Dwaa: Sekda Definitif juga  Masyarakat Adat Papua Salah satu tokoh Muda Papua, Yulianus Dwaa/dok.Pendim Jayapura

JAYAPURAwartaplus.com - Pengangkatan Dance Yulian Flassy oleh Mendagri Tito Karnavian sudah sesuai aturan karena merujuk pada Keppres no.15/TPA/2020 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemprov Papua. 

Hal ini menjawab polemik dualisme pejabat sekda yang sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat. Untuk itu, masyarakat diminta tetap tenang dan menerima apa yang sudah ditetapkan pemerintah. 

Yulianus Dwaa sebagai tokoh Muda Papua memberi imbauan kepada seluruh masyarakat Papua tetap damai. 

"Dilantiknya kaka kita yaitu kaka Flassy yang juga adalah bagian dari kami masyarakat adat Papua," ungkapnya, Sabtu (06/03) 

Yulianus menegaskan, di Papua terdapat tujuh wilayah adat. "Jadi kita tidak boleh ada keberpihakan pada satu wilayah adat, karena kita semua adalah masyarakat adat Papua," tegasnya 

"Sekda yang baru adalah anak adat Papua dan bagian dari wilayah adat yang harus kita dukung dan kita beri apresiasi serta kita kawal pembangunan ditanah Papua,"tegasnya lagi. 

Akhir dari semua itu adalah komitmen negara untuk memberikan kepercayaan kepada anak-anak asli Papua untuk mengurus tanah ini. 

"Kaka Flassy adalah anak Papua yang dipercayakan bersama-sama kaka Lukas Enembe mengurus tanah Papua ini," tandasnya.**

 


BACA JUGA

Plh Gubernur Benarkan Soal Pemblokiran Rekening Kas Daerah Provinsi Papua oleh PPATK

Sabtu, 14 Januari 2023 | 08:55 WIB

Mendagri Tunjuk Ridwan Rumasukun Sebagai Plh Gubernur Papua

Kamis, 12 Januari 2023 | 16:00 WIB

Sekda Ridwan Lantik Empat Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov Papua

Selasa, 13 Desember 2022 | 18:23 WIB

Sekda Papua Wakili Gubernur Terima DIPA dan TKDD 2023

Senin, 05 Desember 2022 | 18:32 WIB

Pemprov Papua Serahkan Dokumen Perencanaan 3 Provinsi Baru

Kamis, 01 Desember 2022 | 09:34 WIB
TERKINI

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Luncurkan 999 Koperasi Merah Putih

53 Menit yang lalu

Pengadilan Agama Jayapura Sita Aset Warisan Alm. Mardjohan Si Raja Padang Jayapura

1 Jam yang lalu

Simbol Damai dan Kasih Sayang, Satgas Ops Damai Cartenz Bermain Bersama Anak-Anak Mimika

4 Jam yang lalu

Polri Tegas Tindak Anggota Yang Membelot, Aske Mabel Divonis 8 Tahun Penjara

4 Jam yang lalu

Terlilit Utang Karena Judi Online, Oknum Brimob Nekat Bobol Toko Emas di Manokwari

6 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com