MENU TUTUP

Polisi Limpahkan Kasus Bandar Ganja ke Jaksa

Rabu, 10 Maret 2021 | 17:39 WIB / Cholid
Polisi Limpahkan Kasus Bandar Ganja ke Jaksa Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com- Setelah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntur umu, Penyidik Sat Nrkoba POlresta Jayapura Kota akhirnya melimpahkan berkas perkara dengan untuk diproses lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Jayapura, Rabu (10/3/2021) siang.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H menjelaskan setelah dinyatakan lengkap atau P21, kasus tersebut kini menjadi rana dari kejaksaan negeri Jayapura.

"MYEY (22) siang ini telah diserahkan yang mana di terima langsung oleh jaksa Irmayani Tahir, S.H berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 1102 / XI / 2020 / Papua / Resta Jpr Kota tanggal 11 November 2020,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (10/3) siang.

Ia pun membeberkan tersangka MYEY di tangkap di kawasan BTN Skyline Kotaraja, distrik Abepura, beberapa bulan lalu, yang mana dari tangan pelaku pihaknya berhasil menyita empat paket ganja kering siap edar.

“Ganja itu diduga kuat akan di edarkan, bahkan pelaku juga diketahui merupakan pemakai. Sementara barang bukti ganja kering itu di dapatkan pelaku dari Negara PNG,” ucapnya.

Atas perbuatannya tersangka di jerat pasal Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 


BACA JUGA

Coffe Morning Polda Papua Bersama Forkopimda dan Para Tokoh, Satukan Komitmen Papua Damai Pasca PSU

Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:46 WIB

'Ngerinya' Kecurangan Dalam PSU Papua, Jubir Mariyo: Status Constan Karma Cacat Hukum

Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:58 WIB

Rumah Kediaman Gubernur Papua Barat Daya di Teror

Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:39 WIB

Polda PBD Turunkan Ratusan Personel Amankan Situasi Kota Sorong

Rabu, 27 Agustus 2025 | 12:43 WIB

Mari Bersama Kita Bangun Papua Pegunungan

Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:01 WIB
TERKINI

Kostrad Hormati Putusan Pengadilan Untuk Menertibkan Rumah Dinas

1 Jam yang lalu

Coffe Morning Polda Papua Bersama Forkopimda dan Para Tokoh, Satukan Komitmen Papua Damai Pasca PSU

1 Jam yang lalu

Mengedepankan Kepentingan Bersama, Ketua LMA Puncak Jaya: Jangan Mudah Terprovokasi

6 Jam yang lalu

Ibu Kandung Bunuh Anak Berumur Lima Bulan dan Rekayasa Cerita Anak Diculik

21 Jam yang lalu

'Ngerinya' Kecurangan Dalam PSU Papua, Jubir Mariyo: Status Constan Karma Cacat Hukum

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com