MENU TUTUP

Serahkan Kendaraan Operasional, Bupati Yuni Tekankan Ini ke Jajarannya

Senin, 22 Maret 2021 | 17:22 WIB / Andi Riri
Serahkan Kendaraan Operasional, Bupati Yuni Tekankan Ini ke Jajarannya Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM serahkan kendaraan operasional/dok.Humas Puncak Jaya

MULIA, wartaplus.com - Apel pagi yang melibatkan Aparatur Sipil Negara, Instansi Vertikal, CPNS, Tenaga Honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya kali ini berbeda dari biasanya. 

Hal ini karena apel dirangkaikan dengan penyerahan kendaraan operasional bertempat di Lapangan Alun-alun Pagaleme, Senin (22/3) pagi.

Dalam arahannya Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM menyampaikan, untuk menunjang tugas-tugas di kantor, telah diserahkan kendaraan roda dua dan roda empat

"Kepada pengelola kendaraan tidak memonopoli kendaraan. Selain menjaga dan merawat, agar tidak segan meminjamkan kendaraan tersebut kepada staf selama dalam rangka pelayanan publik dan pelaksanaan tugas rutin kantor," tekan Bupati. 

Kendaraan operasional yang dibagikan ke ASN/dok.Humas Puncak Jayapura

Menyinggung persoalan aset kendaraan yang tidak berada ditempat, Bupati mengaku, selama ini SK kendaraan untuk pejabat maupun staf tidak didasari surat keputusan Bupati. Sehingga pemeriksaan BPK tidak bisa buktikan keberadaan kendaraan bahkan siapa yang menggunakan tidak bisa di deteksi

"Oleh karena itu, melalui penyerahan ini ke depan diharapkan semuanya bisa menjadi jelas," harapnya. 

Hal terpenting menurutnya adalah penerima dapat bertanggung jawab merawat kendaraan tersebut serta penggunanya benar-benar untuk kedinasan. 

"Jangan baru satu minggu pakai sudah rusak baru komplain ke Bupati. Apalagi saya dengar ada indikasi kendaraan dipakai untuk komersial dan ganti plat hitam dipakai untuk ojek. Saya tidak segan-segan untuk tarik kembali. Kendaraan ini milik Pemda bukan hanya milik OPD tertentu atau Bagian tertentu saja" tegas Bupati Yuni.

Selain itu Bupati juga menekankan kepada jajarannya untuk tetap patuh dalam membayar kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor sesuai temponya. 

Perlu diketahui dalam penyerahan itu diserahkan 14 unit motor jenis Yamaha MX King kepada Kabag dan Staf ahli serta 1 unit Mobil Strada kepada Bagian umum sebagai kendaraan operasional. 

Penyerahan disaksikan pula oleh Sekretaris Daerah Tumiran, S.Sos, M.AP serta pejabat Eselon II dilingkungan Pemda. (Adv)

 

 


BACA JUGA

Pasca Ricuh, Pj Bupati Puncak Jaya Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan

Senin, 22 Juli 2024 | 12:08 WIB

Puncak Jaya Kondusif Pasca Saling Serang  Pendukung Caleg Partai Gerindra dan NasDem

Jumat, 01 Maret 2024 | 14:31 WIB

Plh Sekda Puncak Jaya Minta TPID Rutin Pantau Harga Sembako

Senin, 29 Januari 2024 | 12:26 WIB

Pj Bupati Puncak Jaya Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah dan 90 Proyek Pembangunan

Senin, 22 Januari 2024 | 17:57 WIB

Letakkan Batu Pertama Kantor Gereja Immanuel Yalinggua, Pj Sekda Yubelina Sampaikan Ini

Jumat, 19 Januari 2024 | 21:14 WIB
TERKINI

Freeport Indonesia dan Keuskupan Timika Beri Pelatihan Keterampilan Pertukangan untuk Pemuda Kamoro

17 Jam yang lalu

Kasdam Cenderawasih Serukan Kedamaian di Tanah Papua

17 Jam yang lalu

Calon Pemimpin Jangan Bodohi Rakyat dan Jangan Datang Bawa Janji Manis di Sarmi

22 Jam yang lalu
DJ Yakin Menang

Usai Debat ke II Dukungan dan Simpati Masyarakat Sarmi Terus Mengalir ke Dominggus  Catue-Jumriati

22 Jam yang lalu

10 Hari Menuju Pencoblosan, Mari-Yo Ingatkan Relawan Rapatkan Barisan Amankan Suara Akar Rumput

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com