MENU TUTUP

KPK Minta Komitmen Kepala Daerah dan DPR Papua Serius Berantas KKN

Rabu, 24 November 2021 | 06:30 WIB / Andi Riri
KPK Minta Komitmen Kepala Daerah dan DPR Papua Serius Berantas KKN Penandatanganan komitmen bersama kepala daerah di Papua dalam memberantas korupsi, Selasa (23/11)/dok.Humas KPK

JAYAPURAwartaplus.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta komitmen seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD di wilayah Papua untuk serius memberantas korupsi di Tanah Papua dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) melalui program pemberantasan korupsi terintegrasi. 

Demikian tertuang dalam pernyataan komitmen bersama yang ditandatangani oleh 21 kepala daerah dan Pimpinan DPRP, di sela sela  acara Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Papua, yag berlangsung di Sasana Krida kantor Gubernur Dok II Jayapura, Selasa (23/11).

Enam poin yang harus dilaksanakan dalam pemerintahannya, yaitu:

1. Mengimplementasikan pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pada area: Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan oleh APIP, Manajemen ASN, Manajemen Aset Daerah, Optimalisasi Pajak Daerah, serta Tata Kelola Keuangan Desa.

2. Mengoptimalkan upaya peningkatan pendapatan pajak daerah melalui penggalian potensi dan pengembangan inovasi pajak.

3. Mengoptimalkan upaya penatausahaan, pengamanan dan penyelesaian permasalahan barang milik daerah melalui program, sertifikasi, penertiban, pemulihan aset daerah.

4. Mengimplementasikan seluruh program penanganan pandemi Covid-19 secara akuntabel dan terhindar dari praktik korupsi.

5. Mengimplementasikan program pendidikan antikorupsi pada setiap jejaring pendidikan.

6. Mengimplementasikan seluruh rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan bekelanjutan.

Sayangnya, KPK mencatat ada 9 kepala daerah yang tidak hadir, yaitu dari Pemprov Papua, Pemkot Jayapura, Pemkab Biak Numfor, Pemkab Boven Digoel, Pemkab Keerom, Pemkab Mappi, Pemkab Puncak, Pemkab Tolikara, dan Pemkab Waropen. 

Sedangkan, sembilan pimpinan DPRP yang tidak hadir, yaitu Ketua DPRD Kota Jayapura, Kab. Asmat, Kab. Biak Numfor, Kab. Boven Digoel, Kab. Kepulauan Yapen, Kab. Nabbire, Kab Supiori, Kab. Tolikara, dan Kab. Waropen. 

Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi Papua yang dihadiri langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan jajaran Direktorat Korsup Wilayah V KPK.

Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan total 82 sertifikat aset tanah yang diserahkan Kepala Kanwil BPN kepada enam pemda di Papua berjumlah total 37 sertipikat, yaitu atas nama Pemkab Keerom, Pemkab Sarmi, Pemkab Mimika, Pemkab Nabire, Pemkab Paniai, dan Pemkab Jayapura. Selain itu, 45 sertifikat lainnya merupakan aset milik PT. PLN (Persero) yang berada di Papua. 

KPK berharap upaya-upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem pada tata kelola pemerintahan daerah yang meliputi delapan area intervensi dan pembangunan sistem integritas melalui pendidikan antikorupsi dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi di Papua.**


BACA JUGA

KPK Bakal Jemput Paksa Bupati Mimika dan Kembali Buka Kasus Korupsinya

Kamis, 04 April 2024 | 10:58 WIB

KPK Tunggu Salinan Putusan Kasasi MA untuk Bupati Mimika

Rabu, 03 April 2024 | 08:21 WIB

Sebanyak 113 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Papua Dilantik

Jumat, 15 Maret 2024 | 20:54 WIB

Kembali Panen Cabai, Pj Gubernur Papua Pastikan Stok Aman Saat Ramadhan

Selasa, 27 Februari 2024 | 17:08 WIB

Pj Gubernur Papua dan Ketua DWP Tinjau Perkembangan Rehabilitasi TK Pertiwi Kota Jayapura

Kamis, 22 Februari 2024 | 09:30 WIB
TERKINI

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

16 Jam yang lalu

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

20 Jam yang lalu

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

22 Jam yang lalu

Satu Anggota OPM Penyerang Posramil Kisor Maybrat Menyerahkan Diri

23 Jam yang lalu

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com