MENU TUTUP

Jangan Disemprot Angin Ketika Lagi Ganti Oli

Selasa, 22 Mei 2018 | 15:43 WIB / rmol
Jangan Disemprot Angin Ketika Lagi Ganti Oli Net

WARTAPLUS - Ada satu ritual lazim yang acap dilakukan kala pergantian oli sepeda motor. Ritual itu adalah menyemprot lubang pengisian oli dengan angin bertekanan dari kompresor untuk membuang sisa-sisa oli lama yang masih mengendap di ruang mesin dan komponen mesin.

Namun ternyata cara ini rupanya salah jika dilakukan. Sebab cara tersebut justru memicu kotoran dalam mesin tersebar. Demikian seperti dikutip Federal Oil, dari situs resminya.

"Jika menggunakan semprotan angin dengan kekuatan yang besar, kotoran-kotoran di dalam mesin justru akan tersebar ke seluruh bagian mesin, apalagi ketika filter oli masih terpasang," kata Haris, mekanik dari Federal Oil Center Gemilang Motor, Purwakarta.

Dia menyarankan, apabila ingin melakukan penyemprotan, baiknya tidak dengan tekanan yang tinggi. Lebih baik jika filter oli dilepas dahulu sembari membersihkan peranti penyaring kotoran. Atau jika ingin benar-benar aman, jangan lakukan penyemprotan, namun tentu saja membutuhkan waktu yang agak lama untuk memastikan oli benar-benar keluar semua dari ruang mesin.

"Jika kotoran dalam filter oli tersebar, maka kinerja pelumasan tidak akan maksimal. Itu sebabnya pula filter oli yang terbuat dari bahan sejenis kertas memiliki masa pakai agar kotoran yang tersaring tidak bersirkulasi dengan oli. Jika filter terbuat dari bahan metal, ada waktunya membersihkan peranti ini," katanya.


BACA JUGA

Seorang Pengendara Motor Meregang Nyawa Tertimpa Pohon Tumbang di Jayapura

Jumat, 01 Agustus 2025 | 17:38 WIB

Pesawat Alda Air Alami Pecah Ban saat Landing di Bandara Mulia Puncak Jaya

Kamis, 10 Juli 2025 | 17:01 WIB

PT.Pelni Berikan Diskon 50 Persen untuk Tiket Kapal Laut Keberangkatan 5 Juni hingga 31 Juli

Rabu, 11 Juni 2025 | 08:48 WIB

Gereja GKI Ora Et Labora Dapat Bantuan Material dari Polres Yapen, Pdt. Gerson: Ini Kerja Sama Yang Mulia

Senin, 09 Juni 2025 | 08:34 WIB
Kontrol Sosial Untuk Penyelamatan Ekosistem

Langkah Hukum Terhadap Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Minggu, 08 Juni 2025 | 21:20 WIB
TERKINI

Sambut Hut Kemerdekaan, Korem 172/PWY Hijaukan Alam Papua dengan 80 Ribu Pohon 

3 Jam yang lalu

Hadir Membawa Nilai bagi Masyarakat, Indosat Selenggarakan Donor Darah di Kota Jayapura

23 Jam yang lalu

Dua Personel Brimobda Yon C Nabire Gugur Diserang KKB Pimpinan Aibon Kogoya

23 Jam yang lalu

Semarak Hut Kemerdekaan, Bupati Puncak Jaya Buka Final Turnamen Futsal dengan Tendangan Kick Off

1 Hari yang lalu
PSU Papua

Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen Menang di Kepulauan Yapen

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com