Karena Sakit, Gubernur Papua Batal Hadiri Pemeriksaan KPK di Jayapura
JAYAPURA, wartaplus.com - Gubernur Papua batal menghadiri panggilan pemeriksaan KPK di Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Senin (12/09) siang.
Gubernur dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan telah menerima gratifikasi sebesar Rp1Miliar dari pengusaha.
Gubernur hanya diwakili Kuasa Hukumnya, Stephanus Roy Rening, Aloysius Renwarin dan timnya serta Juru Bicara Gubernur Papua, Rifai Darus.
Dari pantauan wartaplus.com ratusan massa simpatisan Gubernur Lukas nampak mengawal kedatangan tim kuasa hukum ke Mako Brimob Kotaraja.
Mereka berorasi di halaman Mako Brimob dan mendesak agar KPK hadir menemui mereka untuk menjelaskan langsung perkara yang membuat Gubernur Papua dua periode ini harus diperiksa.
Juru Bicara Gubernur Papua, M. Rifai Darus dihadapan massa menyampaikan alasan ketidakhadiran Gubernur Lukas.
"Kita tahu Gubernur sampai saat ini kondisinya belum pulih betul, kaki beliau bengkak sehingga masih sulit jalan, dan pita suaranya juga terganggu. Kami sejak semalam mendampingi beliau di kediaman,dan memang kondisinya tidak dimungkinkan untuk hadir memenuhi panggilan KPK hari ini," kata Rifai.
"Gubernur Papua juga telah menitip pesan untuk disampaikan kepada masyarakat Papua bahwa selama menjadi pejabat negara baik Bupati, dan Gubernur Papua 10 tahun, tidak pernah menerima satu persen pun uang dari pengusaha. Begitupun sebagai Gubernur Papua selalu menggunakan APBD sesuai peruntukannya," sambung Rifai
Sebagai Juru Bicara Gubernur, lanjut Rifai, ia sangat paham kondisi Gubernur yang memang sejak beberapa tahun terakhir mengalami sakit, sehingga tidak bisa maksimal menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah.
Usai menemui massa, Rifai bersama tim kuasa hukum Gubernur kemudian diantar menuju ruang pemeriksaan di Mako Brimob, tampak mendampingi Kasat Brimob Polda Papua, Kombes Pol Budi Satrijo.
Hingga berita ini diturunkan, massa masih berunjuk rasa di depan gerbang Mako Brimob. Tampak pengawalan ketat dilakukan oleh personil Brimob bersenjata lengkap.**