MENU TUTUP

Polisi Amankan 9 Orang Pendemo Kedapatan Bawa Sajam dan Mabuk

Selasa, 20 September 2022 | 16:39 WIB / Andi Riri
Polisi Amankan 9 Orang Pendemo Kedapatan Bawa Sajam dan Mabuk Pendemo yang diamankan karena membawa senjata tajam/istimewa

SENTANI, wartaplus.com - Sebanyak 9 orang dari ratusan massa yang akan melakukan aksi demo "Save Lukas Enembe' diamankan petugas gabungan TNI Polri dalam razia yang berlangsung di sejumlah titik wilayah kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (20/09/2022) pagi.

Mereka diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam dan dipengaruhi minuman keras (miras).

Rencananya ratusan massa ini akan bergerak menuju Kota Jayapura untuk kemudian bergabung bersama ribuan massa lainnya yang berunjuk rasa di sejumlah titik wilayah Kota Jayapura.

Massa yang menamakan diri Koalisi Rakyat Papua ini, berunjuk rasa menuntut keadilan terhadap Gubernur Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh KPK.

Mereka menilai penetapan tersangka adalah sebagai bentuk upaya kriminalisasi, intimidasi terhadap pemimpin rakyat Papua.

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., mengatakan, 9 orang yang diamankan tersebut merupakan hasil operasi (razia) gabungan penyekatan atau penertiban yang dilakukan di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Jayapura.

"Dalam penertiban ini, satu anak sekolah yang membawa doka dan satu orang dalam pengaruh minuman keras (Miras) juga turut diamankan," kata Kapolres.

Razia gabungan penyekatan dilaksanakan di tiga titik yaitu di depan Lapangan Makam Theys H. Eluay, Puspenka Hawaii dan di depan Mapolsek Sentani Timur.

Adapun 9 orang yang diamankan berikut senjata tajamnya terdiri dari 7 orang membawa senjata tajam berupa sangkur, badik, pisau dapur, 1 buah doka yang dibawa anak sekolah dan seorang lagi diketahui dalam pengaruh minuman keras.

Hingga sore ini, situasi di wilayah Kabupaten Jayapura, terlebih di pusat Kota Sentani terpantau aman dan kondusif.

"Untuk para pemilik masih dimintai keterangan apa maksud dan tujuan mereka membawa senjata tajam tersebut. Bisa saja kami sangkakan dengan pasal atau Undang - Undang Darurat sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut," tegas Kapolres.**

 


BACA JUGA

KPK Bakal Jemput Paksa Bupati Mimika dan Kembali Buka Kasus Korupsinya

Kamis, 04 April 2024 | 10:58 WIB

KPK Tunggu Salinan Putusan Kasasi MA untuk Bupati Mimika

Rabu, 03 April 2024 | 08:21 WIB

Arak arakan Peti Jenazah Lukas Enembe di Sentani Jayapura Berujung Ricuh, Pj Gubernur Terluka

Kamis, 28 Desember 2023 | 15:58 WIB

Lukas Enembe Akan Dimakamkan Kamis Sore

Rabu, 27 Desember 2023 | 15:57 WIB

Pengamanan di Bandara Sentani Diperketat Jelang Pemulangan Jenazah Lukas EnembeĀ 

Rabu, 27 Desember 2023 | 15:21 WIB
TERKINI

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

14 Jam yang lalu

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

22 Jam yang lalu

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

1 Hari yang lalu

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

1 Hari yang lalu

Satu Anggota OPM Penyerang Posramil Kisor Maybrat Menyerahkan Diri

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com