Polisi Amankan 9 Orang Pendemo Kedapatan Bawa Sajam dan Mabuk
SENTANI, wartaplus.com - Sebanyak 9 orang dari ratusan massa yang akan melakukan aksi demo "Save Lukas Enembe' diamankan petugas gabungan TNI Polri dalam razia yang berlangsung di sejumlah titik wilayah kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (20/09/2022) pagi.
Mereka diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam dan dipengaruhi minuman keras (miras).
Rencananya ratusan massa ini akan bergerak menuju Kota Jayapura untuk kemudian bergabung bersama ribuan massa lainnya yang berunjuk rasa di sejumlah titik wilayah Kota Jayapura.
Massa yang menamakan diri Koalisi Rakyat Papua ini, berunjuk rasa menuntut keadilan terhadap Gubernur Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh KPK.
Mereka menilai penetapan tersangka adalah sebagai bentuk upaya kriminalisasi, intimidasi terhadap pemimpin rakyat Papua.
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., mengatakan, 9 orang yang diamankan tersebut merupakan hasil operasi (razia) gabungan penyekatan atau penertiban yang dilakukan di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Jayapura.
"Dalam penertiban ini, satu anak sekolah yang membawa doka dan satu orang dalam pengaruh minuman keras (Miras) juga turut diamankan," kata Kapolres.
Razia gabungan penyekatan dilaksanakan di tiga titik yaitu di depan Lapangan Makam Theys H. Eluay, Puspenka Hawaii dan di depan Mapolsek Sentani Timur.
Adapun 9 orang yang diamankan berikut senjata tajamnya terdiri dari 7 orang membawa senjata tajam berupa sangkur, badik, pisau dapur, 1 buah doka yang dibawa anak sekolah dan seorang lagi diketahui dalam pengaruh minuman keras.
Hingga sore ini, situasi di wilayah Kabupaten Jayapura, terlebih di pusat Kota Sentani terpantau aman dan kondusif.
"Untuk para pemilik masih dimintai keterangan apa maksud dan tujuan mereka membawa senjata tajam tersebut. Bisa saja kami sangkakan dengan pasal atau Undang - Undang Darurat sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut," tegas Kapolres.**