MENU TUTUP

Lagi Sakit, Gubernur Lukas Klaim Tetap Memantau Jalannya Roda Pemerintahan Provinsi Papua

Senin, 31 Oktober 2022 | 14:43 WIB / Andi Riri
Lagi Sakit, Gubernur Lukas Klaim Tetap Memantau Jalannya Roda Pemerintahan Provinsi Papua Juru Bicara Gubernur Papua, M. Rifai Darus/dok:Dian Mustika

JAYAPURA, wartaplus.com - Meski masih dalam kondisi sakit akibat komplikasi penyakit, namun Gubernur Papua, Lukas Enembe mengklaim tetap memperhatikan dan memantau langsung roda pemerintahan Provinsi Papua.

Penegasan ini disampaikan Lukas melalui Juru Bicaranya, Muhammad Rifai Darus dalam keterangan pers di Jayapura, Senin (31/10).

"Bapak Lukas Enembe masih melakukan kewajibannya sebagai Kepala Daerah dengan mengoptimalkan sistem koordinasi bersama Sekretaris Daerah Provinsi Papua, para Asisten Setda dan seluruh kepala OPD di Provinsi Papua dalam rangka memastikan pelayanan publik di Papua tetap berjalan dengan baik," ungkap Rifai.

Adapun beberapa hal yang disampaikan oleh Gubernur Papua kepada para pejabat-pejabat di Pemprov Papua, sebut Rifai antara lain; mengimbau kepada Dinas Kesehatan Provinsi Papua agar dapat terus bergerak untuk memonitoring rumah sakit dan puskesmas di Papua, terkait kasus gagal ginjal akut yang kini merebak di banyak daerah.

"Terkait ini Gubernur juga berpesan agar seluruh perintah dan rekomendasi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan dapat ditindaklanjuti dan dilaksanakan," kata Rifai.

Gubernur Papua juga berpesan kepada seluruh OPD untuk dapat bekerja lebih cerdas dan cermat dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran di tahun 2023.

"Beliau menyatakan bahwa segala aktivitas pemerintahan dalam penggunaan anggaran harus mengacu dan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Papua," terangnya.

Selain itu Gubernur Papua juga menyambut baik dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang ditandatangani oleh Presiden pada tanggal 21 Oktober 2022. 

Gubernur Lukas Enembe menyatakan bahwa Pemprov Papua siap bekerjasama dan berkoordinasi dengan badan yang diketuai oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin tersebut.

"Gubernur Papua juga menyampaikan rasa terimakasih kepada masyarakat Papua yang hingga detik ini tetap kondusif dan menjalani aktivitas sehari-hari dengan baik. Beliau juga berpesan agar seluruh masyarakat Papua tidak termakan provokasi dan membentengi diri dari informasi hoax tentang dirinya yang coba dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," pungkas Rifai.

Hasil Pemeriksaan Dokter

Untuk diketahui, pada 30 Oktober 2022, Lukas Enembe telah menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan oleh Tim Dokter dari Singapura dan Tim Medis dari Rumah Sakit Dok Dua Jayapura. Adapun hasil pemeriksaan kesehatan tersebut antara lain:

a. Untuk pengobatan penyakit stroke yang sudah dialami Lukas Enembe sebanyak 4 (empat) kali, maka perlu dilakukan fisioterapi serta tetap diperlukan rujukan MRI.

b. Untuk penyakit ginjalnya, perlu dilakukan crosscheck darah kembali.

c. Untuk penyakit jantungnya, perlu diobservasi obat kembali.

d. Dibutuhkan pendampingan oleh Ahli Gizi untuk memantau konsumsi makanan Lukas Enembe, sebab tensi darah beliau pada  saat diperiksa menyentuh angka 190.

"Untuk memastikan hak mempertahankan hidup dan kehidupannya sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 28A UUD NRI Tahun 1945, Gubernur Lukas Enembe berterimakasih kepada negara yang sejauh ini masih memberikan ruang yang cukup untuk dirinya dapat fokus pada pemulihan kesehatan," kata Rifai. 

Lukas Enembe juga menaruh hormat kepada Ketua KPK yang memberikan pernyataan bahwa pemulihan kesehatan diutamakan serta menimbang bakti Lukas Enembe kepada negara selama ini saat menjabat sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua. 

"Beliau sangat terbuka dalam menerima kedatangan Tim Dokter dari IDI dan Dokter KPK yang rencananya akan hadir di Papua dalam waktu dekat," terang Rifai.

Gubernur Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan gratifikasi oleh KPK. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Gubernur Papua dua periode ini tidak memenuhi panggilan pemeriksaan karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan.**


BACA JUGA

Temuan Tunggakan Wajib Pajak Capai Ratusan Juta, KPK Ingatkan Bapenda Kota Jayapura Bersikap Tegas

Senin, 15 Juli 2024 | 16:08 WIB

KPK Temukan Dua Perusahaan di Papua Tunggak Pajak Lebih dari Rp1 Miliar

Senin, 20 Mei 2024 | 09:37 WIB

KPK Kembalikan 90 Unit Mobil yang sebelumnya Ditarik dari Mantan Anggota DPR Papua

Kamis, 16 Mei 2024 | 07:52 WIB

Arak arakan Peti Jenazah Lukas Enembe di Sentani Jayapura Berujung Ricuh, Pj Gubernur Terluka

Kamis, 28 Desember 2023 | 15:58 WIB

Pengamanan di Bandara Sentani Diperketat Jelang Pemulangan Jenazah Lukas EnembeĀ 

Rabu, 27 Desember 2023 | 15:21 WIB
TERKINI
Korlap Harus Bertanggungjawab

Ditunggangi KNPB, Demo Tolak Transmigrasi di Jayapura Ricuh

15 Jam yang lalu

Ketua LMA Yahukimo ajak Masyarakat Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Pilkada

15 Jam yang lalu

DR. Pieter Ell: Bawaslu Papua Sudah Putuskan Kasus Pj Walikota, Tidak Puas Silahkan Menempuh Prosedur Hukum Lainnya

1 Hari yang lalu
.

Pemkab Biak Alokasi Rp2,5 Miliar Pemilihan Anggota DPRK Otsus

1 Hari yang lalu

Doa Lintas Agama Merajut Kebersamaan Menuju Sukses Penyelenggaraan Pilkada Damai

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com