MENU TUTUP

Dua Warga PNG Dibekuk Polisi Diduga Terlibat Kasus Penadahan Motor dan Narkotika

Rabu, 14 Desember 2022 | 05:55 WIB / Andi Riri
Dua Warga PNG Dibekuk Polisi Diduga Terlibat Kasus Penadahan Motor dan Narkotika Kapolresta Jayapura Kombes Pol Victor Mackbon saat merilis hasi pengungkapan sindikat penadah motor dan narkotika yang melibatkan dua warga PNG, Selasa (13/12)/dok:Humas Resta Jyp

JAYAPURA, wartaplus.com - Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota berhasil membongkar sindikat penadah motor dan barang diduga hasil curian yang dibarter dengan narkotika jenis ganja.

Dua warga PNG berinisial GY (19) dan RY (28) dibekuk bersama barang buktinya, di seputaran Dok IX Pasar Inpres, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Senin (12/12) siang.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si mengatakan, kasus ini terungkap berawal saat tim resmob yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Ade Serosero, mendapatkan informasi terkait adanya kelompok masyarakat atau lokasi yang dijadikan tempat barter barang hasil curian dengan narkotika jenis Ganja oleh warga PNG disekitar Dok IX.

"Merespon informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan disekitar lokasi dan berhasil mengamankan GY dan RY yang sedang beristirahat di dalam salah satu rumah warga," ungkap Kapolres Mackbon didampingi Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H, Kasi Humas Ipda Sarah Kafiar, S.H dan Katim Resmob Numbay Aiptu Ade Serosero saat menggelar Press Conference di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (13/12) siang.

Lanjut ia, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap kedua warga PNG tersebut ditemukan barang bukti narkotika golongan I jenis Ganja dan barang-barang hasil curian yang telah dibarter.

"Modus yang dilakukan yakni mereka menerima barang hasil curian kemudian menukarnya dengan narkotika jenis ganja," imbuhnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan anntara lain; 8 unit SPM berbagai merk, satu unit Motor Laut Merek Yamaha Enduro 60 Pk, satu unit papan penel solar sel, Satu unit Genset merk Motoyama, Satu unit Adaptor merk Matsunaga Stavol, Satu unit AC Panasonic 1 Pk lengkap (Outdoor-Indoor), Satu buah Handphone merk Samsung warna Biru, Satu unit Laptop merk Toshiba dan 12 palstik bening ukuran sedang berisikan narkotika jenis ganja.

"Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui bahwa barang bukti yang diamankan adalah milik mereka yang telah dibarter dengan ganja dan ini sudah sering mereka lakukan, dan masih akan didalami terkait pelaku dan penadah dari negara kita yang berhubungan dengan mereka," ungkapnya.

Mantan Kapolres Mimika ini juga menambahkan, timnya masih akan lakukan pendalaman terkait keberadaan barang bukti yang diduga kuat merupakan hasil curian tersebut.

Dimana diketahui juga bahwa kedua warga PNG yang diamankan itu, masuk ke Indonesia melalui jalur laut dengan membawa Ganja dan sebagian telah dibarter dengan barang bukti yang diamankan oleh tim resmob tersebut.

"Kami masih akan mendalami melalui pemeriksaan lebih intensif kepada keduanya, termasuk keberadaan dua rekannya yang menjadi jembatan untuk dilakukan transaksi barter ganja dengan barang hasil curian," tegasnya.

Untuk pasal yang disangkakan terhadap keduanya yaitu Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dan Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.**

 


BACA JUGA

Ditresnarkoba Polda Papua Selidiki Informasi Maraknya Peredaran Sabu di Wilayah Pegunungan

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 19:22 WIB

Opsnal Narkoba Polresta Jayapura Berhasil Sita 3.056 Pil Koplo

Senin, 23 Juni 2025 | 06:04 WIB

Modus Baru Kirim Ganja Via Jasa Pengiriman, YW Dibekuk Opsnal Narkoba Polresta Jayapura

Jumat, 02 Mei 2025 | 19:26 WIB

Berawal dari Kasus Laka Lantas, Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Boven Digoel

Minggu, 27 April 2025 | 17:16 WIB

Satnarkoba Polresta Jayapura Musnahkan Barang Bukti Triwulan Pertama Tahun 2025

Rabu, 26 Maret 2025 | 08:16 WIB
TERKINI

Satgas Damai Cartenz Bangun Keakraban Lewat Momen Makan Bersama Warga Kiwirok

21 Jam yang lalu

Bersama Warga Kiwirok, Satgas Damai Cartenz Tebar Pesan Kebahagiaan Lewat Kebersamaan

21 Jam yang lalu

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Salurkan Bantuan ke Asrama, Pondok Pesantren dan Perguruan Tinggi di Jayapura

21 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Makan Bersama Warga di Kiwirok Hadirkan Senyum dan Kebahagiaan

21 Jam yang lalu

Seratusan Butir Peluru Berbagai Jenis dan Perlengkapan Air Soft Gun Ditemukan Warga Sentani Jayapura

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com