Kapolda Papua Ajak Masyarakat Hargai Penegakan Hukum Lukas Enembe oleh KPK
TIMIKA, wartaplus.com – Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri mengajak seluruh masyarakat Papua untuk menghargai proses penegakan hukum terhadap Lukas Enembe yang menjadi tersangka dugaan korupsi dan kasusnya kini tengah ditangani oleh KPK RI.
Ajakan ini disampaikan Kapolda dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Mimika, Rabu (11/01) terkait situasi kamtibmas pasca diamankannya Gubernur Lukas Enembe di Jayapura, Selasa (10/01) kemarin.
Ia menjelaskan, dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK RI terhadap Lukas Enembe, peran Polda Papua tentunya memberikan pengawalan dan pengamanan selama proses eksekusi tersebut hingga berhasil diterbangkan ke Jakarta untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kapolda Fachiri juga mengakui dalam proses eksekusi tersebut, memang ada beberapa insiden yang dilakukan oleh masyarakat mulai dari pelemparan batu hingga bentrok yang terjadi, dengan maksud menolak penegakan hukum terhadap Gubernur Lukas Enembe.
1 Warga Meninggal Dunia
Dari insiden tersebut, sebut Kapolda Fachiri, ada 19 orang yang diamankan yaitu 2 orang di Polresta Jayapura Kota dan 17 orang di Polres Jayapura. Mereka diamankan untuk dimintai keterangan atas aksi yang dilakukan.
“Kami juga ketahui bahwa terdapat beberapa korban yakni 1 korban Meninggal Dunia dan 6 orang luka. Terkait hal itu juga saya selaku Kapolda Papua telah memerintahkan Kabid Propam untuk menyelidiki SOP penanganan yang dilakukan aparat hingga menyebabkan korban dan apabila terbukti bersalah dapat kami lakukan proses hukum kepada yang bersangkutan,” tegas Kapolda yang dalam keterangan pers didampingi Kabid TIK Polda Papua Kombes Pol I Gusti Gde Era Adhinata dan Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra.
Kapolda menambahkan, pihaknya juga telah menggandeng para Tokoh untuk selalu mengawal masyarakat agar tidak memberikan informasi-informasi yang membuat kegaduhan di Tanah Papua.
“Mari kita hargai penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK sehingga berjalan dengan baik, untuk itu mari kita bersama-sama membangun komunikasi untuk mewujudkan Papua Tanah Damai dan saya yakin tindakan yag kita sudah ambil dapat menghilangkan isu-isu yang beredar,” ajaknya.
Seperti diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe dijadikan tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Penerimaan hadiah atau janji Lukas Enembe selaku Gubernur Papua Periode 2013 - 2018 dan 2018 - 2023 terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.**