MENU TUTUP

Kedapatan Bawa 4 Paket Sabu, Seorang Pria Diringkus Polisi di Bandara Wamena

Senin, 06 Februari 2023 | 18:17 WIB / Andi Riri
Kedapatan Bawa 4 Paket Sabu, Seorang Pria Diringkus Polisi di Bandara Wamena Pelaku DD (46) bersama barang bukti sabu sabu diamankan di Mapolres Jayawijaya/dok:Humas Polda Papua

WAMENA, wartaplus.com – Satuan Narkoba Polres Jayawijaya berhasil meringkus seorang pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu sabu di Bandara Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (06/02) pagi.

Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu, S.H, S.I.K, MH menyatakan bahwa pelaku berinisial DD (46) ditangkap beserta barang bukti 1 (Satu) bungkus rokok gudang garam filter yang berisikan 4 (Empat) paket narkotika jenis sabu-sabu.

Hesman menjelaskan, kronologis penangkapan pria yang diduga sebagai pengedar sabut tersebut, berawal saat anggota mendapatkan informasi bahwa akan dilaksanakan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di jalan Pramuka Wamena, namun saat tiba di lokasi, pelaku sudah menuju ke Bandara Wamena untuk berangkat menuju ke Jayapura.

“Anggota kemudian langsung mengamankan pelaku di Bandara Wamena untuk selanjutnya di bawa ke Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Kapolres menambahkan bahwa berdasarkan keterangan pelaku, narkotika jenis sabu-sabu dibawa oleh pelaku dari Sumatra Barat dan dijual di Kabupaten Jayawijaya dengan harga Rp 700.000 (tujuh ratus ribu)/satu paket.

“Pelaku sudah dua kali membawa Narkotika jenis sabu-sabu ke Wamena dari Sumatera Barat melalui transportasi udara,” pungkas Kapolres.**

 


BACA JUGA

Tim Opsnal Narkoba Polda Papua Ungkap Ratusan Paket Sabu di Mimika

Senin, 09 September 2024 | 08:12 WIB

TP PKK Puncak Jaya Gelar Sosialisasi dan Edukasi PHBS dan Bahaya Narkoba

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 12:22 WIB

Polisi Amankan Seorang Pria Bersama Empat Paket Sabu Sabu di Wamena

Minggu, 03 Maret 2024 | 21:29 WIB

Pria Diduga Pengedar Sabu, Diciduk Tim Opsnal Narkoba Polresta Jayapura

Minggu, 11 Februari 2024 | 18:10 WIB

Polda Papua Terbitkan Larangan Penjualan Miras Jelang Pencoblosan

Rabu, 07 Februari 2024 | 16:07 WIB
TERKINI

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

1 Jam yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

8 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

8 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

15 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

16 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com