MENU TUTUP

Kedapatan Bawa 4 Paket Sabu, Seorang Pria Diringkus Polisi di Bandara Wamena

Senin, 06 Februari 2023 | 18:17 WIB / Andi Riri
Kedapatan Bawa 4 Paket Sabu, Seorang Pria Diringkus Polisi di Bandara Wamena Pelaku DD (46) bersama barang bukti sabu sabu diamankan di Mapolres Jayawijaya/dok:Humas Polda Papua

WAMENA, wartaplus.com – Satuan Narkoba Polres Jayawijaya berhasil meringkus seorang pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu sabu di Bandara Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (06/02) pagi.

Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu, S.H, S.I.K, MH menyatakan bahwa pelaku berinisial DD (46) ditangkap beserta barang bukti 1 (Satu) bungkus rokok gudang garam filter yang berisikan 4 (Empat) paket narkotika jenis sabu-sabu.

Hesman menjelaskan, kronologis penangkapan pria yang diduga sebagai pengedar sabut tersebut, berawal saat anggota mendapatkan informasi bahwa akan dilaksanakan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di jalan Pramuka Wamena, namun saat tiba di lokasi, pelaku sudah menuju ke Bandara Wamena untuk berangkat menuju ke Jayapura.

“Anggota kemudian langsung mengamankan pelaku di Bandara Wamena untuk selanjutnya di bawa ke Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Kapolres menambahkan bahwa berdasarkan keterangan pelaku, narkotika jenis sabu-sabu dibawa oleh pelaku dari Sumatra Barat dan dijual di Kabupaten Jayawijaya dengan harga Rp 700.000 (tujuh ratus ribu)/satu paket.

“Pelaku sudah dua kali membawa Narkotika jenis sabu-sabu ke Wamena dari Sumatera Barat melalui transportasi udara,” pungkas Kapolres.**

 


BACA JUGA

Opsnal Narkoba Polresta Jayapura Berhasil Sita 3.056 Pil Koplo

Senin, 23 Juni 2025 | 06:04 WIB

Modus Baru Kirim Ganja Via Jasa Pengiriman, YW Dibekuk Opsnal Narkoba Polresta Jayapura

Jumat, 02 Mei 2025 | 19:26 WIB

Berawal dari Kasus Laka Lantas, Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Boven Digoel

Minggu, 27 April 2025 | 17:16 WIB

Satnarkoba Polresta Jayapura Musnahkan Barang Bukti Triwulan Pertama Tahun 2025

Rabu, 26 Maret 2025 | 08:16 WIB

Sejak Januari 2025, Polresta Jayapura telah Menetapkan 11 Tersangka Kasus Ganja, 2 WNA

Selasa, 11 Maret 2025 | 19:23 WIB
TERKINI

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

6 Jam yang lalu

Kloter 31 Gabungan Jemaah Haji Papua, Sulsel dan Sultra Tiba di Tanah Air

6 Jam yang lalu

Operasi Damai Cartenz Sambangi Kampung Walesi: Patroli Terpadu dan Bangun Kepercayaan Warga

6 Jam yang lalu

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

15 Jam yang lalu

Pemilik Usaha Laundry yang juga Berprofesi Guru, Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kota Jayapura

15 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com