MENU TUTUP

Kedapatan Membawa Obat Psikotropika, Seorang Pemuda di Jayapura Dicokok Polisi

Jumat, 14 April 2023 | 07:17 WIB / Andi Riri
Kedapatan Membawa Obat Psikotropika, Seorang Pemuda di Jayapura Dicokok Polisi Pelaku TT (20) beserta barang bukti ratusan butir obat terlarang saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota/Humas Polresta Jyp

JAYAPURA, wartaplus.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mencokok seorang pemuda yang kedapatan membawa paket berisi ratusan butir obat psikotropika atau obat terlarang.

Pemuda berinisial TT (20) diciduk Polisi saat tengah mengambil barang terlarang itu di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Kamis (13/04) sore.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H dalam rilis tertulisnya Kamis malam membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, penangkapan berawal saat tim opsnal yang dipimpin Kanit Opsnal Aiptu Dedes, melakukan kegiatan penyelidikan rutin di sejumlah lokasi yang  telah dipetakan dan mendapatkan informasi adanya barang terlarang yang dicurigai.

"Anggota kemudian menemukan barang yang dicurigai dan diduga berisi narkotika, penyelidikan pun dilanjutkan untuk mengetahui pemilik barang tersebut," ungkap Iptu Alam.

Tidak berselang lama, anggota opsnal akhirnya berhasil mengetahui pemilik barang saat datang hendak mengambil paketannya itu di kawasan Entrop.

"Saat mengambil barang itulah TT kemudian diamankan. Selanjutnya bersama barang bukti paketannya, TT langsung dibawa ke Mapolresta. Saat dibuka paketannya ternyata benar isinya adalah obat obat terlarang," jelas Alam.

Dari paketan yang diamankan itu terdiri dari 14 papan obat Ambrazolam dengan jumlah obat sebanyak 140 butir, dan 10 butir obat Atarax Alprazolam.

"TT kini sedang dilakukan pemeriksaan lebih intensif terkait paket kiriman tersebut oleh penyidik kami," pungkas Alam.**

 


BACA JUGA

Opsnal Narkoba Polresta Jayapura Berhasil Sita 3.056 Pil Koplo

Senin, 23 Juni 2025 | 06:04 WIB

Modus Baru Kirim Ganja Via Jasa Pengiriman, YW Dibekuk Opsnal Narkoba Polresta Jayapura

Jumat, 02 Mei 2025 | 19:26 WIB

Berawal dari Kasus Laka Lantas, Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Boven Digoel

Minggu, 27 April 2025 | 17:16 WIB

Satnarkoba Polresta Jayapura Musnahkan Barang Bukti Triwulan Pertama Tahun 2025

Rabu, 26 Maret 2025 | 08:16 WIB

Sejak Januari 2025, Polresta Jayapura telah Menetapkan 11 Tersangka Kasus Ganja, 2 WNA

Selasa, 11 Maret 2025 | 19:23 WIB
TERKINI

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

8 Jam yang lalu

Pemilik Usaha Laundry yang juga Berprofesi Guru, Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kota Jayapura

8 Jam yang lalu

Satgas Humas Ops Damai Cartenz Gelar Kegiatan Humanis Bersama Anak-Anak di Kulirik, Puncak Jaya

19 Jam yang lalu

Satgas Humas Ops Damai Sambangi Warga dan Anak-Anak di Distrik Kulirik, Puncak Jaya

20 Jam yang lalu

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Papua Gelar Lomba Artikel Jurnalistik, Ini Empat Pemenangnya

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com