MENU TUTUP

KPU Papua Ambil Alih Pelaksanaan Tahapan Pileg di Mamberamo Raya, Ini Alasannya

Selasa, 03 Oktober 2023 | 20:47 WIB / Andi Riri
KPU Papua Ambil Alih Pelaksanaan Tahapan Pileg di  Mamberamo Raya, Ini Alasannya Ketua KPU Papua, Steve Dumbon/Andi Riri

JAYAPURA, wartaplus.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua telah mengambil alih tugas dan wewenang KPU Mamberamo Raya dalam pelaksanaan tahapan pemilu legislatif 2024.

Ketua KPU Papua, Steve Dumbon kepada wartawan di Jayapura, Selasa (03/10) mengatakan, pengambilalihan tugas ini telah dimulai sejak awal tahapan hingga saat ini.

"Waktu kami (komisioner KPU yang baru,red) masuk pada bulan Juni, kami sudah melaksanakan tugas KPU Provinsi selaku KPU Mamberamo Raya. Jadi mulai kegiatan tahapan verifikasi administrasi bacaleg (bakal calon legislatif), sampai penetapan dcs (daftar calon sementara) sampai saat ini menuju dct (daftar calon tetap), itu semua kami ambil alih tugasnya," ungkapnya.

Karena pengambilalihan tersebut, saat ini KPU Mamberamo Raya, sementara berkantor di KPU Provinsi Papua.

"Jadi teman teman KPU Mamberamo Raya, masih ada dua Komisioner beserta staf Sekertariat. Untuk memudahkan kami melakukan tugas tugas, sementara kami tarik berkantor disini," kata Steve.

Ia pun membeberkan alasan pengambilalihan tugas dan tanggung jawab KPU Mamberamo Raya.

"Karena saat ini dari lima Komisioner itu tinggal dua orang, sedangkan ada tiga yang kemarin putusan DKPP pada 2020 lalu diberhentikan," sebut Steve

Alasan lain, lanjut Steve karena masalah jaringan internet di Mamberamo Raya yang tidak maksimal/agak lelet.

"Padahal kita inikan bekerja sistem online. Nah pertimbangan itu, sehingga kami tarik untuk bekerja disini. Kebetulan teman teman Parpol mengerti kondisi ini. Sehingga ketika mereka mau berurusan dengan KPU Mamberamo Raya maka datang ke KPU Provinsi," jelasnya.

Steve berharap setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Mamberamo Raya nantinya, KPU Mamberamo Raya bisa kembali berkantor di Kasonaweja, ibukota Kabupaten Mamberamo Raya.

"Untuk Komisioner KPU Mamberamo Raya, akan berakhir masa jabatannya pada November mendatang.  Sehingga pada saat penetapan DCT itu telah ada Komisioner yang baru," pungkasnya.**


BACA JUGA

KPU Papua Terima Dana Hibah Rp155 Miliar untuk Pemilukada Serentak 2024

Jumat, 03 November 2023 | 17:32 WIB

KPU Papua Tengah akan Monitoring ke 4 Kabupaten Cek Kesiapan Gudang Logistik Pemilu

Rabu, 18 Oktober 2023 | 07:44 WIB

Mantan Jurnalis TV Terpilih Ketua KPU Papua Periode 2023 - 2028

Sabtu, 08 Juli 2023 | 08:14 WIB

63 Bakal Calon Anggota KPU Papua Pegunungan Ikuti Seleksi Tertulis

Senin, 06 Maret 2023 | 17:58 WIB
TERKINI

Saat Debat Terakhir, Ini Ide dan Gagasan Brilian MARIYO Mewujudkan Papua CerdasĀ 

34 Menit yang lalu

Diduga Lakukan Pelecehan, Ketua DPD PDIP Papua Ditangkap dan Dibawa ke Jayapura

1 Jam yang lalu

Dua Tukang Ojek yang Ditembak KKB di Puncak, Berasal dari Gowa Sulsel

1 Jam yang lalu

Kampanye Akbar Mari-Yo, Bakal Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis dengan 5 Dokter Spesialis

2 Jam yang lalu

Dua Tukang Ojek Tewas Ditembak Gerombolan OPM di Puncak

11 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com