MENU TUTUP

Penyusunan RKPD dan Otsus Provinsi Papua 2025 Diharapkan Selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah yang Baru

Rabu, 24 April 2024 | 17:06 WIB / Andi Riri
Penyusunan RKPD dan Otsus Provinsi Papua 2025 Diharapkan Selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah yang Baru Foto bersama Pj Gubernur Papua bersama perwakilan pejabat yang hadir dalam Musrenbang Provinsi Papua tahun 2024/foto:Dian Mustika

JAYAPURA, wartaplus.com - Penjabat Gubernur Papua, Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Provinsi Papua tahun 2024 berlangsung di hotel Horison Ultima, Kota Jayapura, Rabu (24/04/2024) pagi.

Musrenbangda yang dihadiri oleh para Kepala Daerah maupun perwakilan dari 9 Kabupaten/Kota, TNI Polri, akademisi, masyarakat ini mengagendakan tiga acara yaitu Penyusunan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Provinsi Papua 2025 - 2045, Penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) tahun 2025 dan Musrenbang Otsus 2025.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur menyampaikan bahwa Musrenbangda merupakan rangkaian proses strategis yang dibangun sebagai wahana berdiskusi, bertukar pikiran antar pemangku kepentingan baik pemerintah, akademis, swasta dan masyarakat yang akan diakomodir dalam bentuk usulan pembangunan baik dari Kabupaten sampai tingkat nasional.

Adapun tujuan Musrenbangda kali ini yaitu menyampaikan rancangan RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025. Terutama dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi dan arah kebijakan.

“Serta menyepakati permasalahan pembangunan dan prioritas pembangunan. Selain itu menyelerasakan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional,” ungkapnya.

Musrenbangda ini juga bertujuan untuk mengklarifikasi program kegiatan yang menjadi kewenangan provinsi dengan kegiatan kabupaten/kota.

“Dan juga untuk menyepakati bersama program strategi bersama yang bersumber dari dana Otonomi Khusus,” terangnya.

Berkaitan dengan penyusunan RKPD 2025, ungkap Pj Ridwan, akan diprioritaskan 5 hal antara lain; peningkatan kualitas SDM, pertumbuhan ekonomi inklusif, percepatan pembangunan, peningkatan keamanan dan tata kelola pemerintahan.

"Lima hal prioritas itu menjadi bahan yang harus dipedomani oleh kabupaten/kota untuk mengusulkan kegiatan dalam Musrenbangda," tegasnya.

Pj Gubernur berharap, melalui Musrenbangda ini dapat menghasilkan berbagai gagasan untuk menjawab isu pembangunan yang sedang dihadapi.

Sementara itu Kepala  Bappeda Provinsi Papua, Yohanis  Walilo mengatakan, tahun 2025  merupakan masa transisi pemerintahan, dimana akan ada Kepala Daerah yang baru baik Gubernur maupun Bupati/Wali Kota.

Oleh karena itu program yang telah disusun dalam RKPD maupun hasil dari Musrenbang Otsus nantinya dapat diselaraskan dengan visi misi kebijakan Kepala Daerah yang baru.
"Kami berharap dengan kepemimpinan yang baru, apa yang telah kita susun hari ini tidak ada banyak perubahan. Gubernur maupun Bupati/Wali Kota yang baru bisa menyesuaikan dengan program yang telah kita susun hari ini," harapnya.**


BACA JUGA

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

Jumat, 26 April 2024 | 21:08 WIB

Pemprov Papua Beri Tanggapan Terkait Aksi Demo ASN

Minggu, 07 April 2024 | 18:56 WIB

Musrembangda RKPD Papua Tengah 2025, Diharapkan Usulan Program Prioritas Harus Pro Rakyat

Rabu, 03 April 2024 | 07:33 WIB

Musrenbangda RKPD TA 2025 Puncak Jaya, Pj Bupati: Cermati Isu Strategis, Kendala dan Tantangan

Rabu, 27 Maret 2024 | 13:06 WIB
TERKINI

Tingkatkan Mutu Pelayanan, RSUD Mulia Gelar Pelatihan Perawatan Luka Modern

2 Jam yang lalu

Puncak Jaya Launching Aplikasi JDIH, Pj Sekda: Ciptakan Pelayanan Lebih Mudah

3 Jam yang lalu

Ribuan Pendaftar di Program Pelatihan di Institut Pertambangan Nemangkawi

11 Jam yang lalu

KKB Datangi Gereja, Ancam dan Rampas Barang Milik Jemaat yang sedang Ibadah di Pegubin

18 Jam yang lalu

Paulus Waterpauw Bagai Meteor di Pilkada Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com