LKPJ Gubernur Papua Tahun 2023: Capaian Indikator Makro Pembangunan Mulai Membaik
JAYAPURA, wartaplus.com - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua (DPRP) menggelar rapat paripurna Penyerahan dan Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua tahun 2023, berlangsung di ruang sidang DPRP, Selasa (11/06/2024).
Sidang dipimpin Ketua DPRP, Jhony Banua Rouw dan diikuti para anggota DPRP, Forkopimda Papua, dan pimpinan OPD Pemprov Papua.
Dalam LKPJ Gubernur Papua tahun 2023 yang dibacakan Pj Sekda, Derek Hegemur memberikan penjelasan terkait hasil kinerja pemerintah provinsi Papua, yang dilihat dari capaian capaian indikator makro pembangunan yang mulai membaik. Meski masih ada angka angka yang diupayakan untuk ditingkatkan.
"Seperti indikator IPM (Indeks Pembangunan Manusia), pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, PDRB perkapita, dan beberapa indikator lainnya yang terlihat cukup menggembirakan," papar Derek.
"Seperti angka Stunting yang menunjukkan angka penurunan, lalu angka IPM yang naik, usia harapan hidup juga meningkat, usia lama anak bersekolah juga meningkat, pertumbuhan ekonomi bisa kita jaga dengan sangat baik," paparnya lagi.
Menurut Derek, indikator makro yang mulai membaik ini, menunjukkan selama masa 2023, dengan kondisi objektif daerah hari ini dimana fiskal daerah yang tidak lagi seperti dulu setelah adanya DOB.
"Namun tentunya pemerintah Provinsi Papua dan semua pihak kita bisa survive, melayani masyarakat, meskipun tentu masih perlu ada perbaikan," tuturnya.
Perlu Perbaikan
Meski indikator makro pembangunan mulai membaik di tahun 2023, lanjut Derek, ada juga indikator makro yang masih perlu diperbaiki seperti masih tingginya angka pengangguran dan juga angka kemiskinan.
"Tentunya ini akan menjadi perhatian serius kita, sehingga dalam program dan kegiatan kita, dalam kebijakan kita akan membuat langkah-langkah konkrit dalam menekan angka pengangguran terbuka, dan kemiskinan yang masih dirasakan oleh masyarakat Papua saat ini," tegasnya.
"Kita akan coba lakukan dengan melihat potensi yang kita miliki, dan juga kemudian berupaya sekuat kemampuan kita merealisasikan penurunan angkat tersebut," tegasnya lagi.
Diharapkan rekomendasi DPRP atas LKPJ Gubernur tahun 2023 baik berupa saran masukan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan, yang menjadi kewenangan daerah, menjadi suatu masukan dan sumbang saran yang sangat berharga bagi pemerintah provinsi Papua.
Ini akan menjadi titik tolak bagi kita bersama dalam membangun suatu kebijakan yang lebih tepat, efektif dan efisien.
"Sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020, bahwa rekomendasi dari dewan yang terhormat akan menjadi perhatian utama dan akan ditindaklanjuti dalam bentuk perubahan dan penyempurnaan, sebagai acuan pelaksanaan pembangunan," kata Derek.
Sementara itu, untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua, diharapkan untuk memperhatikan saran dan masukan dari setiap fraksi maupun pansus LKPJ DPRP.
"Saran dan masukan ini harus dicermati dan dianalisa, untuk kemudian diambil langkah-langkah strategis sehingga semua bisa dilaksanakan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama," pungkas Derek.**