MENU TUTUP

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

Sabtu, 23 November 2024 | 10:48 WIB / Andi Riri
Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim Kuasa Hukum KPU Papua Barat Daya, Dr.Pieter Ell/Istimewa

JAKARTA, wartaplus.com - Mahkamah Agung resmi menolak permohonan kasasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Joppye Onesimus Wayangkau - Ibrahim Wugaje terkait sengketa Pilkada Papua Barat Daya Tahun 2024.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam putusan Mahkmah Agung RI Nomor: 811K/TUN/PILKADA/ 2024, tertanggal 19 November 2024.

Kuasa Hukum KPU Papua Barat Daya, Dr. Pieter Ell SH.MH.Ph.D, dalam rilis persnya mengatakan, dalam amar putusan Majelis Hakim secara tegas menyatakan menolak permohonan kasasi yang diajukan para pemohon.

Majelis hakin juga menghukum Para Pemohon Kasasi membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah.

Pengacara sekaligus artis film ini menjelaskan, sebelum gugatan diajukan ke tingkat Kasasi, gugatan Yoppye – Ibrahim telah ditolak oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Manado.

"Majelis Hakim PT TUN Manado menilai gugatan yang diajukan tidak mengalami kerugian yang bersifat langsung, sebab Para Penggugat ( Yoppye – Ibrahim) telah ditetapkan sebagai pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya," jelas Pieter Ell.

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim PT TUN Manado juga menerima eksepsi Tergugat ( KPU Provinsi Papua Barat Daya) terkait legal standing.**


BACA JUGA

Bupati Yahukimo Ajukan PK Kedua Terkait Kasus Dualisme Kepala Kampung, Imbau Warga Tetap Tenang

Senin, 13 Oktober 2025 | 21:40 WIB

KAMI Uncen Kecam Keras Kekerasan Terhadap Advokat Papua Dr. Pieter Ell

Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:07 WIB

Advokat Pieter Ell Diserang Preman Saat Jalankan Putusan Pengadilan, PERADI Tuntut Keadilan

Rabu, 08 Oktober 2025 | 11:59 WIB

Juru Bicara TPNPB Organisasi Papua Merdeka Mengutuk Tindakan Premanisme Kepada Pieter Ell

Selasa, 07 Oktober 2025 | 05:37 WIB

Kekerasan Terhadap Pieter Ell di Jakarta Dikecam PERADI, Kapolri Segera Tangkap Pelaku dan Pihak Pengembang

Senin, 06 Oktober 2025 | 18:34 WIB
TERKINI

Setahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran, Pupuk Indonesia Hadirkan Langkah Nyata Dukung Swasembada Pangan

17 Jam yang lalu

Bikin Gerakan Tambahan, Salah Satu SPBU di Kota Jayapura Dikenakan Sanksi

21 Jam yang lalu

Akademisi Uncen, Apner Krei: Satgas Ops Damai Cartenz Hadirkan Harapan Baru untuk Papua yang Aman dan Bermartabat

1 Hari yang lalu

20 Hari Operasi Sikat Cartenz II, Polda Papua Tetapkan 37 Tersangka, dan Amankan Puluhan Motor

1 Hari yang lalu

Apel Perdana Gubernur Fakhiri, Instruksikan TPP ASN Segera Dicairkan

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com