MENU TUTUP

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

Sabtu, 23 November 2024 | 10:48 WIB / Andi Riri
Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim Kuasa Hukum KPU Papua Barat Daya, Dr.Pieter Ell/Istimewa

JAKARTA, wartaplus.com - Mahkamah Agung resmi menolak permohonan kasasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Joppye Onesimus Wayangkau - Ibrahim Wugaje terkait sengketa Pilkada Papua Barat Daya Tahun 2024.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam putusan Mahkmah Agung RI Nomor: 811K/TUN/PILKADA/ 2024, tertanggal 19 November 2024.

Kuasa Hukum KPU Papua Barat Daya, Dr. Pieter Ell SH.MH.Ph.D, dalam rilis persnya mengatakan, dalam amar putusan Majelis Hakim secara tegas menyatakan menolak permohonan kasasi yang diajukan para pemohon.

Majelis hakin juga menghukum Para Pemohon Kasasi membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah.

Pengacara sekaligus artis film ini menjelaskan, sebelum gugatan diajukan ke tingkat Kasasi, gugatan Yoppye – Ibrahim telah ditolak oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Manado.

"Majelis Hakim PT TUN Manado menilai gugatan yang diajukan tidak mengalami kerugian yang bersifat langsung, sebab Para Penggugat ( Yoppye – Ibrahim) telah ditetapkan sebagai pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya," jelas Pieter Ell.

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim PT TUN Manado juga menerima eksepsi Tergugat ( KPU Provinsi Papua Barat Daya) terkait legal standing.**


BACA JUGA

PSU Pilgub Papua

Kader Partai Golkar Diminta Tegak Lurus Ikuti Perintah DPP, Jangan Bermain Dua Kaki

Minggu, 30 Maret 2025 | 06:10 WIB
KPU dan Bawaslu Harus Independen

Pemuda Tabi Ajak Warga Dukung PSU di Papua

Jumat, 28 Maret 2025 | 21:03 WIB

Jubir MARIYO Ingatkan KPU Jangan Ulangi Kesalahan yang sama di PSU Pilgub Papua

Senin, 24 Maret 2025 | 19:52 WIB

Oknum Penyelenggara KPU Papua Diduga Terima Suap Rp1 Miliar dari Salah Satu Cawagub

Minggu, 23 Maret 2025 | 03:26 WIB

Kompetisi Politik Utamakan Argumen Substansial Bukan Provokasi Yang Dapat Memicu Konflik

Senin, 17 Maret 2025 | 09:30 WIB
TERKINI

Satgas Humas Ops Damai Cartenz 2025 Posko Timika Rayakan Idul Fitri dengan Doa Bersama dan Kebersamaan

19 Jam yang lalu

Personel Satgas Humas Posko Timika Gelar Doa Bersama Rayakan Idul Fitri 1446 H

21 Jam yang lalu

Dokter Satgas Yonif 512/QY Berhasil Selamatkan Ibu dan Bayi dalam Persalinan Darurat di tengah Hutan Papua

2 Hari yang lalu

Pengurus Wilayah Adat Lapago Papua Mangimbau Masyarakat Jaga Keharmonisan dan Hindari Konflik Kekerasan

2 Hari yang lalu

TPNPB OPM: Pilot-Pilot Bawa Senjata Akan Kami Tembak

3 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com