Pekan Depan Juru Parkir Resmi Mulai Beroperasi di Kabupaten Jayapura

SENTANI,wartaplus.com – Setelah melakukan sosialisasi tarif parkir tepi jalan umum di Kota Sentani, Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura mulai bergerak menyiapkan juru parkir resmi untuk mulai beroperasi.
Kepala Bappenda Kabupaten Jayapura, Budi Prodjonegoro Yokhu, mengatakan pihaknya sudah merekrut juru parkir resmi dan dipersiapkan untuk mulai bekerja. Juru parkir yang direkrut dilengkapi dengan atribut resmi Bappenda Kabupaten Jayapura.
“Minggu depan itu juru parkir resmi kita sudah mulai beroperasi, mereka difasilitasi dengan atribut lengkap dan dari situ kita sudah bisa membedakan mana juru parkir liar dan mana yang resmi,”katanya ketika ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (3/6/2025) siang.
“Tak hanya atribut resmi, tapi juru parkir resmi ini akan dilengkapi dengan SK dari Bappenda Kabupaten Jayapura,” tegasnya.
Menurutnya, dengan hadirnya juru parkir resmi dari Bappenda akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
“Ini juga bagian dari upaya kita membuka lapangan kerja bagi masyarakat kita karena dalam kesepakatan itu ada pembagian yang pantas dengan juru parkir ini,” tuturnya.
Disinggung soal juru parkir liar, Mantan Sekertaris Distrik Namblong ini menyebut pihaknya akan melakukan penertiban parkir liar dalam waktu dekat.
“Kita akan membetuk tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP untuk melakukan penertiban terhadap mereka yang juru parkir liar,” ujarnya.
Meski begitu kata Budi, juru parkir liar ini tidak akan dilepas begitu saja, tapi akan dirangkul dan dilatih dimaksimalkan untuk menjadi juru parkir resmi di beberapa daerah baru di Kabupaten Jayapura.
“Yang tidak resmi (Juru parkir liar) akan kita rangkul dan bina mereka. Kalau nanti bisa dimaksimalkan, maka bisa menjadi juru parkir resmi di daerah baru yang kita buka, nanti kita kerjasama dengan mereka,” ungkapnya. *
.