MENU TUTUP

6 Bulan, 272 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Senin, 09 Juli 2018 | 18:24 WIB / Cholid
6 Bulan, 272 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar/Cholid

JAYAPURA,- Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amara mengungkapkan dalam kurun waktu enam bulan, terhitung sejak bulan Januari hingga Juni 2018, pihaknya telah mengungkap 127 kasus peredaran narkotika dan obat-obat terlarang baik dari luar Papua bahkan dari Negara perbatasan, Papua New Guine.

Hal tersebut diutarakanya Jendral Bintang dua ini dalam refleksi semester I tahun 2018, di Mapolda Papua beberapa waktu lalu.

Kata Boy, dari 172 kasus narkotika yang berhasil diungkap jajarannya, 103 berhasil diselesaikan hingga tahap P21 atau telah dilimpahkan ke pangadilan untuk diproses lebih lanjut, sementara 24 kasus sisanya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk pelaku dalam kasus penyalahgunaan maupun peredaran narkotika yang ditetapkan sebagai tersangka mencapai hingga 272 orang dan semua masih dalam proses tahapan ke pengadilan untuk disidangkan,” ungkap Boy.

Dirinya menuturkan dari 272 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkotika, tidak sedikit merupakan para pelajar dan pengangguran bahkan kaun wanita pun ada yang terlibat dan ditangkap untuk diproses.

“Kasus narkotika sejauh ini sudh sangat memprihatinkan mengingat sudah mnenjamur ke semua golongan bahkan ada anak sekolah pun terlibat. Dan ksus ini harus menjadi tanggung jawab semua bukan hanya petugas penegak hukum saja,” tegasnyaa.

Lanjut Boy dibandingkan dengan tahun lalu di semester awal, tahun ini kasus narkoba meningkat pesat begitu juga dengan total tersangka.

“Tahun lalu disemester awal kasus narkotika hanya 96 kasus dengan tersangka 96 orang, kalau tahun ini cukup tinggi dan kedepannya aka nada pengawasan ektra terkait dengn tindak pidana peredaran narkotika,” tuturnya.

Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini pun memaparkan dari 127 kasus narkotika pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 38,1 KG, Sabu 193,4 grm, PCC 480 butir, somadril,295 butir, serta 1,265 liter miras oplosan.

Dirinya pun menambahkan untuk kasus narkotika di Papua sendiri lebih mendominasi ganja mengingat beberapa kota yang ada di provinsi Papua berbatasan langsung dengan Papua New Gueini sehingga mempermudah oknum-oknum pelaku melakukan penyelundupan.

“Untuk kasus ganja sendiri banyak diselundupkan dan diedarkan di Kota Jayapura bahkan dibawa melalui kapal laut ke beberapa kota yang ada di pesisir dan ini menjadi tugas kami berserta rekan TNI untuk melakuakn pengawasan lebih ketat di perbatasan bahkan di jalur tikus yang digunakan oleh para pelaku,” bebernya. *


BACA JUGA

Selama 6 Bulan, 75 Orang Ditangkap karena Judi di Kota Jayapura

Selasa, 10 Juli 2018 | 19:34 WIB

Selama 6 Bulan, 104 Orang Meninggal Akibat Laka lantas

Senin, 09 Juli 2018 | 10:38 WIB

6 Bulan, 6 Polisi di Jajaran Polda Papua Diberhentikan

Jumat, 06 Juli 2018 | 17:21 WIB

6 Bulan Kasus Curanmor Capai 959 Laporan di Papua

Kamis, 05 Juli 2018 | 18:06 WIB
TERKINI

Kapolresta Jayapura Kota Serahterimakan Jabatan Kabag SDM dan 3 Kapolsek

6 Jam yang lalu

Rekrutmen 2.000 Casis Anggota Polri di Papua, Kepala Kampung: Terimakasih Bapak Kapolri dan Kapolda

7 Jam yang lalu

Pertemuan Pemda Puncak Jaya dan BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN dan KIS Berjalan Optimal

8 Jam yang lalu

Paulus Waterpauw Jadi Gubernur Papua, Ondoafi Sentani: Kami Bersepakat Mendukungnya

1 Hari yang lalu

Freeport Indonesia Berbagi Praktik Menjaga Keanekaragaman Hayati di Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com