MENU TUTUP

DPRD Kota Jayapura Keluarkan Tujuh Rekomendasi bagi Pemerintah

Rabu, 15 Agustus 2018 | 10:47 WIB / Fendi
 DPRD Kota Jayapura Keluarkan Tujuh Rekomendasi bagi Pemerintah Ketua Komisi A DPRD Kota Jayapura, Mukri Hamadi, saat memberikan keterangan kepada pers di ruang kerjanya, Selasa (14/8)/Fendi

JAYAPURA,– Ketua Komisi A DPRD Kota Jayapura, Mukri Hamadi meminta pemerintah dan KPU Kota Jayapura segera melakukan pemuktahiran data jumlah pemilih untuk pemilihan legislatif pada 2019 mendatang.

Dikatakan, jumlah penduduk yang berdomisili di Kota Jayapura dan memiliki E-KTP berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura bulan Juli 2018 berjumlah 224.271 jiwa. Sementara Data Pemilih Sementara (DPS) yang dikeluarakan oleh KPU Provinsi Papua untuk Kota Jayapura berjumlah 301.653 pemilih.

“Di sini ada selisih jumlah pemilih dengan penduduk yang memiliki E-KTP sebanyak 75.479 orang yang status kependudukannya tidak jelas. Untuk itu kami meminta kepada pemerintah dan KPU Kota Jayapura untuk menyelesaikan masalah ini, sehingga proses demokrasi di Kota Jayapura dapat menghasilkan pemimpin yang legitimate,” katanya kepada pers di ruang kerjanya, Selasa (14/8).

Menurutnya, jika masalah ini tidak diselesaikan dalam waktu dekat, maka selisih 75.479 suara ini bisa di gunakan oleh oknum-oknum tidak jelas untuk mendapatkan kursi di DPRD Kota Jayapura.

“Jumlah suara yang sangat besar ini berpengaruh untuk kursi di DPRD Kota Jayapura, bahkan 1 kursi di DPR RI bisa terpenuhi. Pada akhirnya yang terpilih bukan mewakili rakyat, tapi mewakili surat undangan,” ujarnya. 

Untuk itu, kata Mukri, sebagai lembaga pengawas, maka DPRD Kota Jayapura mengeluarkan 7 rekomendasi kepada kepala daerah. Diantaranya, meminta Walikota untuk melakukan koordinasi dengan KPU Kota Jayapura dalam rangka melakukan sinkronisasi data penduduk dan pemilih sehingga terjadi penyesuaian data yang pasti dan realistis terkait dengan data pemilih Pemilu 2019.

Kedua, meminta KPU Kota Jayapura untuk melibatkan dinas terkait (Dispendukcapil) dalam setiap pleno per tingkatan terkait dengan pemuktahiran data pemilih.

“Karena setiap pleno yang dilakukan oleh KPU setelah kami kroscek Dispendukcapil tidak pernah dilibatkan baik di kelurahan maupun di distrik, padahal wajib saat dilakukan pemuktahiran data pemilih, karena data itu dari Dispendukcapil,” jelasnya.

Ketiga, meminta KPU untuk menyerahkan by name, by NIK, kepada Dispendukcapil untuk melakukan penyandingan data dengan metode memilah data penduduk yang memiliki E-KTP dan pemilih yang tidak memiliki E-KTP sesuai dengan amanat PKPU nomor 11 tahun 2018 pasal 19.

“Itu diberikan ruang untuk penyesuaian data otentik, tapi tidak dilakukan oleh KPU sampai saat ini,” ucapnya.

Keempat, meminta dinas terkait (Dispendukcapil) untuk melakukan pemilahan data dalam waktu yang tidak terlalu lama, paling tidak sampai bulan September dan di dukung dari aparat distrik dan kelurahan yang terkait dengan kependudukan.

Kelima, meminta KPU untuk menunda penetapan DPT pemilihan umum Kota Jayapura sampai di selesaikannya data pemilih yang belum memiliki E-KTP yang diatur dalam PKPU nomor 11 tahun 2018 pasal 27 ayat 5 dan 6.

Keenam, meminta KPU Kota Jayapura untuk menentukan pembagian pemilih per TPS, melihat dengan cermat pengelompokan domisili pemilih.

“Dari hasil evaluasi di Pilgub lalu, banyak TPS yang jauh dari lokasi warga bermukim, sehingga warga tidak bisa menggunakan hak pilihnya, dan berdampak pada rendahnya partisipasi pemilih,” ucapnya.

Ketujuh, meminta aparat Distrik, kelurahan dan RT/RW wajib mengawasi dan membantu proses pemuktahiran data pemilih yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu (KPU).

Ia berharap agar tujuh rekomendasi ini dapat dilaksanakan oleh pemerintah dan KPU Kota Jayapura, sehingga pelaksanaan pemilihan umum di Kota Jayapura berjalan aman dan menghasilkan wakil rakyat yang benar-benar merakyat. *


BACA JUGA

2 Bulan Pimpin Kota Jayapura, ABR - Harus Genjot Selesaikan Program 100 Hari Kerja

Jumat, 09 Mei 2025 | 07:36 WIB
KPU dan Bawaslu Harus Independen

Pemuda Tabi Ajak Warga Dukung PSU di Papua

Jumat, 28 Maret 2025 | 21:03 WIB

Jubir MARIYO Ingatkan KPU Jangan Ulangi Kesalahan yang sama di PSU Pilgub Papua

Senin, 24 Maret 2025 | 19:52 WIB

Oknum Penyelenggara KPU Papua Diduga Terima Suap Rp1 Miliar dari Salah Satu Cawagub

Minggu, 23 Maret 2025 | 03:26 WIB

Murni dari APBD Papua 2025, Anggaran PSU PIlkada Disetujui Sebesar Rp189 Miliar

Kamis, 06 Maret 2025 | 19:51 WIB
TERKINI

Dua Pekerja Bangunan Tewas Di Jayawijaya Karena Ditembak KKB

4 Jam yang lalu

Dua Pekerja Sipil Bangunan Meninggal Dunia Ditembak KKB, Satgas Ops Damai Cartenz Sigap Lakukan Pengejaran dan Evakuasi Korban

4 Jam yang lalu

38 Unit Handphone dan Alat Tajam Disita Dari Narapidana Lapas Nabire

7 Jam yang lalu

Kabid Humas Polda Papua Gelar Silaturahmi Dengan Wartawan Jayapura

11 Jam yang lalu
Wamen Luar Negeri Menanggung Malu

Teriakan Save Raja Ampat dari Aktivis Greenpeace Warnai Aksi di Konferensi Nikel Internasional

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com