50 Anggota Polhut Papua Barat Dilatih Kapasitas Jaga Hutan
MANOKWARI,- Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat melaksanakan pelatihan dan peningkatan kapasitas polisi kehutanan atau Polhut di wilayah Provinsi Papua Barat, Senin (27/8).
Jumlah Polhut Papua Barat ini sebanyak 90 orang, namun yang mengikuti pelatihan ini hanya 50 orang. Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Papua Barat, F.H Runaweri di gedung Badan Diklat Provinsi Papua Barat, mengatakabn, pelatihan ini bertujuan memberikan kesegaran kepada Polhut dalam menjaga, melindungi dan mengontrol hutan Papua Barat lebih maksimal lagi.
Runaweri mengemukakan bahwa pembentukan Polhut sudah 3-4 tahun lalu, namun perlu penyegaran untuk memahami tupoksi dan berdasarkan aturan baru di Kementerian Kehutanan RI.
"Peserta Polhut Papua Barat akan mengikuti pelatihan dan penyeggaran seminggu, dan selama berlangsung kegiatan mereka akan mendapat berbagai materi dari para narasumber yang telah ditunjuk, di antaranya ada Polda Papua Barat, Brimob, ASN Kehutanan, Kementerian Kehutanan dan badan diklat," sebut Runaweri.
Fisik buat Polhut hanyalah materi tambahan untuk penyegaran, agar mereka tetap tegas dalam melaksanakan tugas. Sedangkan materi fokusnya terkait menangani kasus pembakalan hutan, pencurian kayu dan penindakan. Artinya masalah ini memang masih kurang dilasanakan, maka pelatihan seperti ini bermakna sekali.
Polhut ini, jelas Runaweri, ada dari Pusat (Kementerian Kehutanan), misalnya masuk ke Sport, Jagawana. Namun ada Polhut yang diserahkan ke daerah dan masuk ke struktural, sehingga mengembalikan kinerja Polhut Papua Barat ini, pihak dishut Papua Barat lagi koordinasi ke BKD agar tetap berada di fungsional Papua Barat.
Lanjutnya, apabila mereka sudah masuk fungsional maka akan diberikan point kredit bagi mereka ini ke dalam struktural di dalam Kehutanan Papua Barat, jadi mereka ini bisa disebut sebagai penyuluh.
"Pembekalan ini diharapkan menjadi kunci dalam menangani kasus hutan di Papua Barat lebih baik ke depan. Setelah ini polhut tetap lebih eksis menjaga hutan agar pendapatan hutan menjadi PAD masyarakat dan pemerintah daerah," tambah Runaweri. *