MENU TUTUP

Pemprov Papua Menunggu Data Resmi BKN Terkait ASN Berstatus Napi Koruptor

Selasa, 25 September 2018 | 14:26 WIB / Andi Riri
Pemprov Papua Menunggu Data Resmi BKN Terkait ASN Berstatus Napi Koruptor Ilustrasi ASN Papua/Andi Riri

JAYAPURA, - Pemerintah Provinsi Papua masih menunggu data resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus narapidana korupsi.

Sedikitnya terdapat 146 ASN di Papua yang yang tersangkut kasus korupsi, 10 diantaranya merupakan ASN di lingkungan pemprov Papua

“Ya memang saya sudah terima data ASN ini, dan sudah dilaporkan kepada Sekda. Hanya saja belum ada laporan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada Gubernur (Lukas Enembe) sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),”ujar Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri di Jayapura, Selasa (25/9).

“Intinya kami sekarang lagi menunggu dari BKN terkait data resmi jumlah ASN yang tersandung kasus korupsi.Bahkan BKN sekarang ini lagi konsultasi dengan Kanwil Hukum dan HAM,”sambungnya.

Menurut Elysa, konsultasi memang perlu dilakukan,sehingga ketika ada kepastian data dari BKN dan Kanwil Hukum melalui surat resmi kepada Gubernur sebagai PPK terkait laporan indikasi-indikasi ASN yang terlibat korupsi.

“Memang untuk Provinsi Papua data ASN yang tersandung korupsi ini sudah ada,hanya saya belum sampaikan karena kita masih menunggu data resmi dari BKN dulu,baru setelah itu disampaikan kepada publik yang nanti akan disampaikan oleh bapak Gubernur selaku PPK,” kembali tegasnya

Diungkapkan, secara petunjuk pelaksanaan (juklak) memang sudah ada. Hanya saja BKN dan Kanwil Hukum dan HAM sedang menyatukan data lebih dulu, sebelum mengambil langkah-langkah lanjutan terkait tindaklanjut dari perintah tiga lembaga Kementerian yakni, Kemenpan RB, BKN dan Mendagri untuk pemecatan kepada ASN yang berstatus napi karuptor.

“Intinya kita belum bisa mengambil tindakan saat ini,memang BKN kini sudah sampaikan terkait jumlah data ASN yang tersandung kasus korupsi di Provinsi dan Kabupten/Kota di Papua.Intinya kita akan siap tindaklanjuti apa yang menjadi perintah dari tiga lembaga Kementrian ini,hanya saja masih menunggu data resmi dari BKN dulu,”pungkasnya.

*


BACA JUGA

Pemprov Papua Lakukan Pencanangan Rangkaian Kegiatan Sambut HUT ke-79 RI

Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:42 WIB

Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua, Ini Harapan Pj Gubernur

Selasa, 30 Juli 2024 | 15:29 WIB

Sebanyak 113 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Papua Dilantik

Jumat, 15 Maret 2024 | 20:54 WIB

Kembali Panen Cabai, Pj Gubernur Papua Pastikan Stok Aman Saat Ramadhan

Selasa, 27 Februari 2024 | 17:08 WIB

Pj Gubernur Papua dan Ketua DWP Tinjau Perkembangan Rehabilitasi TK Pertiwi Kota Jayapura

Kamis, 22 Februari 2024 | 09:30 WIB
TERKINI

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

6 Jam yang lalu

Pemilik Usaha Laundry yang juga Berprofesi Guru, Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kota Jayapura

7 Jam yang lalu

Satgas Humas Ops Damai Cartenz Gelar Kegiatan Humanis Bersama Anak-Anak di Kulirik, Puncak Jaya

18 Jam yang lalu

Satgas Humas Ops Damai Sambangi Warga dan Anak-Anak di Distrik Kulirik, Puncak Jaya

18 Jam yang lalu

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Papua Gelar Lomba Artikel Jurnalistik, Ini Empat Pemenangnya

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com