MENU TUTUP

Diduga Korupsi dan Palsukan Dokumen, Oknum Pemuda Papua Barat Ditahan Polisi

Rabu, 26 September 2018 | 07:54 WIB / Albert
Diduga Korupsi dan Palsukan Dokumen, Oknum Pemuda Papua Barat Ditahan Polisi Gelar perkara yang dipimpin oleh Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi didampingi Kasat Resrkim, Selasa (25/9), di ruang data Polres Manokwari/Albert

MANOKWARI,- Oknum pemuda asal Papua Barat berinisial TB (35) harus berurusan dengan aparat kepolisian Polres Manokwari lantaran diduga melakukan pemalsuan dokumen dan tandatangan Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan.

Terduga TB ditahan di hotel prodeo Pores Manokwari sejak 20 September 2018 lalu lantaran laporan polisi yang dibuat kuasa hukum pemda Manokwari.

Atas dasar laporan tersebut polisi lakukan penangkapan dan penahanan terhadap TB. Ia diduga melakukan dugaan korupsi terhadap dana bantuan dan pemalsuan dokumen dan tanda tangan bupati.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen dan tandatangan bupati Manokwari terungkap melalui gelar perkara yang dipimpin oleh Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi didampingi Kasat Resrkim, Selasa (25/9), di ruang data Polres Manokwari.

Kata Kapolres, pemda Manokwari merasa tertipu sehingga mereka membuat LP, lalu ditindaklanjuti dan polisi meringkus TB langsung ditahan.

Sesuai kronologis, menurut penjelasan Kapolres bahwa, awalnya TB ajukan proposal bantuan keagamaan ke Provinsi Papua Barat dan dicairkan senilai Rp 500 juta.

Setelah dana dicairkan, lanjut Kapolres, terduga TB menggunakan dana itu untuk kepentingan pribadi dan tidak mengutamakan kegiatan kepemudaan sesuai proposal yang diajukan.

Sementara pengakuan tersangka, jelas Kapolres lagi bahwa dana itu sudah digunakan TB senilai Rp 200 juta dan yang tersisa di rekening pribadi TB senilai Rp 300 juta.

"Karena anggaran yang dicairkan merupakan ABPD Provinsi Papua Barat tahun 2018 sehingga tersangka akan dikenakan Undang-undang Tipikor," tambah Kapolres. *


BACA JUGA

Pemprov Papua Dukung Impelementasi PAITUA dan SPBE Provinsi Papua Barat Daya

Selasa, 18 Juli 2023 | 06:34 WIB

Sakit Jantung, Kuasa Hukum dan Keluarga Berharap Yan Yoteni Dibantarkan

Senin, 16 Januari 2023 | 21:14 WIB

Gubernur Papua Barat Terbitkan Surat Edaran Libur Diperpanjang Hingga 21 April

Senin, 06 April 2020 | 11:47 WIB

Gubernur Papua Barat Pulangkan 125 Warga Nabire Lewat Jalur Darat

Kamis, 02 April 2020 | 14:35 WIB

Ferry Auparay Berikan Tanggapan Soal Lockdown di Papua Barat

Selasa, 31 Maret 2020 | 07:36 WIB
TERKINI
KPU dan Bawaslu Harus Independen

Pemuda Tabi Ajak Warga Dukung PSU di Papua

1 Jam yang lalu

Personel Operasi Damai Cartenz-2025 Bangun Kebersamaan dengan Anak-Anak di Intan Jaya

4 Jam yang lalu

Pemerintah Tidak Serius Menyelesaikan Konfik Bersenjata di Tanah Papua, Korban Akan Terus Berjatuhan

15 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz di Yahukimo Tetap Berpuasa di Tengah Tugas Operasi

17 Jam yang lalu

Freeport Indonesia: Selamat Bertugas Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com