MENU TUTUP

Diduga Korupsi dan Palsukan Dokumen, Oknum Pemuda Papua Barat Ditahan Polisi

Rabu, 26 September 2018 | 07:54 WIB / Albert
Diduga Korupsi dan Palsukan Dokumen, Oknum Pemuda Papua Barat Ditahan Polisi Gelar perkara yang dipimpin oleh Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi didampingi Kasat Resrkim, Selasa (25/9), di ruang data Polres Manokwari/Albert

MANOKWARI,- Oknum pemuda asal Papua Barat berinisial TB (35) harus berurusan dengan aparat kepolisian Polres Manokwari lantaran diduga melakukan pemalsuan dokumen dan tandatangan Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan.

Terduga TB ditahan di hotel prodeo Pores Manokwari sejak 20 September 2018 lalu lantaran laporan polisi yang dibuat kuasa hukum pemda Manokwari.

Atas dasar laporan tersebut polisi lakukan penangkapan dan penahanan terhadap TB. Ia diduga melakukan dugaan korupsi terhadap dana bantuan dan pemalsuan dokumen dan tanda tangan bupati.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen dan tandatangan bupati Manokwari terungkap melalui gelar perkara yang dipimpin oleh Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi didampingi Kasat Resrkim, Selasa (25/9), di ruang data Polres Manokwari.

Kata Kapolres, pemda Manokwari merasa tertipu sehingga mereka membuat LP, lalu ditindaklanjuti dan polisi meringkus TB langsung ditahan.

Sesuai kronologis, menurut penjelasan Kapolres bahwa, awalnya TB ajukan proposal bantuan keagamaan ke Provinsi Papua Barat dan dicairkan senilai Rp 500 juta.

Setelah dana dicairkan, lanjut Kapolres, terduga TB menggunakan dana itu untuk kepentingan pribadi dan tidak mengutamakan kegiatan kepemudaan sesuai proposal yang diajukan.

Sementara pengakuan tersangka, jelas Kapolres lagi bahwa dana itu sudah digunakan TB senilai Rp 200 juta dan yang tersisa di rekening pribadi TB senilai Rp 300 juta.

"Karena anggaran yang dicairkan merupakan ABPD Provinsi Papua Barat tahun 2018 sehingga tersangka akan dikenakan Undang-undang Tipikor," tambah Kapolres. *


BACA JUGA

Pemprov Papua Dukung Impelementasi PAITUA dan SPBE Provinsi Papua Barat Daya

Selasa, 18 Juli 2023 | 06:34 WIB

Sakit Jantung, Kuasa Hukum dan Keluarga Berharap Yan Yoteni Dibantarkan

Senin, 16 Januari 2023 | 21:14 WIB

Gubernur Papua Barat Terbitkan Surat Edaran Libur Diperpanjang Hingga 21 April

Senin, 06 April 2020 | 11:47 WIB

Gubernur Papua Barat Pulangkan 125 Warga Nabire Lewat Jalur Darat

Kamis, 02 April 2020 | 14:35 WIB

Ferry Auparay Berikan Tanggapan Soal Lockdown di Papua Barat

Selasa, 31 Maret 2020 | 07:36 WIB
TERKINI

Wakaops Damai Cartenz: Patroli Dialogis di Yalimo Wujud Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

5 Jam yang lalu

Pendekatan Humanis Lewat Patroli Dialogis Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2025

5 Jam yang lalu

Aktifitas Warga Angguruk dan Heriapini Kembali Normal, Bupati Didimus: Penegakan Hukum Tetap Berjalan 

6 Jam yang lalu
59 Terluka Panah dan 2 Meninggal

Saling Serang Antara Dua Kelompok Terus Berlangsung di Puncak Jaya

10 Jam yang lalu

GPDP Gelar TOT Nasional dan Luncurkan Kurikulum Sekolah Minggu

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com