MENU TUTUP

Diduga Korupsi dan Palsukan Dokumen, Oknum Pemuda Papua Barat Ditahan Polisi

Rabu, 26 September 2018 | 07:54 WIB / Albert
Diduga Korupsi dan Palsukan Dokumen, Oknum Pemuda Papua Barat Ditahan Polisi Gelar perkara yang dipimpin oleh Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi didampingi Kasat Resrkim, Selasa (25/9), di ruang data Polres Manokwari/Albert

MANOKWARI,- Oknum pemuda asal Papua Barat berinisial TB (35) harus berurusan dengan aparat kepolisian Polres Manokwari lantaran diduga melakukan pemalsuan dokumen dan tandatangan Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan.

Terduga TB ditahan di hotel prodeo Pores Manokwari sejak 20 September 2018 lalu lantaran laporan polisi yang dibuat kuasa hukum pemda Manokwari.

Atas dasar laporan tersebut polisi lakukan penangkapan dan penahanan terhadap TB. Ia diduga melakukan dugaan korupsi terhadap dana bantuan dan pemalsuan dokumen dan tanda tangan bupati.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen dan tandatangan bupati Manokwari terungkap melalui gelar perkara yang dipimpin oleh Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi didampingi Kasat Resrkim, Selasa (25/9), di ruang data Polres Manokwari.

Kata Kapolres, pemda Manokwari merasa tertipu sehingga mereka membuat LP, lalu ditindaklanjuti dan polisi meringkus TB langsung ditahan.

Sesuai kronologis, menurut penjelasan Kapolres bahwa, awalnya TB ajukan proposal bantuan keagamaan ke Provinsi Papua Barat dan dicairkan senilai Rp 500 juta.

Setelah dana dicairkan, lanjut Kapolres, terduga TB menggunakan dana itu untuk kepentingan pribadi dan tidak mengutamakan kegiatan kepemudaan sesuai proposal yang diajukan.

Sementara pengakuan tersangka, jelas Kapolres lagi bahwa dana itu sudah digunakan TB senilai Rp 200 juta dan yang tersisa di rekening pribadi TB senilai Rp 300 juta.

"Karena anggaran yang dicairkan merupakan ABPD Provinsi Papua Barat tahun 2018 sehingga tersangka akan dikenakan Undang-undang Tipikor," tambah Kapolres. *


BACA JUGA

Pemprov Papua Dukung Impelementasi PAITUA dan SPBE Provinsi Papua Barat Daya

Selasa, 18 Juli 2023 | 06:34 WIB

Sakit Jantung, Kuasa Hukum dan Keluarga Berharap Yan Yoteni Dibantarkan

Senin, 16 Januari 2023 | 21:14 WIB

Gubernur Papua Barat Terbitkan Surat Edaran Libur Diperpanjang Hingga 21 April

Senin, 06 April 2020 | 11:47 WIB

Gubernur Papua Barat Pulangkan 125 Warga Nabire Lewat Jalur Darat

Kamis, 02 April 2020 | 14:35 WIB

Ferry Auparay Berikan Tanggapan Soal Lockdown di Papua Barat

Selasa, 31 Maret 2020 | 07:36 WIB
TERKINI

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

2 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

2 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

9 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

10 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

10 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com