MENU TUTUP

KPU Papua Belum Tetapkan DPT Untuk Pileg dan Pilpres 2019, Ini Alasannya

Kamis, 27 September 2018 | 19:58 WIB / Andi Riri
KPU Papua Belum Tetapkan DPT Untuk Pileg dan Pilpres 2019, Ini Alasannya Ilustrasi Pemilu

JAYAPURA,- Komisi Pemilihan Umum(KPU) Provinsi Papua hingga kini belum menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

Komisioner KPU Papua, Tarwinto mengemukakan alasannya, karena masih terdapat data ganda pemilih yang tersebar di 16 kabupaten."Memang masih terdapat data ganda di 16 kabupaten, hanya saja kami belum bisa merincikan nama nama kabupaten tersebut," aku Tarwinto di Jayapura, Kamis (27/9)

 Diungkapkan, pada Senin (24/9) lalu, pihaknya telah mengundang KPU Kab/Kota untuk melakukan pecermatan lebih lanjut terkait dengan data ganda DPT di Papua.

Untuk data ganda, dijelaskan Tarwinto, mulai dari kategori K1,K2,K3,K4 hingga kini masih dikerjakan."Bagian operator KPU Papua dan Kab/Kota masih lakukan pecermatan hingga saat ini, dan kemungkinan akan ada pengurangan," terangnya.

Tarwinto menambahkan,  hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah DPT dan beberapa jumlah yang akan berkurang lagi. "Memang sekarang sudah ada 13 Kabupaten/Kota yang sudah kita lakukan pecermatan dan sudah ada sekitar 10.818 yang sudah berkurang jumlah DPTnya,"terangnya lagi

Waktu 60 Hari

Lanjut dijelaskan, sesuai rekomendasi KPU RI diberikan waktu 60 hari untuk lakukan pecermatan terhadap DPT ini, atau akan berakhir pada 10 November 2018 mendatang

Untuk data ganda kategori K1  identik mulai dari nama,NIK,KK,Alamat,tempat tanggal lahir sama persis sehingga harus hapus.Artinya seharusnya ini hanya dimiliki satu orang tetapi dalam datanya dimiliki sampai lima orang.Sehingga empat orangnya akan dihapus.

Kemudian K2 identiknya empat kategori,mungkin beda alamat,nama NIK,KK,tanggal lahirnya sama,tetapi namanya beda. Tarwinto mencontohkan misalnya orangnya dulu tinggalnya mungkin di Abepura lalu pindah ke Koya,tetapi data di Abepura yang bersangkutan masih ada,sehingga mungkin di Abepuranya dihapus.

Contoh kasus lainnya pemekaran yang terjadi di Nduga yang mana dari 8 Distrik dimekarkan menjadi 31 Distrik penduduknya bukan terbagi dari sejumlah distrik tersebut,tetapi justru penduduknya di duplikasi.Demikian juga di Kabupaten Mimika ada deteksi data gandanya ada sekitar 12 ribu lebih.*


BACA JUGA

Sah Dilantik, Ini Nama 45 Anggota DPR Papua Periode 2024 - 2029

Jumat, 01 November 2024 | 07:04 WIB

Advokat Pieter Ell Terpilih jadi Kuasa Hukum KPU RI

Sabtu, 27 April 2024 | 15:52 WIB

KPU Papua Terima Dana Hibah Rp155 Miliar untuk Pemilukada Serentak 2024

Jumat, 03 November 2023 | 17:32 WIB

KPU Papua Tengah akan Monitoring ke 4 Kabupaten Cek Kesiapan Gudang Logistik Pemilu

Rabu, 18 Oktober 2023 | 07:44 WIB

KPU Papua Ambil Alih Pelaksanaan Tahapan Pileg di Mamberamo Raya, Ini Alasannya

Selasa, 03 Oktober 2023 | 20:47 WIB
TERKINI

Penangkapan HAN, Komnas HAM Perwakilan Papua Menghormati Proses Hukum

5 Jam yang lalu

Pj Gubernur Tegaskan Papua Tengah Siap Laksanakan Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

6 Jam yang lalu

H-1 Pencoblosan, Pemprov Papua Tengah Gelar Doa Bersama Wujudkan Pilkada Damai

7 Jam yang lalu

Polda Papua Diminta Proses Lanjut, Jangan Ada Penangguhan Penahanan Terhadap HAN

11 Jam yang lalu

Kasus Yang Menjerat HAN Adalah Kasus Kriminal Murni Jangan Dipolitisasi

11 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com