Dua Unit Kerja Pemprov Papua Ini Diminta KPK Tingkatkan Kinerja
JAYAPURA,- Badan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemerintah Provinsi Papua, diminta untuk meningkatkan kinerja oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Papua, Elia Loupatty menyatakan, permintaan KPK ini disampaikan via telepon langsung kepada dirinya. Dimana peningkatkan kinerja yang diinginkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah sesuai dengan komitmen pelayanan pemerintahan serta upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan provinsi Papua.
"Satu atau dua hari lalu saya ditelpon KPK, mereka minta kepada Pemda agar
dua unit kerja ini bekerja lebih baik lagi," ungkap Loupatty di Jayapura, Senin (12/3).
Oleh karena itu, guna mewujudkan apa yang diinginkan oleh KPK, Loupatty meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan provinsi Papua, terlibat langsung dan bekerja secara benar.
"Kita harus bisa mendukung pekerjaan KPK. Kalau memang di OPD ada kesulitan dalam menerapkan aplikasi baru, saya pikir melalui pimpinan segera melaporkan supaya dibuat pelatihan agar tidak saling menyalahkan," tegasnya.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) adalah unit kerja yang dibentuk diseluruh Kementerian/Lembaga/SKPD untuk meyelenggarakan sistem pelayanan barang dan jasa secara elektronik. [Riri]