MENU TUTUP

Kepala BPKAD PB: Penggunaan Dana Otsus 90% ke Kabupaten Kota Tunggu Perdasus

Jumat, 11 Januari 2019 | 13:36 WIB / Albert
Kepala BPKAD PB: Penggunaan Dana Otsus 90% ke Kabupaten Kota Tunggu Perdasus Kepala BPKAD Provinsi Papua Barat Abia Ullu/Albert

MANOKWARI- Penggunaan dana otonomi khusus di tingkat Provinsi Papua Barat sesuai arahan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, hanya 10 persen untuk provinsi yang terbagi dalam dua kegiatan.

Pertama, 10 persen untuk dana keagamaan dan 10 persen hak provinsi untuk urusan pendidikan eksata seperti kedokteran dan sekolah pilot di dalam dan luar negeri. Dimana totalnya kurang lebih Rp 24 miliar. Sedangkan sisa dari dana otsus dibagikan kepada kabupaten kota.

Demikian penjelasan Kepala BPKAD Provinsi Papua Barat Abia Ullu saat dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (11/1). Kata Abia, APBD Provinsi Papua Barat tahun 2019 telah ditetapkan. Hanya saja, pembagian dana Otsus untuk kabupaten, kota saat evaluasi APBD tahun 2019 akan menggunakan plafon anggaran dana Otsus tahun 2018.

Pasalnya, kata Abia, penggunaan dana Otsus sesuai visi misi Gubernur dan Wagub Papua Barat 90% kabupaten, kota dan 10% provinsi dan sementara menunggu pembahasan dan penetapan Raperdasus (rancangan peraturan daerah khusus) tentang tata cara penggunaan dana Otsus 90 dan 10 persen.

"Jadi, untuk sementara kabupaten kota masih menggunakan plafon anggaran 2018 sambil menunggu Raperdasus dana otsus, sedangkan provinsi secara otomatis sudah menggunakan APBD 2019, termasuk dana Otsus," sebut Abia.

Menurutnya lagi bahwa dana Otsus 10% untuk provinsi akan dimanfaatkan untuk keagamaan tingkat provinsi, selain daripada itu dikembalikan kepada kabupaten, kota. Sedangkan 10% lagi penggunaan untuk hak pendidikan eksata (kedokteran dan perhubungan penerbangan pilot).

Dimana penggunaan dana Otsus untuk tahun 2019 akan serentak penggunaannya, baik provinsi maupun kabupaten kota, yang mana akan sesuai dengan Perdasus dan inilah yang diharapkan bapak Gubernur.

"Pada intinya provinsi hanya biayai pendidikan eksata dan keagamaan dengan dana otsus 10 persen, sedangkan biaya lain dikembalikan ke kabupaten, kota namun sesuai dengan perdasus," katanya.

Menurut Abia, pendidikan eksata sudah dianggarkan tahun 2019, bahkan harapan kedepan mereka anak-anak asli Papua yang dibiayai sekolah dokter spesialis bisa menjadi harapan untuk mengabdi di rumah sakit provinsi.

Untuk anak-anak asli Papua yang menempuh pendidikan perhubungan pilot, kata Abia, tersebar di Indonesia, termasuk luar negeri seperti Jerman, Australia, America dan Texas.

"Jadi, kedepan anak-anak asli Papua yang ditanggung biaya oleh Pemprov Papua Barat akan kembali mengabdi ke daerah dan wajib berbakti bagi masyarakat Papua Barat," sebut Abia. *


BACA JUGA

MyTelkomsel Carnaval akan Digelar di Kota Sorong 19 November Mendatang

Kamis, 16 November 2023 | 17:31 WIB

Pemprov Papua Dukung Impelementasi PAITUA dan SPBE Provinsi Papua Barat Daya

Selasa, 18 Juli 2023 | 06:34 WIB

Sakit Jantung, Kuasa Hukum dan Keluarga Berharap Yan Yoteni Dibantarkan

Senin, 16 Januari 2023 | 21:14 WIB

Pemerintah Papua Kembali akan Mendorong Raperdasus Penyelesaian Pelanggaran HAM di Bumi Cenderawasih

Selasa, 01 Maret 2022 | 08:05 WIB

Gubernur Papua: Pernyataan Menkeu Soal Dana Mengendap Rp12 Triliun, Multitafsir Bisa Timbulkan Gejolak

Rabu, 01 Desember 2021 | 18:13 WIB
TERKINI

Aksi Penghijauan di Grasberg Awali Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 di Kabupaten Mimika

5 Jam yang lalu

Faturachman Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua

7 Jam yang lalu

Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Tanah Papua

9 Jam yang lalu

KKB Kembali Berulah, Tembak Mati Seorang Warga Sipil di Intan Jaya

14 Jam yang lalu

Demi Mendapatkan Uang, MCA Tega Menjajakan Kekasihnya ke Pria Hidung Belang

16 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com