MENU TUTUP

Terlambat dari Jadwal, KPU Papua Akhirnya Serahkan APK Pemilu 2019

Senin, 21 Januari 2019 | 19:00 WIB / Andi Riri
Terlambat dari Jadwal, KPU Papua Akhirnya Serahkan APK Pemilu 2019 Komisioner KPU Papua Supri Abubakar, didampingi Komisioner Bawaslu Papua Ronald M. Manoach, menyerahkan menyerahkan APK Pemilu Tahun 2019 kepada salah satu perwakilan parpol/Istimewa

JAYAPURA-KPU Papua menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu Tahun 2019 kepada  Timses Paslon Calon Presiden dan Wakil Presiden, Partai Politik dan DPD di Kantor KPU Papua, Kota Jayapura, Senin (21/1) siang.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Ketua KPU  Papua Theo Kossay, yang diwakili Komisioner KPU Papua Supri Abubakar, didampingi Komisioner Bawaslu Papua   Ronald M. Manoach, kepada perwakilan masing masing timses capres, partai politik dan DPD 

Komisioner KPU Papua, Supri Abubakar menuturkan, penyerahan APK Pemilu ini sejatinya diserahkan lebih awal namun karena keterlambatan cetak sehingga baru dapat diserahkan hari ini

Sementara itu terkait persoalan keterlambatan Surat Keputusan (SK), aku Supri, sebab pihaknya mengikuti SK dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota, untuk menunjukan zona atau titik-titik pemasangan APK.  “Mudahan-mudahan Timses dapat  melaksanakan sesuai aturan,  karena disini ada Bawaslu,” harapnya. 

Lanjut kata dia, KPU bekerja berdasarkan UU. Apa yang UU diperintahkan setiap tahapan dilaksanakan KPU melalui pengawasan Bawaslu Papua maupun  Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Tanah Papua.

“Jadi kami sudah melaksanakan tahapan ini selanjutnya Bawaslu yang mengawasi. Kalau ada pelanggaran apapun kami KPU hanya menyelenggarakan itu berarti ada laporan dari Bawaslu,” terangnya.  

Komisioner Bawaslu Papua, Ronald M. Manoach menjelaskan, pihaknya  sudah menyurati dan mengingatkan KPU Papua, terkait masalah  keterlambatan APK. “Ada sedikit masalah teknis, tapi syukur sudah terealisasi,” ucapnya

Menurutnya, hal ini merupakan langkah maju untuk KPU Papua maupun peserta Pemilu 2019, agar dapat memanfaatkan waktu kampanye  ini secara maksimal. 

"Kami mengingatkan Partai politik maupun DPD agar pemasangan APK ini sesuai dengan zona pemasangan APK dan tak boleh dipasang di tempat ibadah. Saat ini ada temuan, karena Timses memasang APK di sejumlah tempat ibadah,”serunya.*


BACA JUGA

KPU Papua Terima Dana Hibah Rp155 Miliar untuk Pemilukada Serentak 2024

Jumat, 03 November 2023 | 17:32 WIB

KPU Papua Tengah akan Monitoring ke 4 Kabupaten Cek Kesiapan Gudang Logistik Pemilu

Rabu, 18 Oktober 2023 | 07:44 WIB

KPU Papua Ambil Alih Pelaksanaan Tahapan Pileg di Mamberamo Raya, Ini Alasannya

Selasa, 03 Oktober 2023 | 20:47 WIB

Maraknya Pemasangan Poster dan Baliho Para Bacaleg, Ini Penjelasan Bawaslu Papua

Selasa, 11 Juli 2023 | 19:54 WIB

Mantan Jurnalis TV Terpilih Ketua KPU Papua Periode 2023 - 2028

Sabtu, 08 Juli 2023 | 08:14 WIB
TERKINI

Penyerahan Tersangka Kasus Pembunuhan di Wamena Jadi Bukti Keseriusan Satgas Ops Damai Cartenz Dalam Menjaga Keadilan di Papua

42 Menit yang lalu

Pembunuh Supir di Wamena Diserahkan ke Kejaksaan, Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Penegakan Hukum Terus Berjalan

4 Jam yang lalu

PSU Pilkada Papua ke MK, Nasarudin Sili Luli: Beban Pembuktian Kecurangan Adapada BTM-CK

6 Jam yang lalu

Kolaborasi Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Nduga Gelar Kegiatan Belajar untuk Anak-Anak di Pedalaman Nduga

11 Jam yang lalu

Polri Tanamkan Semangat Belajar kepada Anak-Anak di Kampung Yunad Melalui Pendekatan Humanis

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com