MENU TUTUP

Gabungan Aparat Musnahkan 160 Liter Milo Jenis Balo, Pemilik Bebas Syarat

Selasa, 22 Januari 2019 | 08:16 WIB / Albert
Gabungan Aparat Musnahkan 160 Liter Milo Jenis Balo, Pemilik Bebas Syarat Gabungan aparat Satuan Brimob Polda Papua Barat, Satnarkoba dan Satreskrim Polres Manokwari memusnahkan 160 liter minuman keras lokal jenis balo hasil operasi/Albert

MANOKWARI- Gabungan aparat Satuan Brimob Polda Papua Barat, Satnarkoba dan Satreskrim Polres Manokwari memusnahkan 160 liter minuman keras lokal jenis balo hasil operasi, namun para pemilik dibebaskan dengan syarat.

Penangkapan miras balo itu di rumah oknum ibu rumah tangga (IRT) kompleks Arowi 2, Distrik Manokwari Timur Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Senin (21/1).

Operasi penangkapan dan pemusnahan miras lokal balo itu dipimpin Kabag Ops Polres Manokwari, Satnarkoba dan diback-up oleh Kasat Brimob Polda Papua Barat Kombes Pol Godlhep Cornelis Mansnembra.

Kasat Narkoba Polres Manokwari Iptu Jamhari yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dan pemusnahan miras balo di Arowi 2.

Iptu Jamhari mengatakan, saat penggerebakan miras turun langsung Kasat Brimob Polda Papua Barat untuk memback-up polres.

Setelah pemusnahan, pemilik berinisial A dan 4 orang oknum lainnya diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan memproduksi dan menjual kembali miras balo di Polres Manokwari.

ernyataan yang dibuat pemilik miras disaksikan langsung oleh lima pendeta. Dimana surat pernyataan itu terdapat 4 poin.

"Kami para pendera pada tanggal 21 Januari 2019, diminta oleh pihak Kepolisian dan Kasat Brimob untuk memberi nasihat Firman Tuhan kepada 6 ibu yang membuat minuman lokal jenis balo di kompleks Arowi 2 di polres," kata Pdt Manufandu, Selasa (22/1).

Lewat pertemuan itu, pemilik miras mengaku tidak akan mengulangi perbuatan mereka dan sudah membuat pernyataan resmi. Setelah itu para pemilik dibebaskan dengan mendapat solusi mencari nafkah yang benar dari pendeta yang tergabung dalam API PB dan PGGP Papua Barat. *


BACA JUGA

Kadisnakertrans Papua Barat Tersangka Korupsi Dana Tambahan Penghasilan Pegawai

Sabtu, 02 Maret 2024 | 07:58 WIB

Pemprov Papua Dukung Impelementasi PAITUA dan SPBE Provinsi Papua Barat Daya

Selasa, 18 Juli 2023 | 06:34 WIB

Hujan Sambil Blusukan, Gubernur Waterpauw Temukan Mata Air Yang Tak Terawat dan Bangunan Mangkrak

Jumat, 23 Juni 2023 | 04:18 WIB
Gubernur Waterpauw: Ada Banyak Hal Yang Mau Kita Bangaun

Pemprov Papua Barat Gelar Musrenbang Otonomi Khusus 

Jumat, 28 April 2023 | 16:13 WIB

Gubernur Waterpauw Umumkan Pergantian OPD, Peserta Apel Pagi Tepuk Tangan

Jumat, 03 Maret 2023 | 14:59 WIB
TERKINI

Kampanye Akbar Mari-Yo di Lapangan PTC Entrop Dipenuhi Lautan Massa

6 Jam yang lalu

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

11 Jam yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

17 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

17 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com