Pimpinan dan Anggota MRP Mengeluh Gedung MRP yang Sudah Tidak Layak Digunakan
MANOKWARI- Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat melaksanakan rapat internal pimpinan dan anggota dalam rangka evaluasi kinerja berdasarkan jadwal kegiatan pada masa sidang I tahun 2019.
Rapat internal yang dipimpin langsung ketua MRP PB Maxsi Nelson Ahoren, Rabu(13/3/2019), membahas beberapa hal mendasar tentang program MRP pada tahun 2019, termasuk evaluasi kerja MRP dari awal Januari hingga Maret 2019.
Hal lain yang menjadi persoalan MRP saat ini adalah menyangkut fasilitas gedung kantor MRP yang tidak layak untuk menjamin kerja mereka. Bahkan gedung yang mereka pinjam pakai adalah eks kantor gubernur di jalan Siliwangi, Kabupaten Manokwari, namun sudah tidak layak.
Untuk itu, Ahoren berharap ada perhatian Gubernur dan DPR tentang gedung kantor yang bagus dan fasilitas ruangan kerja sesuai tiga fungsi tugas MRP yakni unsur adat, agama dan perempuan.
Kata Maxsi, gedung yang mereka tempati sekarang ini rusak total, sehingga tugas-tugas lainnya sangat terhambat. Oleh karena itu, pimpinan dan anggota MRP berharap ada perhatian gubernur Papua Barat untuk meminjamkan gedung yang layak untuk mereka tempati.
"Pelayanan MRP kepada masyarakat adat tidak maksimal, karena hampir semua pokja MRP tidak memilki ruang kerja yang bagus," harap Maxsi.
Tentang gedung baru MRP, tambah Maxsi bahwa sudah ada di kompleks perkantoran gubernur di Arfai, kabupaten Manokwari, namun masih tahap penimbunan dan fisiknya masih direncanakan untuk nanti dikerjakan pada tahun 2020.
Lanjutnya, tahun 2019 tidak dianggarkan untuk pembangunan. Padahal kantor MRP sangat mendesak bagi mereka dalam melaksanakan tugas. Dengan demikian mereka sedang melakukan loby ke Presiden agar bisa membantu mereka dalam pembangunan gedung MRP. *