Pimpinan OPD Pemprov Papua Harus Pro Aktif Saat Audit BPK
JAYAPURA – Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua diminta pro aktif saat audit oleh BPK Perwakilan Papua
Sekda Papua, Hery Dosinaen, kepada wartawan di kantor gubernur, Selasa (9/4) mengungkapkan, seluruh pimpinan OPD dan pejabat eselon III dapat memberikan keterangan dan informasi terkait program kerja tahun 2018.
“Sampai hari ini BPK Perwalikan Papua sementara melakukan audit rinci yang merupakan tindaklanjut dari audit intern,” ungkap Sekda Hery di Jayapura belum lama ini.
Menurut dia, dalam menghadapi pemeriksaan auditor BPK RI seluruh pimpinan OPD dan pejabat eselon III harus dapat bertanggungjawab terhadap program atau kinerja yang dilakukan pada 2018.
"Apa yang telah dilakukan sejak tahun 2018 lalu menjadi tanggungjawab kita untuk memberikan keterangan atau informasi serta penjelasan ketika diminta auditor BPK Perwakilan Papua,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Papua, Paula Henry Simatupang menyebutkan, pemeriksaan BPK terbagi dua jenis pemeriksaan yakni pemeriksaa keuangan dan pemeriksaan kinerja. Pemeriksaan keuangan ini sebagai dasar pemberian LHK.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan secara terinci," sebutnya.
Lalu pemeriksaan kinerja dana Otsus, pemeriksaan ini, kata Paula, sesuai dengan undang-undang.
"Kita akan memberikan rekomendasi yang utama bagaimana supaya implementasi dana Otsus lebih baik kedepan," terangnya.
"Saat ini sementara dilakukan pemeriksaan pendahuluan, setelah selesai itu kami akan evaluasi lagi baru kami lakukan pemeriksaan tahap kedua terinci 30 hari," terangnya lagi
Paula berharap adanya kerjasama dalam rangka menyampaikan dokumen dan data yang dibutuhkan.
"Sehingga dapat mengatur waktu agar supaya tugas pokok tidak tergangganggu dan kita koordinasi artinya kita tetap berjalan," tutupnya.