MENU TUTUP

Bawaslu Kabupaten Jayapura Waspadai Fotocopy Penggandaan C6 dan C1

Senin, 15 April 2019 | 20:02 WIB / Andy
Bawaslu Kabupaten Jayapura Waspadai Fotocopy Penggandaan C6 dan C1 Komisioner Bawaslu Kabupaten Jayapura, Sepriyanti Pandi/Andy

SENTANI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura mengimbau kepada penyedia jasa fotocopy di wilayah Kabupaten Jayapura, untuk tidak menerima  apabila ada Calon Legislatif (Caleg) yang ingin mengandakan formulir C6 atau surat pemberitahuan pemilih.

“Bagi masyarakat umum dan penyedia jasa fotocopy yang ada di daerah Sentani, Kabupaten Jayapura, supaya jangan sampai menerima jika ada caleg yang datang untuk menggandakan C6 atau pemeberitahuan memilih,” kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Jayapura, Sepriyanti Pandi kepada wartawan di Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (15/4) siang.

“Selain itu, jangan sampai menerima penggandaan form C1, karena C1 yang diberikan itukan hanya salinan,” tambahnya.

Apabila ada caleg atau masyarakat yang datang ke tempat fotocopy dan ingin menggandakan formulir C6, Sepriyanti menghimbau agar dilaporkan ke Bawaslu maupun aparat kepolisian.

“Kalau ada masyarakat atau caleg yang datang ke tempat foto copy C6, dan meminta untuk digandakan, sebaiknya tidak dilayani karena ini dikategorikan pelanggaran tindak pidana. Jadi kalau ada yang datang meminta digandakan sebaiknya dilaporkan ke Bawaslu,” ujarnya.

Untuk itu, Sepriyanti meminta penyedia jasa fotocopy agar tidak menerima foto copy formulir-formulir pemilu, karena formulir tersebut sudah diberikan sesuai dengan jumlah pemilih.

“Untuk formulir C6 ini kan sudah ada nama pemilih dan tanda tangan serta ditandai dengan lambang penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, jadi dilarang digandakan oleh siapapun,” tegasnya.

Sepriyanti menambahkan, bagi masyarakat yang tidak mendapatkan formulir C6, mereka tetap bisa menyalurkan hak pilihnya dengan menggunakan E-KTP maupun identitsa lain sesuai dengan ketentuan.

“Jangan sampai tidak dapat C6 lalu tidak datang ke TPS. Jadi C6 itu bukan undangan, tapi pemberitahuan, jadi kita harap semua masyarakat bisa datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya,” tutupnya. *


BACA JUGA

KPU dan Bawaslu Harus Independen

Pemuda Tabi Ajak Warga Dukung PSU di Papua

Jumat, 28 Maret 2025 | 21:03 WIB

Ketua Bawaslu Puncak Jaya Dipolisikan di Polda Metro Jaya, Diduga Palsukan Surat di MK

Selasa, 11 Maret 2025 | 12:41 WIB

Tidak Perlu Ada PSU: KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Lawan Putusan MK Untuk Tanggung Jawab Uang Negara 155 Milyar

Selasa, 25 Februari 2025 | 15:05 WIB

KPU Kabupaten Tolikara Bantah Tuduhan Manipulasi,  Bawaslu Menyayangkan Suara 6 Distrik Dinyatakan 'Hangus'

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:31 WIB

Penggabungan Suara di Pilkada Jayawijaya Resmi Dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi

Rabu, 18 Desember 2024 | 02:40 WIB
TERKINI

Ops Damai Cartenz-2025 Wujudkan Pengamanan Humanis di Papua Lewat Patroli Dialogis Bersama Anak-anak di Kenyam, Nduga

15 Jam yang lalu

Patroli Dialogis Ops Damai Cartenz Sapa Anak-anak di Distrik Kenyam, Nduga

16 Jam yang lalu

2 Bulan Pimpin Kota Jayapura, ABR - Harus Genjot Selesaikan Program 100 Hari Kerja

1 Hari yang lalu

Atlet Ice Skating Papua Raih Tiga Perunggu, Arnoldus Ramandey Pimpin FISI Papua

1 Hari yang lalu

Tokoh Adat Papua Dukung Tindakan Satgas Damai Cartenz-2025 dalam Penegakan Hukum

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com