MENU TUTUP

Bawaslu Kabupaten Jayapura Waspadai Fotocopy Penggandaan C6 dan C1

Senin, 15 April 2019 | 20:02 WIB / Andy
Bawaslu Kabupaten Jayapura Waspadai Fotocopy Penggandaan C6 dan C1 Komisioner Bawaslu Kabupaten Jayapura, Sepriyanti Pandi/Andy

SENTANI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura mengimbau kepada penyedia jasa fotocopy di wilayah Kabupaten Jayapura, untuk tidak menerima  apabila ada Calon Legislatif (Caleg) yang ingin mengandakan formulir C6 atau surat pemberitahuan pemilih.

“Bagi masyarakat umum dan penyedia jasa fotocopy yang ada di daerah Sentani, Kabupaten Jayapura, supaya jangan sampai menerima jika ada caleg yang datang untuk menggandakan C6 atau pemeberitahuan memilih,” kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Jayapura, Sepriyanti Pandi kepada wartawan di Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (15/4) siang.

“Selain itu, jangan sampai menerima penggandaan form C1, karena C1 yang diberikan itukan hanya salinan,” tambahnya.

Apabila ada caleg atau masyarakat yang datang ke tempat fotocopy dan ingin menggandakan formulir C6, Sepriyanti menghimbau agar dilaporkan ke Bawaslu maupun aparat kepolisian.

“Kalau ada masyarakat atau caleg yang datang ke tempat foto copy C6, dan meminta untuk digandakan, sebaiknya tidak dilayani karena ini dikategorikan pelanggaran tindak pidana. Jadi kalau ada yang datang meminta digandakan sebaiknya dilaporkan ke Bawaslu,” ujarnya.

Untuk itu, Sepriyanti meminta penyedia jasa fotocopy agar tidak menerima foto copy formulir-formulir pemilu, karena formulir tersebut sudah diberikan sesuai dengan jumlah pemilih.

“Untuk formulir C6 ini kan sudah ada nama pemilih dan tanda tangan serta ditandai dengan lambang penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, jadi dilarang digandakan oleh siapapun,” tegasnya.

Sepriyanti menambahkan, bagi masyarakat yang tidak mendapatkan formulir C6, mereka tetap bisa menyalurkan hak pilihnya dengan menggunakan E-KTP maupun identitsa lain sesuai dengan ketentuan.

“Jangan sampai tidak dapat C6 lalu tidak datang ke TPS. Jadi C6 itu bukan undangan, tapi pemberitahuan, jadi kita harap semua masyarakat bisa datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya,” tutupnya. *


BACA JUGA

Pendukung Partai PPP dan NasDem Bentrok di Lanny Jaya 

Senin, 04 Maret 2024 | 09:31 WIB

Bawaslu Papua: 25 TPS Gelar PSU dan 9 TPS Lakukan PSL

Selasa, 20 Februari 2024 | 09:02 WIB

Ini Penyebab Kantor Bawaslu Puncak Jaya Dipalang Panitia Pengawas Distrik

Jumat, 02 Februari 2024 | 20:19 WIB

DKPP Periksa Lima Anggota Bawaslu RI dan Dua Anggota Bawaslu Paniai

Rabu, 31 Januari 2024 | 10:39 WIB

Polda Papua Ikuti Sosialisasi Bawaslu Tentang Pengawasan Dana Kampanye

Selasa, 05 Desember 2023 | 19:48 WIB
TERKINI

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Puncak Perayaan Hut Dekranas dan HKG di Solo

18 Jam yang lalu

Tahun Ini Pemprov Papua Tengah Bangun Perpanjangan Landasan Bandara Baru Nabire

23 Jam yang lalu

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai Dibuka, Menteri PANRB Ingatkan Hal Ini

23 Jam yang lalu

Paulus Waterpauw Dinantikan, Dewan Adat Sarmi: Suara Akan Kami Bungkus Untuknya

1 Hari yang lalu

KPK Kembalikan 90 Unit Mobil yang sebelumnya Ditarik dari Mantan Anggota DPR Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com