Berebut Suara Saat Proses Rekapitulasi, Dua Caleg di Papua Berantem Hingga Berujung Penikaman
JAYAPURA - Seorang Calon Legislatif (Caleg) berinisial AB di Kabupaten Intan Jaya, Papua menjadi korban penikaman sesama caleg yang diketahui berinisial TB
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawasu) Provinsi Papua Ronald Michael Manoach, saat dihubungi pers mengatakan penikaman terjadi saat rekapitulasi surat suara tingkat distrik, Selasa (23/4) pagi, di Distrik Bidogai, kabupaten setempat.
Tidak hanya ditikam, korban juga dihantam batu oleh pelaku. Dan kini korban telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Sugapa
“Dari laporan yang kami himpun penusukan (penikaman) berawal dari perebutan suara, sehingga terjadi tindak kekerasan itu. Meski sebelumnya diisukan meninggal dunia, namun korban ternyata sampai saat ini masih hidup,” terang Ronald
Dia menambahkan, saat ini situasi tempat kejadian perkara sudah tenang meski keluarga korban sempat mengumpulkan massa untuk aksi balas dendam. Pihaknya juga telah meminta Pengawas Pemilu setempat serta pihak terkait untuk segera melakukan tindakan pencegahan.
“Ketua Bawaslu Intan Jaya pun sudah turun ke lapangan untuk menjelaskan kepada keluarga korban bahwa masalah ini sudah dilaporkan ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) setempat” jelasnya.
Lanjut katanya, masalah ini pun sudah langsung ditangani kepolisian setempat. Sehingga diharap masyarakat tetap tenang dan tak terbawa situasi pertikaian tersebut. Sebab masalah ini tentunya akan ditangani secara profesional
Di kesempatan itu Ronald juga membeberkan bahwa saat ini di Kabupaten Intan Jaya telah terjadi pengrusakan logistik oleh salah satu caleg. Akibatnya Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Pengawas Pemilu di Distrik Wandai, Kabupaten Intan Jaya, belum menggelar Pemilu.
“Sehingga pihaknya masih menunggu KPU untuk meminta petunjuk sekaligus mencari solusi,” pungkasnya.