MENU TUTUP

Lambat Laporkan LPDK, Peserta Pemilu Diwarning oleh KPU Papua

Senin, 29 April 2019 | 20:51 WIB / Andy
Lambat Laporkan LPDK, Peserta Pemilu Diwarning oleh KPU Papua Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay/Istimewa

JAYAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua meminta peserta Pemilu serentak tahun 2019 agar segera melaporkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay, mengungkapkan, dalam peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2019 tentang Tahapan, Jadwal dan Program, bahwa per tanggal 26 April - 2 Mei 2019, semua peserta Pemilu wajib menyerahkan LPPDK.

“Aturannya hingga 2 Mei 2019 kita sudah harus menerima LPPDK, sementara hingga saat ini baru 1 peserta Pemilu yang memasukan LPPDK,” kata Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay dalam realise yang diterima wartaplus.com, Senin (29/4) sore.

Menurutnya, peserta Pemilu 2019 secara khusus Partai Politik dan Calon Anggota DPD  harus menyerahkan LPPDK nya tepat waktu. Jika tidak maka akan ada konsekwensi hukum atau sanksi yang dikenakan kepada peserta pemilu.

“Jika tidak diserahkan hingga batas waktu yang ditentukan, maka dianggap berkonsekuensi pada penetapan perolehan kursi bagi peserta pemilu, sesuai dengan Peraturan KPU nomor 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Hasil Pemilu. Ini yang menjadi catatan penting untuk kami sampaikan,” jelasnya.

Adapun  rincian dokumen yang harus diserahkan peserta pemilu, berupa dokumen asli LADK (Laporan Awal Dana Kampanye), dokumen asli LPSDK (Laporan Sumbangan Dana Kampanye), serta dokumen asli LPPDK (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye) beserta lampirannya masing-masing.

“Penyerahan LPPDK Peserta Pemilu kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) akan difasilitasi oleh KPU Provinsi Papua dan akan dimulai pada tanggal 26 April-2 Mei 2019, pukul 08.00-18.00 WIT. Bagi  peserta pemilu antara lain, Tim Kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden, dan Calon Anggota DPD,” terangnya.

“Penerimaan LPPDK dapat dilakukan di Kantor KPU Provinsi Papua dan di 29 kantor KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Papua,” tandasnya. *


BACA JUGA

Komisioner KPU PBD Telah Melakukan Klarifikasi di Bawaslu Terkait Laporan MRPBD

Senin, 30 September 2024 | 16:57 WIB

MARI-YO Siap Kampanye, Namun Masih Menunggu Jadwal dari KPU Papua

Sabtu, 28 September 2024 | 17:53 WIB

Konvoi Pilkada Damai Papua 2024, Mari-Yo Sapa Masyarakat Salam Dua Jari

Kamis, 26 September 2024 | 09:31 WIB

Pilgub Papua 2024: BTM-Yes Nomor Urut 1, Mari-Yo 2

Senin, 23 September 2024 | 21:17 WIB

Pilkada Papua 2024, Total Jumlah Daftar Pemilih Tetap Sebanyak 750.959

Senin, 23 September 2024 | 12:57 WIB
TERKINI

Dua Kubu Saling Serang di Puncak Jaya Sepakat Damai

8 Jam yang lalu

Daya Ledak MA-RIYO Guncangkan Kota Jayapura

11 Jam yang lalu

Tanda-Tanda Kemenangan Mari-Yo Makin Kencang Pimpin Papua

11 Jam yang lalu

Kapolres Mamberamo Tengah Diserang Massa Pendukung Calon Wakil BupatiĀ 

18 Jam yang lalu

Seorang Tukang Ojek Tewas Dibacok di Paniai, Pelaku Diduga Gerombolan OPM

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com