MENU TUTUP

Lambat Laporkan LPDK, Peserta Pemilu Diwarning oleh KPU Papua

Senin, 29 April 2019 | 20:51 WIB / Andy
Lambat Laporkan LPDK, Peserta Pemilu Diwarning oleh KPU Papua Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay/Istimewa

JAYAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua meminta peserta Pemilu serentak tahun 2019 agar segera melaporkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay, mengungkapkan, dalam peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2019 tentang Tahapan, Jadwal dan Program, bahwa per tanggal 26 April - 2 Mei 2019, semua peserta Pemilu wajib menyerahkan LPPDK.

“Aturannya hingga 2 Mei 2019 kita sudah harus menerima LPPDK, sementara hingga saat ini baru 1 peserta Pemilu yang memasukan LPPDK,” kata Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay dalam realise yang diterima wartaplus.com, Senin (29/4) sore.

Menurutnya, peserta Pemilu 2019 secara khusus Partai Politik dan Calon Anggota DPD  harus menyerahkan LPPDK nya tepat waktu. Jika tidak maka akan ada konsekwensi hukum atau sanksi yang dikenakan kepada peserta pemilu.

“Jika tidak diserahkan hingga batas waktu yang ditentukan, maka dianggap berkonsekuensi pada penetapan perolehan kursi bagi peserta pemilu, sesuai dengan Peraturan KPU nomor 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Hasil Pemilu. Ini yang menjadi catatan penting untuk kami sampaikan,” jelasnya.

Adapun  rincian dokumen yang harus diserahkan peserta pemilu, berupa dokumen asli LADK (Laporan Awal Dana Kampanye), dokumen asli LPSDK (Laporan Sumbangan Dana Kampanye), serta dokumen asli LPPDK (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye) beserta lampirannya masing-masing.

“Penyerahan LPPDK Peserta Pemilu kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) akan difasilitasi oleh KPU Provinsi Papua dan akan dimulai pada tanggal 26 April-2 Mei 2019, pukul 08.00-18.00 WIT. Bagi  peserta pemilu antara lain, Tim Kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden, dan Calon Anggota DPD,” terangnya.

“Penerimaan LPPDK dapat dilakukan di Kantor KPU Provinsi Papua dan di 29 kantor KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Papua,” tandasnya. *


BACA JUGA

KPU Papua Gelar Pembukaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara PSU Pilgub

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 20:19 WIB

Logistik PSU Pilgub Papua Tiba di Jayapura, Ada 772.695 Surat Suara untuk 2.010 TPS

Rabu, 11 Juni 2025 | 08:24 WIB

Jubir MARIYO Ingatkan KPU Jangan Ulangi Kesalahan yang sama di PSU Pilgub Papua

Senin, 24 Maret 2025 | 19:52 WIB

Oknum Penyelenggara KPU Papua Diduga Terima Suap Rp1 Miliar dari Salah Satu Cawagub

Minggu, 23 Maret 2025 | 03:26 WIB

Murni dari APBD Papua 2025, Anggaran PSU PIlkada Disetujui Sebesar Rp189 Miliar

Kamis, 06 Maret 2025 | 19:51 WIB
TERKINI

Tok-tok-tok, Sah, Matius Fakhiri -Aryoko Rumaropen Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

1 Jam yang lalu

KPU Papua Tetapkan Pasangan MARIYO sebagai Pemenang PSU Pilgub Papua Unggul 50,4 Persen dari BTM -CK

1 Jam yang lalu

Ribuan Massa Pendukung MARIYO Lakukan Konvoi Kemenangan, Keliling Kota Jayapura

5 Jam yang lalu

Tokoh Adat Papua Tegaskan Dukungan Penuh untuk Satgas Ops Damai Cartenz Tindak KKB

7 Jam yang lalu

Tokoh Adat Papua Apresiasi dan Dukung Satgas Ops Damai Cartenz Tindak KKB

8 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com