MENU TUTUP

Dinilai Lakukan Pelanggaran Pemilu, KPU Puncak Akan Dilaporkan

Kamis, 16 Mei 2019 | 08:48 WIB / Cholid
Dinilai Lakukan Pelanggaran Pemilu, KPU Puncak Akan Dilaporkan Ketua Panwaslu Kabupaten Puncak Hengki Tinal/Istimewa

JAYAPURA – Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Puncak akan segera melaporkan temuan pidana ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua, terkait rekomendasi perhitungan suara ulang Pemilihan Legislatif Tingkat Kabupaten pada 23 distrik yang tidak ditindaklanjuti KPU setempat.

Ketua Panwaslu Kabupaten Puncak Hengki Tinal saat ditemui wartawan di Jayapura, Rabu (15/5) petang menyebutkan adanya kecurangan pengalihan suara pada proses perhitungan di 23 distrik dari total 25 distrik.

Ia pun mengaku telah mengeluarkan rekomendasi perhitungan suara ulang kepada KPU Puncak, terkait persoalan ini. “Rekomendasi sudah kami lakukan, namun tidak ditindaklanjuti oleh KPU Puncak,” kata Hengki Tinal.

Kecurangan lainnya yang telah menjadi rekomendasi Panwaslu, kata Hengki, terkait langkah KPU Puncak menetapkan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten tanpa C1. Janggalnya, rekapitulasi suara dilakukan oleh KPU Puncak tanpa menghadirkan saksi –saksi, termasuk partai politik.

 “Mereka  menskors perhitungan suara dan tutup kembali tanpa melalui prosedur yang ada. Jadi seperti buka tutup, kemudian saat rekapitulasi hanya dihadiri komisioner KPU dan stafnya, Parpol dan lain-lainnya tidak hadir,” bebernya.

Hengki pun menambahkan dengan adanya temuan pihaknya membuat rekomendasi serat meminta untuk penghitungan suara di 23 distrik yang ada dilakukan rekapitulasi ulang.

"Ada dua rekomendasi yakni tindak pidana pemilu yang dilakukan serta KPU tidak melakukan rekapitulasi tingkat Kabupaten tanpa C1. Selain itu kami merekomendasikan untuk dilakukan penghitungan suara ulang," terangnya.

Hengki meminta agar KPU Papua merespon rekomendasi tersebut demi kepentingan rakyat. “Rekomendasi ini harus direspon, karena sayang sekali hak pilih masyarakat yang telah disalurkan di curangi dan ini menjadi persoalan serius,” tegasnya. *


BACA JUGA

Pendukung Partai PPP dan NasDem Bentrok di Lanny Jaya 

Senin, 04 Maret 2024 | 09:31 WIB

Bawaslu Papua: 25 TPS Gelar PSU dan 9 TPS Lakukan PSL

Selasa, 20 Februari 2024 | 09:02 WIB

Ini Penyebab Kantor Bawaslu Puncak Jaya Dipalang Panitia Pengawas Distrik

Jumat, 02 Februari 2024 | 20:19 WIB

DKPP Periksa Lima Anggota Bawaslu RI dan Dua Anggota Bawaslu Paniai

Rabu, 31 Januari 2024 | 10:39 WIB

Polda Papua Ikuti Sosialisasi Bawaslu Tentang Pengawasan Dana Kampanye

Selasa, 05 Desember 2023 | 19:48 WIB
TERKINI

Hengky Heselo: Siapa Saja yang Berniat Gagalkan Pilkada Silahkan Ditindak

19 Jam yang lalu

Hengky Heselo: Siapa Saja yang Berniat Gagalkan Pilkada Silahkan Ditindak

20 Jam yang lalu

Ibadah Gabungan GIDI Klasis Mulia Dihadiri Ribuan Jemaat

20 Jam yang lalu

Distrik Homeyo Berhasil Dikuasai, Aparat Gabungan TNI Bantu Evakuasi Warga Kembali ke Rumahnya

1 Hari yang lalu

Satgas Damai Cartenz Kembali Berhasil Tangkap Komandan KKB Wilayah Dokoge Paniai

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com