MENU TUTUP

Dinilai Lakukan Pelanggaran Pemilu, KPU Puncak Akan Dilaporkan

Kamis, 16 Mei 2019 | 08:48 WIB / Cholid
Dinilai Lakukan Pelanggaran Pemilu, KPU Puncak Akan Dilaporkan Ketua Panwaslu Kabupaten Puncak Hengki Tinal/Istimewa

JAYAPURA – Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Puncak akan segera melaporkan temuan pidana ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua, terkait rekomendasi perhitungan suara ulang Pemilihan Legislatif Tingkat Kabupaten pada 23 distrik yang tidak ditindaklanjuti KPU setempat.

Ketua Panwaslu Kabupaten Puncak Hengki Tinal saat ditemui wartawan di Jayapura, Rabu (15/5) petang menyebutkan adanya kecurangan pengalihan suara pada proses perhitungan di 23 distrik dari total 25 distrik.

Ia pun mengaku telah mengeluarkan rekomendasi perhitungan suara ulang kepada KPU Puncak, terkait persoalan ini. “Rekomendasi sudah kami lakukan, namun tidak ditindaklanjuti oleh KPU Puncak,” kata Hengki Tinal.

Kecurangan lainnya yang telah menjadi rekomendasi Panwaslu, kata Hengki, terkait langkah KPU Puncak menetapkan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten tanpa C1. Janggalnya, rekapitulasi suara dilakukan oleh KPU Puncak tanpa menghadirkan saksi –saksi, termasuk partai politik.

 “Mereka  menskors perhitungan suara dan tutup kembali tanpa melalui prosedur yang ada. Jadi seperti buka tutup, kemudian saat rekapitulasi hanya dihadiri komisioner KPU dan stafnya, Parpol dan lain-lainnya tidak hadir,” bebernya.

Hengki pun menambahkan dengan adanya temuan pihaknya membuat rekomendasi serat meminta untuk penghitungan suara di 23 distrik yang ada dilakukan rekapitulasi ulang.

"Ada dua rekomendasi yakni tindak pidana pemilu yang dilakukan serta KPU tidak melakukan rekapitulasi tingkat Kabupaten tanpa C1. Selain itu kami merekomendasikan untuk dilakukan penghitungan suara ulang," terangnya.

Hengki meminta agar KPU Papua merespon rekomendasi tersebut demi kepentingan rakyat. “Rekomendasi ini harus direspon, karena sayang sekali hak pilih masyarakat yang telah disalurkan di curangi dan ini menjadi persoalan serius,” tegasnya. *


BACA JUGA

Rekaman Suara Pj Walikota Jayapura "Berbau" Memihak Salah Satu Calon Gubernur Viral

Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:39 WIB

Hasil Pengawasan Bawaslu pada Debat Pertama Pilgub Papua 2024, KPU Diingatkan Soal Ini

Selasa, 29 Oktober 2024 | 06:34 WIB

8 Poin Deklarasi Pengawasan Pilkada Provinsi Papua 2024: Paslon Siap Terpilih dan Tidak Terpilih!

Selasa, 24 September 2024 | 23:55 WIB

Ketua KPU Nabire Ditetapkan Tersangka, Diminta Tak Ikut Tahapan Pilkada

Selasa, 24 September 2024 | 16:54 WIB

Hari Ini, Bawaslu Papua Deklarasi Pengawasan Pilkada Damai di Lapangan PTC Entrop

Selasa, 24 September 2024 | 07:08 WIB
TERKINI

Kampanye Akbar Mari-Yo di Lapangan PTC Entrop Dipenuhi Lautan Massa

2 Jam yang lalu

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

7 Jam yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

14 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

14 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com