MENU TUTUP

Dinilai Lakukan Pelanggaran Pemilu, KPU Puncak Akan Dilaporkan

Kamis, 16 Mei 2019 | 08:48 WIB / Cholid
Dinilai Lakukan Pelanggaran Pemilu, KPU Puncak Akan Dilaporkan Ketua Panwaslu Kabupaten Puncak Hengki Tinal/Istimewa

JAYAPURA – Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Puncak akan segera melaporkan temuan pidana ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua, terkait rekomendasi perhitungan suara ulang Pemilihan Legislatif Tingkat Kabupaten pada 23 distrik yang tidak ditindaklanjuti KPU setempat.

Ketua Panwaslu Kabupaten Puncak Hengki Tinal saat ditemui wartawan di Jayapura, Rabu (15/5) petang menyebutkan adanya kecurangan pengalihan suara pada proses perhitungan di 23 distrik dari total 25 distrik.

Ia pun mengaku telah mengeluarkan rekomendasi perhitungan suara ulang kepada KPU Puncak, terkait persoalan ini. “Rekomendasi sudah kami lakukan, namun tidak ditindaklanjuti oleh KPU Puncak,” kata Hengki Tinal.

Kecurangan lainnya yang telah menjadi rekomendasi Panwaslu, kata Hengki, terkait langkah KPU Puncak menetapkan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten tanpa C1. Janggalnya, rekapitulasi suara dilakukan oleh KPU Puncak tanpa menghadirkan saksi –saksi, termasuk partai politik.

 “Mereka  menskors perhitungan suara dan tutup kembali tanpa melalui prosedur yang ada. Jadi seperti buka tutup, kemudian saat rekapitulasi hanya dihadiri komisioner KPU dan stafnya, Parpol dan lain-lainnya tidak hadir,” bebernya.

Hengki pun menambahkan dengan adanya temuan pihaknya membuat rekomendasi serat meminta untuk penghitungan suara di 23 distrik yang ada dilakukan rekapitulasi ulang.

"Ada dua rekomendasi yakni tindak pidana pemilu yang dilakukan serta KPU tidak melakukan rekapitulasi tingkat Kabupaten tanpa C1. Selain itu kami merekomendasikan untuk dilakukan penghitungan suara ulang," terangnya.

Hengki meminta agar KPU Papua merespon rekomendasi tersebut demi kepentingan rakyat. “Rekomendasi ini harus direspon, karena sayang sekali hak pilih masyarakat yang telah disalurkan di curangi dan ini menjadi persoalan serius,” tegasnya. *


BACA JUGA

Bawaslu Papua Dorong Partisipasi Masyarakat Kawal Rekapitulasi Penghitungan Suara Hasil PSU

Minggu, 10 Agustus 2025 | 08:01 WIB

Safari Bawaslu Papua ke KPU dan Paslon: Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Pemilihan, dan Kondusifitas Keamanan PSU

Selasa, 05 Agustus 2025 | 06:39 WIB
KPU dan Bawaslu Harus Independen

Pemuda Tabi Ajak Warga Dukung PSU di Papua

Jumat, 28 Maret 2025 | 21:03 WIB

Ketua Bawaslu Puncak Jaya Dipolisikan di Polda Metro Jaya, Diduga Palsukan Surat di MK

Selasa, 11 Maret 2025 | 12:41 WIB

Tidak Perlu Ada PSU: KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Lawan Putusan MK Untuk Tanggung Jawab Uang Negara 155 Milyar

Selasa, 25 Februari 2025 | 15:05 WIB
TERKINI

Ini Lima Pejabat Kodam XVII/Cenderawasih yang Diserahterimakan Jabatannya

10 Jam yang lalu

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Pastikan Stok Beras Aman sampai 4 Bulan ke depan

10 Jam yang lalu

Pastikan Stok dan Harga Beras di Papua Stabil, Pj Gubernur Agus Fatoni Sidak Bulog dan Pasar

10 Jam yang lalu

Mahasiswa dan Pelajar Minta Kekerasan dan Operasi Militer di Wilayah Puncak Jaya Dihentikan

10 Jam yang lalu

Penyerahan Tersangka Kasus Pembunuhan di Wamena Jadi Bukti Keseriusan Satgas Ops Damai Cartenz Dalam Menjaga Keadilan di Papua

13 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com