MENU TUTUP

Kementerian PANRB: ASN Nambah Cuti Lebaran Bakal Kena Sanksi Disiplin

Sabtu, 01 Juni 2019 | 03:42 WIB / Andi Riri
Kementerian PANRB: ASN Nambah Cuti Lebaran Bakal Kena Sanksi Disiplin Ilustrasi ASN Pemprov Papua saat mengikuti kegiatan apel Senin pagi/Andi Riri

JAKARTA - Sebagai upaya penegakan disiplin, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (Pyb) diseluruh instansi pemerintah, untuk melakukan pemantauan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) seusai Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, yakni hari Senin tanggal 10 Juni 2019. Langkah ini juga dilakukan untuk optimalisasi pelayanan publik. 

Dikutip dari siaran pers KemenPANRB, Sabtu (1/6), berdasarkan Surat Menteri PANRB No. B/26/M.SM.00.01/2019 perihal Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran ASN Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, dijelaskan laporan hasil pemantauan dapat diinput melalui aplikasi http://sidina.menpan.go.idpada hari yang sama, paling lambat hingga pukul 15.00 WIB. Untuk petunjuk pengisian aplikasi tersedia dalam halaman aplikasi tersebut, sedangkan username dan password yang digunakan adalah sama dengan username dan password pada aplikasi e-formasi. 

Pada surat dengan tembusan Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia tersebut juga dijelaskan bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa disertai alasan yang sah pada Senin tanggal 10 Juni 2019, maka akan dijatuhi hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban Pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Untuk penjatuhan hukuman disiplin kepada ASN dapat dilaporkan kepada Menteri PANRB serta ditembuskan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) paling lambat 10 Juli 2019. Apabila dalam proses pelaporan terdapat kesulitan, dapat dikirimkan melalui email [email protected]

 


BACA JUGA

Apel Perdana Gubernur Fakhiri, Instruksikan TPP ASN Segera Dicairkan

Senin, 20 Oktober 2025 | 13:36 WIB

Potret Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia

Selasa, 14 Oktober 2025 | 05:19 WIB

Pj Gubernur Pimpin Apel Deklarasi Netralitas  ASN se-Provinsi Papua

Senin, 21 Juli 2025 | 14:36 WIB

Pj Bupati Puncak Jaya Peringatkan ASN Jika Mangkir Tugas, Gaji Ditahan

Senin, 03 Februari 2025 | 08:14 WIB

DR. Pieter Ell: Bawaslu Papua Sudah Putuskan Kasus Pj Walikota, Tidak Puas Silahkan Menempuh Prosedur Hukum Lainnya

Jumat, 15 November 2024 | 08:36 WIB
TERKINI

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penikaman Diduga Simpatisan KKB

4 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Cepat Kasus Penganiayaan Berat di Dekai, Pelaku Diduga Simpatisan KKB

4 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Kasus Penganiayaan Berat di Dekai, Pelaku Diduga Simpatisan KKB

4 Jam yang lalu

Kemenag Papua Sukses Gelar Orientasi PPPK Tahap II Non-Optimalisasi, Fokus pada Profesionalitas dan Integritas ASN

9 Jam yang lalu

Darah dan Air Mata di Tanah Papua: Surat Terbuka Aktivis Hak Asasi Manusia yang Mengguncang Istana, Desak Dialog Damai

13 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com