MENU TUTUP

Kementerian PANRB: ASN Nambah Cuti Lebaran Bakal Kena Sanksi Disiplin

Sabtu, 01 Juni 2019 | 03:42 WIB / Andi Riri
Kementerian PANRB: ASN Nambah Cuti Lebaran Bakal Kena Sanksi Disiplin Ilustrasi ASN Pemprov Papua saat mengikuti kegiatan apel Senin pagi/Andi Riri

JAKARTA - Sebagai upaya penegakan disiplin, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (Pyb) diseluruh instansi pemerintah, untuk melakukan pemantauan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) seusai Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, yakni hari Senin tanggal 10 Juni 2019. Langkah ini juga dilakukan untuk optimalisasi pelayanan publik. 

Dikutip dari siaran pers KemenPANRB, Sabtu (1/6), berdasarkan Surat Menteri PANRB No. B/26/M.SM.00.01/2019 perihal Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran ASN Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, dijelaskan laporan hasil pemantauan dapat diinput melalui aplikasi http://sidina.menpan.go.idpada hari yang sama, paling lambat hingga pukul 15.00 WIB. Untuk petunjuk pengisian aplikasi tersedia dalam halaman aplikasi tersebut, sedangkan username dan password yang digunakan adalah sama dengan username dan password pada aplikasi e-formasi. 

Pada surat dengan tembusan Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia tersebut juga dijelaskan bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa disertai alasan yang sah pada Senin tanggal 10 Juni 2019, maka akan dijatuhi hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban Pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Untuk penjatuhan hukuman disiplin kepada ASN dapat dilaporkan kepada Menteri PANRB serta ditembuskan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) paling lambat 10 Juli 2019. Apabila dalam proses pelaporan terdapat kesulitan, dapat dikirimkan melalui email [email protected]

 


BACA JUGA

DR. Pieter Ell: Bawaslu Papua Sudah Putuskan Kasus Pj Walikota, Tidak Puas Silahkan Menempuh Prosedur Hukum Lainnya

Jumat, 15 November 2024 | 08:36 WIB

Soal Rekaman Suara Pj Walikota Yang Viral, Pemprov Papua Tunggu Hasil Penyelidikan Bawaslu

Senin, 04 November 2024 | 08:02 WIB

Kampanye Terbatas di Supiori, Mari-Yo Siap Perjuangkan Anak Papua jadi ASN

Selasa, 29 Oktober 2024 | 15:25 WIB

Kementerian PUPR Bangun Rusun ASN di Papua Tengah dan Papua Selatan

Kamis, 05 September 2024 | 21:21 WIB

Pj Sekda Papua Tengah Lepas 40 ASN Ikuti Magang di Jakarta

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 16:33 WIB
TERKINI

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

4 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

5 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

5 Jam yang lalu

Usai Tembak Mati Dua Tukang Ojek, KKB Puncak Bakar Sekolah di Sinak

5 Jam yang lalu

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

10 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com