MENU TUTUP

10 Hari Operasi Bina Kusuma, Polisi Amankan 41 Motor Curian

Kamis, 11 Juli 2019 | 13:14 WIB / Cholid
10 Hari Operasi Bina Kusuma, Polisi Amankan 41 Motor Curian Sebanyak 181 kendaraan bermotor terjaring dalam operasi Bina Kusuma Matoa 2019 yang digelar Polres Jayapura Kota, sejak 10 juni - 20 juni lalu/Cholid

JAYAPURA - Sebanyak 181 kendaraan bermotor terjaring dalam operasi Bina Kusuma Matoa 2019 yang digelar Polres Jayapura Kota, sejak 10 juni - 20 juni lalu.

Data yang dihimpun dari Humas Polres Jayapura Kota, dari 181 kendaraan yang terjaring dalam operasi Bina Kusuma, 41 motor diamankan sementara 10 diantaranya memiliki laporan polisi terkait kasus pencurian kendaraan.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas ketika diwawancarai menerangkan dari 181 kendaraan yang terjaring 140 telah dikembalikan kepada pemiliknya, sementara sisa kendaraan kini telah diamankan lantaran diduga sebagai motor hasil curian.

"Ada 41 motor yang kami amankan baik di Polres dan Polsek jajaran, 10 diantaranya sudah kami ketahui merupakan motor hasil kejahatan. Kami kuga berhasil mengamankan tiga orang pelaku curanmor yang saat ini telah dalam proses hukum," ungkapnya kepada pers usai upacara HUT Bhayangkara di Lapangan Brimob Kotaraja, Rabu (10/7) pagi.

Ia menjelaskan sasaran operasi Bina Kusuma Matoa 2019 yang dilaksanakan Polres Jayapura Kota adalah pemberantasan premanisme maupun kejahatan jalanan / Street Crime baik melalui kegiatan pembinaan masyarakat seperti penyuluhan maupun penegakkan hukum apabila ditemukan telah terjadi tindak pidana serta potensinya.

Lanjut katanya, dalam kegiatan imbangan tersebut, pihaknya melibatkan fungsi Reskrim, fungsi Lantas, Tim Charli dan Polsek Jajaran dengan kuat personil sebanyak 64 orang.

"Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan saat pelaksanaan dilakukan serentak oleh jajaran polres jayapura dengan waktu yang sama pada lokasi yang strategis untuk menekan angka curanmor. Kegiatan ini guna menekan angka curanmor di kota jayapura selain itu juga untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat kota jayapura,"ujar AKBP Gustav R. Urbinas, SH, S.IK. 

Mantan Kapolres Jayapura ini pun menambahkan, untuk kendaraan roda dua yang belum diambil oleh masyarakat akan segera diumumkan lewat media cetak maupun elektronik sehingga masyarakat sebagai pemilik dapat segera mengambilnya tanpa di pungut biaya. 

 


BACA JUGA

Melarikan Diri, Pelaku Penikaman Tewaskan Seorang Pemuda di Jayapura Berhasil Diciduk Polisi

Selasa, 27 Februari 2024 | 19:11 WIB

Diciduk Polisi, Ini Alasan Empat Pelaku Nekat Membakar Ruko dan Rumdis TNI di Waena Jayapura

Senin, 22 Januari 2024 | 17:51 WIB

Berprestasi dan Penuh Dedikasi, 16 Personel Polresta Jayapura Kota Terima Penghargaan

Kamis, 18 Januari 2024 | 20:22 WIB

Tim Resnarkoba Polresta Jayapura Bekuk Pemuda Diduga Pengedar Sabu Lintas Daerah di Wamena

Selasa, 16 Januari 2024 | 18:20 WIB

Gegara Main Hakim Sendiri, Empat Pria Kini Meringkuk Dibalik Jeruji Besi Polresta Jayapura

Kamis, 11 Januari 2024 | 18:16 WIB
TERKINI

Berkas Perkara Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka Penyuplai Senjata KKB ke Kejari Wamena

1 Hari yang lalu

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2024 Sasar Pulau 3T di Perairan Utara Papua

1 Hari yang lalu

Pj Bupati Puncak Jaya Serahkan Dana Hibah 2,5 Miliar Pembangunan Aula Sekolah Alkitab

1 Hari yang lalu

Sisi Lain Irjen Fakhiri di Mata Ajudan Pribadi, Terkenal Disiplin dan Tak Pilih Kasih

1 Hari yang lalu

Klarifikasi Kepsek SMAN 2 Dogiyai Soal Pawai Kelulusan Siswanya Gunakan Atribut Bintang Kejora

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com