MENU TUTUP

Peresmian Kantor DPR Papua, Salah Satu Agenda Mendesak Gubernur

Jumat, 26 Juli 2019 | 12:36 WIB / Andi Riri
Peresmian Kantor DPR Papua, Salah Satu Agenda Mendesak Gubernur Gubernur Papua, Lukas Enembe

JAYAPURA – Gubernur Papua, Lukas Enembe menyampaikan sejumlah agenda yang mendesak untuk segera dilaksanakan antara  lain peresmian kantor DPR Papua, pelantikan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan penandatangan MoU dengan PT Freeport terkait Pajak Air Permukaan (PAP)

Terkait peresmian Gedung II DPR Papua, Gubernur Lukas kepada pers, Jumat (26/7) menyatakan, pembangunan telah selesai sehingga harus diresmikan segera agar sekretariat dan anggota DPRP bisa menggunakan kantor baru tersebut. 

"Kantor DPRP akan diresmikan dalam waktu dekat ini. Selain itu, agenda mendesak lainnya adalah pelantikan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru, kordinasi penyelenggaraan PON dengan OPD dan penandatanganan MoU tentang pembayaran pajak air permukaan dengan PT. Freeport Indonesia,” kata Gubernur Lukas

Sementara itu, Ketua DPRP menyebutkan Kantor baru DPRP atau Gedung II ini dibangun sejak bulan Juli 2016. Peresmian rencananya akan dilakukan pada akhir bulan Juli atau awal Agustus tahun ini.

 

“Saya akan memastikannya. Memang proses pembangunannya sudah selesai. Tapi apakah siap diresmikan atau belum, harus dipastikan dulu,” ucapnya

Pelantikan Pimpinan OPD

Untuk pelantikan pimpinan OPD, Gubernur mengaku telah menerima hasil seleksi dari tim yang ditunjuknya untuk menyelesaikan proses seleksi pejabat-pejabat yang akan menempati posisi di masing-masing OPD yang telah dibentuk. Sebagian besar posisi pimpinan OPD akan ditempati oleh pejabat baru. 

Setelah pelantikan pejabat-pejabat baru di lingkup OPD Pemerintah Provinsi Papua ini, Gubernur akan berkoordinasi dengan para pimpinan OPD terkait penyelenggaraan PON Papua 2020. Sebab menurutnya, hingga saat ini, masing-masing OPD belum terlalu aktif dalam mempersiapkan penyelenggaraan PON 2020.  

“Kita semua perlu kerja keras untuk kesuksesan PON Papua 2020. Ini perlu kerjasama antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, pihak swasta dan masyarakat,” serunya

MoU PAP

Lalu terkait pembayaran pajak air permukaan PT. Freeport Indonesia, diakui Gubernur telah memerintahkan Kepala Biro Hukum Provinsi Papua untuk menyiapkan draft MoUnya. 

Dalam waktu dekat ini, Pemerintah Provinsi Papua akan bertemu PT. Freeport Indonesia untuk menandatangani MoU tersebut.

“Ini kesepakatan yang kami hasilkan bersama Presiden Komisaris Freeport Indonesia, Richard Adkerson di Phoenix bulan Mei lalu. Pembayaran akan dilakukan dalam skema 50, 30, 20 persen dari tahun 2019 hingga 2021,” terangnya seraya menambahkan ada beberapa kesepakatan lainnya yang harus ditindaklanjuti oleh kedua belah pihak.

Lanjut kata Gubernur, dirinya akan menempatkan satu orang dari Papua di kantor pusat Freeport McMoran di Phoenix. Penempatan ini menurutnya merupakan satu dari sekian hasil pertemuannya dengan Adkerson.


BACA JUGA

Plh Sekda Puncak Jaya Resmikan Rumah Pastori GKI Filadelfia Ilu, Sah jadi Gereja Mandiri

Minggu, 10 Agustus 2025 | 16:51 WIB

Pemprov Papua Lakukan Pencanangan Rangkaian Kegiatan Sambut HUT ke-79 RI

Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:42 WIB

Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua, Ini Harapan Pj Gubernur

Selasa, 30 Juli 2024 | 15:29 WIB

Peresmian Kantor TP-PKK Papua Tengah Digelar dengan Ibadah Syukur

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:55 WIB

Sebanyak 113 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Papua Dilantik

Jumat, 15 Maret 2024 | 20:54 WIB
TERKINI

Sekretaris Umum Sinode Kingmi Papua Ajak Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi Pasca PSU

43 Menit yang lalu

Karyawan Freeport Persoalkan Pembayaran Manfaat Pensiun Secara Berkala

4 Jam yang lalu

PT Freeport dan Warga Rayakan Kemerdekaan Indonesia, Merah Putih Berkibar

4 Jam yang lalu

Pesawat Amole Air Milik Pemda Puncak Terbakar di Bandara Ilaga, Tidak ada Korban Jiwa

18 Jam yang lalu

Gala Premiere Film Lintrik Ilmu Pemikat, Pieter Ell: Sensasi Ketegangan Horornya Beda

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com