MENU TUTUP

Pengelolaan Mess DPRP Diperuntukkan Khusus OAP Bidang Perhotelan

Minggu, 04 Agustus 2019 | 08:03 WIB / Andi Riri
Pengelolaan Mess DPRP Diperuntukkan Khusus OAP Bidang Perhotelan Mess DPRP yang berada di jalan percetakan negara kota Jayapura/google

JAYAPURA - DPR Papua membuka peluang kerja bagi Orang Asli Papua (OAP) yang potensial di bidang perhotelan untuk mengelola Mess DPRP yang baru diresmikan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, Kamis (1/8) lalu.

Sekertaris DPRP, Yuliana Waromi mengaku, terkait pengelolaan mess ini berdasarkan persetujuan pimpinan dewan dan seluruh anggota serta sekertariat dewan.

"Kita membuat terobosan baru dengan membuka peluang kerja bagi orang asli Papua untuk mengelola mess ini baik dari manajemen hingga karyawan,"ujar Yuliana, dalam laporannya pada peresmian Mess DPRP sekaligus Gedung II DPRP, Kamis (1/8) lalu

Menurutnya, mess yang terletak di jantung Kota Jayapura ini nantinya selain dipergunakan oleh para anggota dewan, juga akan dibuka sebagai tempat penginapan umum

"Terutama ini dalam rangka menghadapi PON XX tahun 2020 mendatang di Papua,"katanya

Mess DPRP yang berkontruksi empat lantai ini dibangun cukup lama yakni selama 12 tahun.

"Untuk pembangunan mess DPRP ini, telah dialokasikan anggaran dari APBD Provinsi Papua tahun 2007 sebesar Rp5 miliar,"jelas Yuliana

Namun karena adanya kendala tekhnis, akhirnya pembangunan baru bisa dilanjutkan pada 2013 dengan tambahan dana yang bersumber dari APBD Provinsi sebesar Rp6 miliar.

"Lalu pada 2018 dianggarkan lagi sebesar Rp5 Miliar untuk melanjutkan pembangunan dan baru bisa diresmikan pada 2019," jelasnya lagi.

"Mess DPRP ini, kami peruntukkan untuk masyarakat tercinta di kota jayapura ini,"ucap Yuliana

Pembangunan mess DPRP ini sempat terindikasi korupsi. Hal ini berdasarkan temuan BPK RI Perwakilan Papua tahun 2013 yang menemukan adanya unsur dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp1 Milliar yang disalahgunakan oleh kontraktor pembangunan mess.

Kasus ini ditangani oleh Polda Papua sejak 2014 lalu namun hingga kini belum diketahui hasil dari proses hukumnya

 


BACA JUGA

Merasakan Manfaat Otonomi Khusus Papua

Selasa, 14 Januari 2025 | 06:06 WIB

Pemkab Biak Salurkan Dana Otsus Rp3 Miliar Bantu 1.501 Pengusaha

Senin, 13 Januari 2025 | 07:55 WIB

RSUD Supiori Butuh Tambahan 13 Dokter OAP Lulusan Kedokteran China

Senin, 11 November 2024 | 06:21 WIB
Pengusaha OAP Jangan Diabaikan

Anggota MRP Franklin Demena Meminta Kepala Dinas PUPR Perhatikan Pengusaha OAP

Kamis, 07 November 2024 | 13:14 WIB

BI libatkan petani asli Papua Tengah di gerakan pangan murah

Jumat, 04 Oktober 2024 | 06:25 WIB
TERKINI

Sanksi Akademik dan Hukum Menanti Mahasiswa Yang Terlibat Demo Anarkis

17 Jam yang lalu

Rektor Uncen Sebut Tudingan Kenaikan UKT Adalah Pembohongan Publik

17 Jam yang lalu
Video Truk Mobil Yang Dibakar

Mobil Truk Polisi Dibakar, Mahasiswa Demo Tolak Kenaikan Uang Kuliah Tunggal

1 Hari yang lalu

Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025 Serahkan Tersangka Aske Mabel dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Wamena

1 Hari yang lalu

Freeport Tebar 10.000 Anakan Ikan Barramundi dan 500 Kepiting Bakau diĀ  Muara Sungai Ajkwa

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com