MENU TUTUP

Alasan Keamanan, Tujuh Dalang Utama Rusuh Jayapura Bakal Disidangkan di Kaltim

Senin, 07 Oktober 2019 | 14:57 WIB / Andy
Alasan Keamanan, Tujuh Dalang Utama Rusuh Jayapura Bakal Disidangkan di Kaltim Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal/Andy

JAYAPURA – Kepolisian Daerah Papua berencana memindahkan tujuh tersangka yang menjadi dalang utama kerusuhan di Kota Jayapura pada 29 Agustus 2019 lalu.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal menjelaskan, pemindahan ketujuh tersangka dilakukan dengan berbagai pertimbangan serta pengalaman. Selain itu untuk menjaga situasi di Papua tetap aman dan kondusif.

“ Pemindahan persidangan ini adalah hal biasa, jadi pemindahan ketujuh orang ini untuk menciptakan suasana aman dan damai di tanah Papua,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, kepada wartawan di Media Center Polda Papua, Senin (7/10) siang.

Kamal mencontohkan, pemindahan persidangan juga dilakukan terhadap Jafar Umar Talib pada tahun 2018 lalu.

“ Tahun 2018 kemarin juga kita kirim Jafar Umar Talib (JUT) untuk persidangan di Makassar, jadi pemindahan itu hal biasa saja, tidak ada maksud lain,” ujarnya.

Kamal menjelaskan bahwa saat ini masih berkas ketujuh tersangka masih dalam pemberkasan dan belum diserahkan ke Kejaksaan Tinggi.

“ Sementara dilengkapi berkasnya dan akan segera dikirim ke kejeksaan, dan belum tahap satu,” ujarnya.

Dikatakan, ketujuh tersangka ini terlibat merancang dan memprovokasi massa untuk melakukan pengrusakan dan pembakaran saat aksi rusuh yang terjadi di Kota Jayapura, September lalu.

“ Mereka terlibat merancang dan memprovokasi massa untuk melakukan pengrusakan dan pembakaran saat kerusuhan terjadi,” terangnya.

Ketujuh tersangka yang akan di pindahkan ke Kaltim, AK, BT, FK, AG, SI, HH dan IU.**


BACA JUGA

Ketua KPU Nabire Ditetapkan Tersangka, Diminta Tak Ikut Tahapan Pilkada

Selasa, 24 September 2024 | 16:54 WIB
Pieter Ell: Penyidik Harus Bertanggungjawab

Ditahan di Polda Tersangka Diduga Diperlakukan Tidak Menyenangkan, Keluarga Protes

Sabtu, 28 Oktober 2023 | 11:33 WIB

Berkas Lengkap, Ketua KNPB Victor Yeimo Diserahkan Penyidik ke Kejaksaan

Senin, 09 Agustus 2021 | 17:55 WIB

Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung Bertambah Tiga Orang

Jumat, 13 November 2020 | 17:31 WIB

Kembalikan Uang Negara, Kadis PU Tersangka Korupsi Tetap Diproses Hukum

Selasa, 15 September 2020 | 22:08 WIB
TERKINI

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

4 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

4 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

11 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

12 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

12 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com