Kapolda Ungkap 8 Dari 19 Tersangka Kerusuhan Wamena Berstatus Mahasiswa
JAYAPURA – Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengungkapan 8 dari 19 orang tersangka kerusuhan Wamena berstatus mahasiswa.
Hal tersebut diungkapkannya saat memimpin Apel gelar pasukan dalam rangka operasi zebra matoa 2019 di Mapolda Papua, Rabu (23/10) pagi.
Dia menyebutkan, delapan tersangka yang merupakan mahasiswa itu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait status kemahasiswaanya oleh penyidik Sat Reskrim Polres Jayawijaya.
“19 tersangka itu delapan orangnya merupakan mahasiswa, kami sedang pilahkan status mahasiswanya seperti apa. Apakah dia betul mahasiswa atau sebagai bekas mahasiswa, atau sebagai drop out dimana saat ini anggota saya sedang kerjakan,” paparnya.
Pria yang menjabat Kapolda Papua dua kali ini pun menegaskan pihaknya akan berupaya keras untuk mengungkap aktor dibalik kerusuhan Wamena, mengingat kejadian itu tidak normatif.
“Kami akan terus mengungkap pihak-pihak yang ikut merencakan atau merancang aksi itu. Kalau dilihat aksi normative ada priodesasi, hari ini demonstrasi, hari ini rusuh kecil berikutnya meningkat, tapi ini serempak dan bersama-sama sehingga dapat disimpulkan ini sudah dirancang,” tegasnya.
Ia pun cukup prihatin dengan aksi kerusuhan lantaran tindakan saat kejadian cukup keras dan tidak manusiawi, sehingga pihaknya akan mengusut tuntas kasus kerusuhan tersebut, sembari melakukan pemulihan serta jaminan keamanan.**