MENU TUTUP

Presiden Jokowi Akui Belum Terima Usulan Revisi UU Otsus

Senin, 28 Oktober 2019 | 18:14 WIB / Andi Riri
Presiden Jokowi Akui Belum Terima Usulan Revisi UU Otsus Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers usai meresmikan jembatan Youtefa di Jayapura, Senin (28/10)/Andi Riri

JAYAPURA - Presiden Joko Widodo menegaskan sampai saat ini, dirinya belum menerima usulan terkait revisi undang undang 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua

Kepada pers usai meresmikan jembatan Youtefa di Jayapura, Senin (28/10), Jokowi mengaku belum mendapatkan usulan dari Papua terkait ini

"Nanti jika sudah ada masukan-masukan dari sini (Papua), namun hingga kini belum ada masukan apa-apa," ungkap Jokowi

Seperti diketahui, pemberian dana Otsus Papua akan berakhir pada 2021 mendatang

Sebelumnya, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cenderawasih, Mesak Ick mengatakan infrastruktur fisik sudah dibangun dengan baik, kini tinggal pembinaan bagi sumber daya alam dan manusia untuk mengelolanya.

"Untuk itu kami mengharapkan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) dapat direvisi," harapnya

Mesak menjelaskan revisi ini harus dilakukan karena ada beberapa pasal dalam undang-undang tersebut yang sudah tidak sesuai dan tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini

"Revisi terhadap Undang-Undang Otsus ini diperlukan untuk menjamin kembali hak-hak orang Bumi Cenderawasih," ujarnya.

Dia menambahkan pasalnya, dalam Undang-Undang Otsus semua hak-hak orang Papua sudah tercantum, mulai dari hak politik hingga ekonomi sehingga harus diperhatikan.

"Harus ada regulasi yang baik melalui Undang-Undang Otsus untuk memberdayakan orang asli Papua sehingga perlu didorong adanya revisi," tambahnya.**


BACA JUGA

Cegah Pengaruh Kelompok Papua Merdeka, Mahasiswa Studi Luar Negeri Diberikan Pemahaman Wawasan Kebangsaan

Kamis, 06 Juli 2023 | 06:22 WIB

Satu Peleton Anggota Satpol PP Papua Dikerahkan Bantu Amankan Kunjungan Presiden

Rabu, 05 Juli 2023 | 20:25 WIB

Plh Gubernur Papua Usulkan Pembayaran Tunggakan Beasiswa Tetap Gunakan Dana Otsus

Rabu, 05 Juli 2023 | 13:39 WIB

Wamendagri: Solusi Penyelesaian Tunggakan Beasiswa Unggul Papua Melalui Pemotongan DAU

Rabu, 05 Juli 2023 | 05:16 WIB

Dampak Pemberhentian Beasiswa, Sejumlah Mahasiswa Luar Negeri Kembali ke Papua

Senin, 03 Juli 2023 | 17:28 WIB
TERKINI

Penyusunan RKPD dan Otsus Provinsi Papua 2025 Diharapkan Selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah yang Baru

13 Jam yang lalu

Momen Hari Kartini, TP-PKK Puncak Jaya Perkenalkan Kerajinan Tangan Khas Daerah

17 Jam yang lalu

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur

20 Jam yang lalu

Peralihan Uang Kartal ke Uang Digital, Penyebab Turunnya Realisasi SERAMBI 2024 di Papua

1 Hari yang lalu

Pemprov Papua Dukung Audit Rinci LKPD 2023, Kepala OPD Diminta Siapkan Data

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com