Selama Operasi Zebra, Pembuat SIM di Polresta Jayapura Meningkat
JAYAPURA – Pelayanan surat ijin mengemudi (SIM) di Polres Jayapura Kota mengalami peningkatan hingga 50 persen perharinya, selama operasi zebra matoa 2019 digelar sejak 23 September 2019 lalu.
Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (31/10) siang menyebut, perharinya pembuat surat ijin mengemudi (SIM) khususnya kendaraan roda dua mencapai 60 orang, namun semenjak pelaksanaan operasi matoa 2019 digelar, pelayanan sim mengalami peningkatan cukup segnifikan yakni perharinya mencapai 110 pembuat sim.
“Kalau hari biasa SIM dicetak hanya 50 bahkan mentok di angka 60, tapi saat razia kendara sepekan terakhir ini dilaksanakan, pembuat sim membludak,” sebutnya
Dengan peningkatan SIM yang cukup segnifikan ini, Jahja menyimpulkan bahwa kesadaran masyarakat masih minim akan pentingnya surat ijin berkendara.
“Saya dapat simpulkan masyarakat malas tau, karena setiap ada razia lalu berbondong untuk membuat SIM. Tapi hal itu tidak menjadi persoalan intinya masyarakat mau membuat SIM,” tuturnya.
Jahja pun menghimbau kepada masyarakat khususnya bagi pengendara baik kendaraan roda dua maupun roda empat untuk segera membuat surat ijin mengendara bagi yang belum memiliki, dengan mendatangi kantor pelayanan sim di Kantor Kepolisian tanpa harus melalui calo.
“Buat SIM itu tidak mahal dan memakan waktu lama. Kalau dinyatakan lulus dalam proses tes yang diberikan makan SIM langsung dapat dicetak dengan membayar Rp.100 ribu,” tegasnya.**