MENU TUTUP

Wagub Papua Minta Pemkot Jayapura Terbitkan Perda Jembatan Youtefa

Senin, 04 November 2019 | 20:52 WIB / Andi Riri
Wagub Papua Minta Pemkot Jayapura Terbitkan Perda Jembatan Youtefa Presiden Joko Widodo meresmikan jembatan youtefa, Senin (28/10) lalu/Istimewa

JAYAPURA – Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal meminta Pemerintah Kota Jayapura menertibkan areal jembatan Youtefa, agar tidak digunakan warga untuk nongkrong berlama lama karena akan mengganggu arus lalu lintas serta berbahaya jika melakukan swafoto tidak pada tempatnya.

Seperti yang terjadi Jumat (1/11) malam, dimana seorang pemuda, Respy Mulia Tasolong (20) terjatuh dari jembatan saat hendak berswafoto diluar jembatan dan akhirnya ditemukan meninggal dunia dua hari kemudian, Minggu (3/11).

Jembatan Youtefa yang sebelumnya bernama jembatan merah baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo sepekan lalu

“Saya minta (pihak terkait) perketat keamanan dan keselamatan (di Jembatan Youtefa). Jangan anggap remeh, lalu tidak jaga keselamatan diri, akhirnya terjatuh dan jadi korban,”pinta Wagub Klemen di Jayapura, Senin (4/11)

“Untuk itu, kami minta tidak ada (lagi) orang nongkrong di jembatan Youtefa dan sebagainya. Kami minta dengan tegas Pemkot Jayapura, harus (bubarkan dan) tertibkan daerah (Jembatan Youtefa) itu,” pintanya lagi

Buat Perda

Di kesempatan itu, Wagub juga meminta Pemkot Jayapura segera menerbitkan peraturan yang melarang warga untuk duduk, memanjat bahkan ber-swafoto di di Jembatan Youtefa.

“Termasuk aturan yang melarang supaya jangan ada warung-warung jorok. Cukup kalian bikin jorok daerah lain. Kamu (wartawan) suka tidak orang jorok buang sampah seenaknya, tidur dalam warung, atau got dibikin warung?” katanya

“Orang Papua mulai sekarang berubah jangan jualan bikin rumah makan atau lapak (lalu bikin kotor). Walikota harap tertibkan mulai dari jalan masuk Jembatan Youtefa hingga ke sebelah. Sebab jembatan ini ikon kebanggaan kita di Papua sehingga saya minta dijaga kebersihan dan lainnya,” tandasnya.**


BACA JUGA

Berbaju Adat, Ribuan Anak TK dan PAUD se- Kota Jayapura Hadiri Peringatan HAN ke-39

Jumat, 28 Juli 2023 | 17:34 WIB

Neraca Perdagangan Papua Mei 2023 Alami Surplus 590,76 Juta Dolar AS

Selasa, 20 Juni 2023 | 07:39 WIB

Mendag Zulkifli Hasan Tinjau Harga Bapok di Pasar Hamadi Kota Jayapura

Selasa, 02 Mei 2023 | 18:56 WIB

Idul Fitri Semangat Merayakan Perdamaian

Sabtu, 22 April 2023 | 05:20 WIB

Silaturahmi dengan Insan Pers, Penjabat Walikota Jayapura Tegaskan Siap Dikritik

Rabu, 23 November 2022 | 09:51 WIB
TERKINI

Aksi Penghijauan di Grasberg Awali Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 di Kabupaten Mimika

4 Jam yang lalu

Faturachman Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua

6 Jam yang lalu

Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Tanah Papua

8 Jam yang lalu

KKB Kembali Berulah, Tembak Mati Seorang Warga Sipil di Intan Jaya

13 Jam yang lalu

Demi Mendapatkan Uang, MCA Tega Menjajakan Kekasihnya ke Pria Hidung Belang

15 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com