Wagub Papua Minta Pemkot Jayapura Terbitkan Perda Jembatan Youtefa
JAYAPURA – Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal meminta Pemerintah Kota Jayapura menertibkan areal jembatan Youtefa, agar tidak digunakan warga untuk nongkrong berlama lama karena akan mengganggu arus lalu lintas serta berbahaya jika melakukan swafoto tidak pada tempatnya.
Seperti yang terjadi Jumat (1/11) malam, dimana seorang pemuda, Respy Mulia Tasolong (20) terjatuh dari jembatan saat hendak berswafoto diluar jembatan dan akhirnya ditemukan meninggal dunia dua hari kemudian, Minggu (3/11).
Jembatan Youtefa yang sebelumnya bernama jembatan merah baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo sepekan lalu
“Saya minta (pihak terkait) perketat keamanan dan keselamatan (di Jembatan Youtefa). Jangan anggap remeh, lalu tidak jaga keselamatan diri, akhirnya terjatuh dan jadi korban,”pinta Wagub Klemen di Jayapura, Senin (4/11)
“Untuk itu, kami minta tidak ada (lagi) orang nongkrong di jembatan Youtefa dan sebagainya. Kami minta dengan tegas Pemkot Jayapura, harus (bubarkan dan) tertibkan daerah (Jembatan Youtefa) itu,” pintanya lagi
Buat Perda
Di kesempatan itu, Wagub juga meminta Pemkot Jayapura segera menerbitkan peraturan yang melarang warga untuk duduk, memanjat bahkan ber-swafoto di di Jembatan Youtefa.
“Termasuk aturan yang melarang supaya jangan ada warung-warung jorok. Cukup kalian bikin jorok daerah lain. Kamu (wartawan) suka tidak orang jorok buang sampah seenaknya, tidur dalam warung, atau got dibikin warung?” katanya
“Orang Papua mulai sekarang berubah jangan jualan bikin rumah makan atau lapak (lalu bikin kotor). Walikota harap tertibkan mulai dari jalan masuk Jembatan Youtefa hingga ke sebelah. Sebab jembatan ini ikon kebanggaan kita di Papua sehingga saya minta dijaga kebersihan dan lainnya,” tandasnya.**