KPK Berikan Rapor Merah untuk Lima Kabupaten di Papua
JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan rapor merah kepada lima Pemerintah Kabupaten di Papua atas hasil evaluasi system Monitoring Centre of Prevention MCP).
Lima kabupaten tersebut antara lain; Pemda Nabire sebesar 24 persen, Boven Digoel 20 persen, Intan Jaya 15 persen, Dogiyai 10 persen, dan Waropen 6 persen
Koordinator Wilayah VIII KPK Adlinsyah Malik Nasution, menyayangkan rendahnya nilai MCP lima daerah itu yang dibawah 50 persen. Padahal, menurutnya, KPK melalui Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) telah berulang kali melakukan monitoring dan evaluasi system MCP di Papua
“Kita bicara monev bukan hari ini, saya sudah berkali-kali datang ke Papua. Tapi saya lihat tidak ada pergerakan positif dari Papua, kalaupun ada hanya beberapa daerah saja,” tegur Adlinsyah dalam rapat monev bersama perwakilan lima kabupaten tersebut, di Sasana karya kantor Gubernur Dok II Jayapura, Jumat (15/11)
“Menurut saya, yang namanya MCP ini perkara mau dan tidak mau, bukan perkara bisa dan tidak bisa. Kalau lihat nilai MCP ini, Pemda Kabupaten tidak melakukan apa apa,” herannya
Di kesempatan itu, Adlinsyah meminta Inspektorat Papua melakukan pendampingan terhadap Pemerintah Kabupaten dalam rangka perbaikan MCP. Sebab,akunya, Inspektorat merupakan perpajangan tangan dari Pemerintah Pusat
“Saya minta pelibatan Inspektorat Papua untuk perbaikan MCP. Inspektorat ini kan selaku pembina dan secara struktur juga perpajangan tangan Pusat,” pintanyaSementara itu, Inspektur Provinsi Papua, Anggiat Situmorang mengaku akan menindaklanjuti arahan KPK untuk membantu perbaikan MCP Pemda Kabupaten/Kota tersebut.
“Hasil rapat monev MCP ini menjadi pelajaran buat kami inpsketorat melihat kelemahan di kabupaten kota unutk kita perbaiki kedepan. Nanti akan kita sampaikan rencana aksi tindak lanjut yang harus selesai awal desember,”pungkasnya.**